Menu

Mode Gelap
Bupati Sidrap dan Barito Renewables Siapkan Kerjasama PLTB Tahap II Polres Parepare Sita 20 Kg Sabu di Pelabuhan, Nilai Capai Rp16 Miliar Kasat Narkoba Tegaskan Kasus yang Seret Kades di Bone Tetap Lanjut Objek Wisata Patumba Aset Compong, Kades: Isu jadi Tempat Mesum Itu Hoax Dinas LH dan APH tak Tegas, Sidrap Terancam Eksploitasi Pertambangan

Eksklusif · 23 Apr 2025 07:34 WITA ·

Rektor Bungkam, Polisi Bergerak: Dosen Unisan Terlibat Dugaan Pemerkosaan


 Rektor Bungkam, Polisi Bergerak: Dosen Unisan Terlibat Dugaan Pemerkosaan Perbesar

AJATAPPARENG.ONLINE, SIDRAP — Dunia akademik Sidrap kembali dihebohkan dengan laporan dugaan pemerkosaan yang menyeret dua dosen dari Universitas Ichsan Sidenreng Rappang (Unisan) Sidrap.

Kasus ini mencuat setelah seorang dosen perempuan berinisial LI yang merupakan dosen Ekonomi, resmi melaporkan rekan kerjanya, MJ, atas dugaan tindakan asusila yang terjadi pada 21 Februari 2025.

Satreskrim Polres Sidrap kini mulai melakukan pengumpulan bahan keterangan (Pulbaket).

Kasat Reskrim Polres Sidrap, AKP Setiawan Sunarto, Rabu (23/4), membenarkan bahwa pihaknya tengah menyelidiki laporan tersebut.

“Kami masih memeriksa korban dan beberapa saksi terkait laporan dugaan pemerkosaan itu,” jelasnya.

Namun, di tengah penyelidikan yang berjalan, sikap pimpinan kampus justru menjadi sorotan.

Rektor Unisan, Dr Darnawati, memilih untuk tidak memberikan pernyataan saat ditemui sejumlah jurnalis di kampus.

“Temui Pak Kurniawan,” ucapnya singkat sambil bergegas masuk ke dalam ruangan.

Sayangnya, Kurniawan yang disebut-sebut sebagai perwakilan kampus juga menghindar.

Ia terlihat meninggalkan kampus dengan alasan hendak makan siang.

“Tunggu ya, saya keluar makan dulu,” katanya singkat.

Sikap diam dan saling lempar ini menimbulkan dugaan bahwa pihak kampus enggan terbuka dan cenderung menghindari tanggung jawab atas kasus serius yang menyeret nama institusi.

Padahal, publik berharap ada sikap tegas dan keterbukaan dari pihak kampus demi menjunjung tinggi keadilan serta menciptakan rasa aman di lingkungan akademik.

Laporan LI sendiri telah teregister resmi dengan Nomor LPB/202/IV/2025/SPKT/RES SIDRAP/POKDA SULSEL sejak 11 April 2025.

Ia mengaku baru berani melapor setelah mendapat dukungan dari keluarga, usai mengalami tekanan dan ancaman dari pelaku.

Kasus ini kini dalam sorotan luas, dan masyarakat menanti bagaimana akhir dari drama hukum dan moral yang tengah bergulir di salah satu institusi pendidikan ternama di Sidrap. (asp)

Artikel ini telah dibaca 75 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Ratusan Bonsai Unik dan Indah Mulai Dipamerkan di Monumen Ganggawa

5 Agustus 2025 - 14:59 WITA

Kejari Pinrang Gelar Program “Jaksa Sahabat Guru” untuk Cegah Perilaku Menyimpang Anak

4 Agustus 2025 - 21:08 WITA

DPRD Respon Keluhan Warga Mojong soal Eks HGU Margareksa

4 Agustus 2025 - 16:38 WITA

Mahasiswi Agribisnis UMS Rappang Gelar Pelatihan Pembuatan Tepung Maggot di Desa Kulo

4 Agustus 2025 - 12:32 WITA

Mahasiswa KKN-PMM UMS Rappang Kenalkan Inovasi Demplot Kandang Maggot di Desa Kulo

4 Agustus 2025 - 12:23 WITA

Petinju Muda Pinrang, Ilman Fatihillah, Menang TKO di Kejurprov Pertina Sulsel

4 Agustus 2025 - 09:03 WITA

Trending di Ajatappareng