Menu

Mode Gelap
Komunitas The Stroke 135 Rappang Touring Wisata Sidrap–Toraja Andi Tenri Sangka Datangi Rutan Sidrap, Periksa Standar Keamanan ‘Bar-bar’ Lagi, Pasar Malam Terpantau Bikin Aktivitas Berbau Judi Bulog mulai Sasar 25.622 Penerima Bantuan Pangan Pastikan Mudik Aman, Kapolda Pantau Pospam di Sidrap

Eksklusif · 23 Apr 2025 07:34 WITA ·

Rektor Bungkam, Polisi Bergerak: Dosen Unisan Terlibat Dugaan Pemerkosaan


 Rektor Bungkam, Polisi Bergerak: Dosen Unisan Terlibat Dugaan Pemerkosaan Perbesar

AJATAPPARENG.ONLINE, SIDRAP — Dunia akademik Sidrap kembali dihebohkan dengan laporan dugaan pemerkosaan yang menyeret dua dosen dari Universitas Ichsan Sidenreng Rappang (Unisan) Sidrap.

Kasus ini mencuat setelah seorang dosen perempuan berinisial LI yang merupakan dosen Ekonomi, resmi melaporkan rekan kerjanya, MJ, atas dugaan tindakan asusila yang terjadi pada 21 Februari 2025.

Satreskrim Polres Sidrap kini mulai melakukan pengumpulan bahan keterangan (Pulbaket).

Kasat Reskrim Polres Sidrap, AKP Setiawan Sunarto, Rabu (23/4), membenarkan bahwa pihaknya tengah menyelidiki laporan tersebut.

“Kami masih memeriksa korban dan beberapa saksi terkait laporan dugaan pemerkosaan itu,” jelasnya.

Namun, di tengah penyelidikan yang berjalan, sikap pimpinan kampus justru menjadi sorotan.

Rektor Unisan, Dr Darnawati, memilih untuk tidak memberikan pernyataan saat ditemui sejumlah jurnalis di kampus.

“Temui Pak Kurniawan,” ucapnya singkat sambil bergegas masuk ke dalam ruangan.

Sayangnya, Kurniawan yang disebut-sebut sebagai perwakilan kampus juga menghindar.

Ia terlihat meninggalkan kampus dengan alasan hendak makan siang.

“Tunggu ya, saya keluar makan dulu,” katanya singkat.

Sikap diam dan saling lempar ini menimbulkan dugaan bahwa pihak kampus enggan terbuka dan cenderung menghindari tanggung jawab atas kasus serius yang menyeret nama institusi.

Padahal, publik berharap ada sikap tegas dan keterbukaan dari pihak kampus demi menjunjung tinggi keadilan serta menciptakan rasa aman di lingkungan akademik.

Laporan LI sendiri telah teregister resmi dengan Nomor LPB/202/IV/2025/SPKT/RES SIDRAP/POKDA SULSEL sejak 11 April 2025.

Ia mengaku baru berani melapor setelah mendapat dukungan dari keluarga, usai mengalami tekanan dan ancaman dari pelaku.

Kasus ini kini dalam sorotan luas, dan masyarakat menanti bagaimana akhir dari drama hukum dan moral yang tengah bergulir di salah satu institusi pendidikan ternama di Sidrap. (asp)

Artikel ini telah dibaca 0 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

16 Tahun Jadi Guru, Nasruddin Angkat Persoalan Literasi Siswa dalam Tesis di UMS Rappang

28 Maret 2026 - 15:03 WITA

Sidrap Siap Jadi Pusat Pickle Ball Nasional, Cahaya Mario Cup 2026

28 Maret 2026 - 12:29 WITA

Komunitas The Stroke 135 Rappang Touring Wisata Sidrap–Toraja

28 Maret 2026 - 12:27 WITA

Grand Opening Browcyl Sidrap: Beli 1 Gratis 2, Warga Serbu Outlet Baru di Maritengngae

28 Maret 2026 - 11:51 WITA

Bahas Isu Jaminan Kesehatan, JMSI Sidrap dan BPJS akan Gelar Sosialisasi JKN

28 Maret 2026 - 00:49 WITA

Diduga Tak Kantongi Izin, Aktivitas Tambang di Watang Pulu Terancam Ditutup

27 Maret 2026 - 21:35 WITA

Trending di Eksklusif

Sorry. No data so far.