Menu

Mode Gelap
Pedagang di Mogan Food Court Protes Iuran Rp1 Juta, Begini Alasan Pengelola Tiba di Parepare, AKBP Indra Waspada Yuda Disambut Walikota dan Forkopimda Sawah Baru Terus Bertambah, PSDA Wajib Update Sistem Pengairan Truk ODOL Masih Marak di Sulsel, Penertiban Diperketat Sat Lantas Sidrap Tertibkan Truk Over Muatan di Desa Talawe

Eksklusif · 23 Apr 2025 07:34 WITA ·

Rektor Bungkam, Polisi Bergerak: Dosen Unisan Terlibat Dugaan Pemerkosaan


 Rektor Bungkam, Polisi Bergerak: Dosen Unisan Terlibat Dugaan Pemerkosaan Perbesar

AJATAPPARENG.ONLINE, SIDRAP — Dunia akademik Sidrap kembali dihebohkan dengan laporan dugaan pemerkosaan yang menyeret dua dosen dari Universitas Ichsan Sidenreng Rappang (Unisan) Sidrap.

Kasus ini mencuat setelah seorang dosen perempuan berinisial LI yang merupakan dosen Ekonomi, resmi melaporkan rekan kerjanya, MJ, atas dugaan tindakan asusila yang terjadi pada 21 Februari 2025.

Satreskrim Polres Sidrap kini mulai melakukan pengumpulan bahan keterangan (Pulbaket).

Kasat Reskrim Polres Sidrap, AKP Setiawan Sunarto, Rabu (23/4), membenarkan bahwa pihaknya tengah menyelidiki laporan tersebut.

“Kami masih memeriksa korban dan beberapa saksi terkait laporan dugaan pemerkosaan itu,” jelasnya.

Namun, di tengah penyelidikan yang berjalan, sikap pimpinan kampus justru menjadi sorotan.

Rektor Unisan, Dr Darnawati, memilih untuk tidak memberikan pernyataan saat ditemui sejumlah jurnalis di kampus.

“Temui Pak Kurniawan,” ucapnya singkat sambil bergegas masuk ke dalam ruangan.

Sayangnya, Kurniawan yang disebut-sebut sebagai perwakilan kampus juga menghindar.

Ia terlihat meninggalkan kampus dengan alasan hendak makan siang.

“Tunggu ya, saya keluar makan dulu,” katanya singkat.

Sikap diam dan saling lempar ini menimbulkan dugaan bahwa pihak kampus enggan terbuka dan cenderung menghindari tanggung jawab atas kasus serius yang menyeret nama institusi.

Padahal, publik berharap ada sikap tegas dan keterbukaan dari pihak kampus demi menjunjung tinggi keadilan serta menciptakan rasa aman di lingkungan akademik.

Laporan LI sendiri telah teregister resmi dengan Nomor LPB/202/IV/2025/SPKT/RES SIDRAP/POKDA SULSEL sejak 11 April 2025.

Ia mengaku baru berani melapor setelah mendapat dukungan dari keluarga, usai mengalami tekanan dan ancaman dari pelaku.

Kasus ini kini dalam sorotan luas, dan masyarakat menanti bagaimana akhir dari drama hukum dan moral yang tengah bergulir di salah satu institusi pendidikan ternama di Sidrap. (asp)

Artikel ini telah dibaca 70 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Pimpin Rakor Sosial, Bupati Sidrap Targetkan 15 Ribu Warga Miskin Keluar dari Garis Kemiskinan

13 Juli 2025 - 21:54 WITA

Wabup Sidrap Nurkanaah Motivasi Guru di Talkshow Temu Pendidik Nusantara XII

13 Juli 2025 - 15:15 WITA

Resmi Jabat Plt Ketua SMSI Sidrap, H Purmadi Muin Fokus Penataan Organisasi

13 Juli 2025 - 13:36 WITA

Pendidik Nusantara XII Digelar di Sidrap, Bupati Sidrap: Guru Harus Inovatif, Kreatif, dan Transformatif

12 Juli 2025 - 11:10 WITA

Wakil Bupati Pinrang Pimpin Upacara Harkopnas ke-78, Launching Koperasi Merah Putih

12 Juli 2025 - 09:30 WITA

Kejari Sidrap Terima Tersangka dan Barang Bukti Kasus Penyebaran Video Pornografi Anak

11 Juli 2025 - 05:39 WITA

Trending di Fokus