Menu

Mode Gelap
Rutan Kelas IIB Pinrang Salurkan Bakat Warga Binaan dengan Porseni Selain Cek Perizinan, DPRD Ajak Pemilik Perketat Aturan di Rumah Kost PKL Barombong Ditertibkan, Anggota DPRD Makassar Andi Tenri Tagih Janji Relokasi dan Pembangunan Pasar Makanan Basi MBG Diduga Penyebab Siswa SD Keracunan di Pitu Riawa Tahun Ini, Pemprov Sulsel Prioritaskan Perbaikan Ruas Jalan Pinrang–Sidrap

Eksklusif · 29 Jul 2024 16:48 WITA ·

Ricuh! Warga Desa Maroneng Tolak Eksekusi 19 Rumah


 Ricuh! Warga Desa Maroneng Tolak Eksekusi 19 Rumah Perbesar

AJATAPPARENG.ONLINE, PINRANG — Eksekusi 19 rumah warga di Desa Maroneng, Kecamatan Duampanua, Kabupaten Pinrang, Sulawesi Selatan (Sulsel) berakhir ricuh, Senin (29/7/2024).

Dari pantauan ajatapoareng.news, saat pihak keamanan mendatangi lokasi eksekusi, langsung dihadang warga desa.

Warga memblokade beberapa jalan menuju lokasi dengan cara membakar ban bekas dan memalang jalan menggunakan batang pohon.

Tidak sampai disitu, warga juga melempari petugas dengan batu, kemudian polisi membalas dengan tembakan gas air mata dan Water Cannon.

“Mana hati nurani ta pak. Kami nanti tinggal di mana kalau digusur,” teriak salah seorang warga.

Diketahui, sebanyak 19 rumah warga bangunan umum Kantor Desa dan Posyandu akan digusur yang berdiri di tanah seluas kurang lebih 41.300 meter persegi.

Patahaluddin selaku Panitera eksekusi tersebut menjelaskan bahwa perkara putusan sesuai pengadilan yang dimenangkan atas nama ibu Hajrah melawan H. Rumpa.

“Putusan pengadilan Negeri Pinrang tahun 2013, rumah sebanyak 19 rumah, 2 rumah tidak di eksekusi yaitu Kantor Desa dan satu rumah milik anggota yang sedang bernegoisasi,” terangnya

Hingga kini, proses penertiban eksekusi masih berlangsung menggunakan alat berat untuk merobohkan bangunan yang akan di eksekusi. (acc)

Artikel ini telah dibaca 0 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Kolaborasi Kominfo dan K3S Dua Pitue Wujudkan Sekolah Berbasis Digital

8 April 2026 - 16:02 WITA

Rutan Kelas IIB Pinrang Salurkan Bakat Warga Binaan dengan Porseni

8 April 2026 - 15:43 WITA

Tiga Laporan Polisi Menumpuk, Madam Katty Belum Hadir Penuhi Panggilan Penyidik

8 April 2026 - 15:13 WITA

Jejak Sunyi Willem Wandik Foundation, Dari Kepemimpinan Menuju Kemanusiaan

8 April 2026 - 12:02 WITA

Dr. Abdul Jabbar Soroti Peran Pemuda Hadapi Tantangan Global dalam Diskusi PGK Sulsel

8 April 2026 - 10:41 WITA

Selain Cek Perizinan, DPRD Ajak Pemilik Perketat Aturan di Rumah Kost

7 April 2026 - 21:07 WITA

Trending di Ajatappareng