AJATAPPARENG.ONLINE, JAKARTA — Dalam momentum Hari Bhakti Adhyaksa ke-65 pada 22 Juli, anggota Komisi III DPR RI, Rusdi Masse Mappasessu, menyoroti pentingnya peran Kejaksaan sebagai garda terdepan dalam menjaga keadilan dan kepastian hukum.
“Hari Adhyaksa adalah momentum refleksi bagi kita semua untuk mengapresiasi dan terus mendorong kinerja Kejaksaan Republik Indonesia dalam menjalankan tugasnya,” ujar Rusdi dalam keterangannya, Selasa (22/7/2025)
Peringatan tersebut, kata Rusdi, menandai momen bersejarah berdirinya institusi Kejaksaan Agung (Kejagung) RI, yang memiliki peran sentral dalam sistem hukum dan peradilan di Tanah Air.
“Selama 65 tahun, Kejaksaan telah menjadi pilar penting dalam penegakan hukum, melindungi hak-hak masyarakat, serta memberantas korupsi dan kejahatan lainnya,” kata Rusdi.
Ketua DPW NasDem Sulsel itu menyampaikan dukungan penuh terhadap semangat penegakan hukum di Indonesia. Ia menekankan bahwa integritas, profesionalisme, dan akuntabilitas adalah kunci utama bagi Kejagung untuk terus mendapatkan kepercayaan publik.
“Kami di Komisi III DPR akan senantiasa mendukung upaya Kejaksaan dalam mewujudkan supremasi hukum yang berkeadilan,” tegasnya.
Di usia ke-65, Rusdi berharap Kejagung semakin kuat, semakin moderen, dan mampu menjawab tantangan penegakan hukum di era digital dengan inovasi serta adaptasi yang cepat.
“Teruslah menjadi lembaga yang berani, profesional, dan berintegritas tinggi dalam mengawal keadilan bagi seluruh rakyat Indonesia,” ucap mantan Bupati Sidrap itu.
Peringatan Hari Adhyaksa ke-65 diharapkan dapat menjadi motivasi bagi seluruh jajaran Kejaksaan untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan dan kinerja demi terwujudnya Indonesia yang lebih maju dan berdaulat secara hukum. (*/sp)