Menu

Mode Gelap
Progres Pengaspalan Ruas Rappang-Pangkajene Baru 12,44 Persen Penguatan Kinerja Pembangunan, Komisi C DPRD Makassar Gelar Rapat Monev Triwulan I 2026 Bersama SKPD Mitra Dua Rest Area di Sulsel Senilai Ratusan Juta Terbengkalai, Termasuk di Sidrap Kontrak PPPK Terancam tak Diperpanjang Sejumlah Pemda, DPR RI Prihatin ASN ‘Kerja dari Rumah’ tiap Jumat, Berlaku mulai 1 April

Eksklusif · 29 Jul 2024 16:48 WITA ·

Ricuh! Warga Desa Maroneng Tolak Eksekusi 19 Rumah


 Ricuh! Warga Desa Maroneng Tolak Eksekusi 19 Rumah Perbesar

AJATAPPARENG.ONLINE, PINRANG — Eksekusi 19 rumah warga di Desa Maroneng, Kecamatan Duampanua, Kabupaten Pinrang, Sulawesi Selatan (Sulsel) berakhir ricuh, Senin (29/7/2024).

Dari pantauan ajatapoareng.news, saat pihak keamanan mendatangi lokasi eksekusi, langsung dihadang warga desa.

Warga memblokade beberapa jalan menuju lokasi dengan cara membakar ban bekas dan memalang jalan menggunakan batang pohon.

Tidak sampai disitu, warga juga melempari petugas dengan batu, kemudian polisi membalas dengan tembakan gas air mata dan Water Cannon.

“Mana hati nurani ta pak. Kami nanti tinggal di mana kalau digusur,” teriak salah seorang warga.

Diketahui, sebanyak 19 rumah warga bangunan umum Kantor Desa dan Posyandu akan digusur yang berdiri di tanah seluas kurang lebih 41.300 meter persegi.

Patahaluddin selaku Panitera eksekusi tersebut menjelaskan bahwa perkara putusan sesuai pengadilan yang dimenangkan atas nama ibu Hajrah melawan H. Rumpa.

“Putusan pengadilan Negeri Pinrang tahun 2013, rumah sebanyak 19 rumah, 2 rumah tidak di eksekusi yaitu Kantor Desa dan satu rumah milik anggota yang sedang bernegoisasi,” terangnya

Hingga kini, proses penertiban eksekusi masih berlangsung menggunakan alat berat untuk merobohkan bangunan yang akan di eksekusi. (acc)

Artikel ini telah dibaca 0 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Progres Pengaspalan Ruas Rappang-Pangkajene Baru 12,44 Persen

4 April 2026 - 15:34 WITA

Penguatan Kinerja Pembangunan, Komisi C DPRD Makassar Gelar Rapat Monev Triwulan I 2026 Bersama SKPD Mitra

4 April 2026 - 14:49 WITA

Dua Rest Area di Sulsel Senilai Ratusan Juta Terbengkalai, Termasuk di Sidrap

4 April 2026 - 14:15 WITA

Bupati Sidrap Dukung Festival Nene Mallomo, Generasi Muda Diajak Lestarikan Budaya

3 April 2026 - 22:06 WITA

Kasus Lama Bangkit Lagi: Polisi Pastikan Penipuan Sidrap Masuk Tahap Serius

3 April 2026 - 17:56 WITA

Bawaslu Parepare Hadiri Pleno PDPB Triwulan I 2026, Tekankan Akurasi Data dan Sinergi Stakeholder

3 April 2026 - 17:03 WITA

Trending di Eksklusif

Sorry. No data so far.