Menu

Mode Gelap
Upgrade Data Pemilih, Bawaslu Sidrap Lakukan Uji Petik Gubernur Resmikan Green SM, Taksi Listrik Pertama di Makassar Dubes RI untuk Kuwait dan Wagub Sulsel Bahas Ketenagakerjaan hingga Investasi 110 Penghafal Qur’an dan Santri Bahasa Arab Wisuda di Sidrap Launching Perdana Pesawat Fly Jaya Airlines Rute Makassar–Bone

Eksklusif · 29 Jul 2024 16:48 WITA ·

Ricuh! Warga Desa Maroneng Tolak Eksekusi 19 Rumah


 Ricuh! Warga Desa Maroneng Tolak Eksekusi 19 Rumah Perbesar

AJATAPPARENG.ONLINE, PINRANG — Eksekusi 19 rumah warga di Desa Maroneng, Kecamatan Duampanua, Kabupaten Pinrang, Sulawesi Selatan (Sulsel) berakhir ricuh, Senin (29/7/2024).

Dari pantauan ajatapoareng.news, saat pihak keamanan mendatangi lokasi eksekusi, langsung dihadang warga desa.

Warga memblokade beberapa jalan menuju lokasi dengan cara membakar ban bekas dan memalang jalan menggunakan batang pohon.

Tidak sampai disitu, warga juga melempari petugas dengan batu, kemudian polisi membalas dengan tembakan gas air mata dan Water Cannon.

“Mana hati nurani ta pak. Kami nanti tinggal di mana kalau digusur,” teriak salah seorang warga.

Diketahui, sebanyak 19 rumah warga bangunan umum Kantor Desa dan Posyandu akan digusur yang berdiri di tanah seluas kurang lebih 41.300 meter persegi.

Patahaluddin selaku Panitera eksekusi tersebut menjelaskan bahwa perkara putusan sesuai pengadilan yang dimenangkan atas nama ibu Hajrah melawan H. Rumpa.

“Putusan pengadilan Negeri Pinrang tahun 2013, rumah sebanyak 19 rumah, 2 rumah tidak di eksekusi yaitu Kantor Desa dan satu rumah milik anggota yang sedang bernegoisasi,” terangnya

Hingga kini, proses penertiban eksekusi masih berlangsung menggunakan alat berat untuk merobohkan bangunan yang akan di eksekusi. (acc)

Artikel ini telah dibaca 19 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Ikhtiar Menjadikan Sidrap dari Lumbung Pangan Menuju Lumbung Ulama

15 September 2025 - 21:25 WITA

TNI dan Rakyat Kian Solid, Babinsa Dua Pitue Bantu Warga Kurang Mampu

15 September 2025 - 18:57 WITA

Upgrade Data Pemilih, Bawaslu Sidrap Lakukan Uji Petik

15 September 2025 - 15:13 WITA

BPK Mulai Pemeriksaan Kepatuhan Belanja, Wabup Sidrap Hadir Via Zoom

15 September 2025 - 15:12 WITA

Ketua PWI Sulsel Dijadwalkan Lantik Pengurus Baru PWI Sidrap

15 September 2025 - 14:08 WITA

Gubernur Resmikan Green SM, Taksi Listrik Pertama di Makassar

15 September 2025 - 13:59 WITA

Trending di Bisnis