AJATAPPARENG.ONLINE, SIDRAP, — Pemerintah Kabupaten Sidrap, melalui Dinas Sosial didampingi Pemerintah Kelurahan Amparita, Selasa, (17/3/2026), merespon cepat pemberitaan sejumlah media terkait kondisi seorang guru mengaji disabilitas di Kelurahan Amparita.
Kepala Dinas Sosial, Wahida Alwi beserta tim didampingi pemerintahan setempat, Kelurahan Amparita berkunjung ke rumah Patimang, guru mengaji disabilitas yang sempat diberitakan dalam media online dan langsung melakukan assesment kepada yang bersangkutan.
Diketahui, Patimang telah menerima BPJS yang ditanggung Pemda dan pada 2024 telah menerima bantuan Sembako dan Atensi Kelayakan Hidup dari Kemensos.
“Hanya saja, sekarang tidak lagi dikarena secara data berada di desil 6-10,” terang Wahida Alwi.
Sebagai tindak lanjut, kata dia, pemerintah setempat akan melakukan pemutakhiran data terkait kondisi terbaru dari Patimang.
“Rumah ibu Patimang saat ini telah masuk dalam pendataan program intervensi pengusulan Bedah Rumah oleh Bupati Sidenreng Rappang,” tandasnya.
Sebelumnya diberitakan, Ibu Patimang (50), warga Kelurahan Amparita, Kecamatan Tellu Limpoe, Kabupaten Sidrap, yang berproesi sebagai guru mengaji, hidup dalam kondisi yang miris.
Ia tinggal sendiri di rumahnya dan harus menghentikan aktivitasnya mengajar mengaji, karena kondisi kesehatannya yang tidak lagi memungkinkan.
Patimang diketahui hidup sebatangkara dan mengalami keterbatasan fisik sehingga harus menggunakan tongkat saat berjalan.
Ia mengabdikan dirinya mengajarkan anak-anak membaca Al-Qur’an di lingkungannya. Ia.mengajar puluhan anak di TPA Nurul Imam, Kelurahan Amparita. (*/sp)











