AJATAPPARENG.ONLINE, SIDRAP — Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Sidrap melakukan pemeriksaan intensif kepada EM (30), oknum karyawati cantik salah satu perusahaan ternama merk mobil di Sidrap yang kerap melakukan penipuan dan penggelapan terhadap nasabahnya.
Kapolres Sidrap, AKBP Budi Wahyono membenarkan dugaan penipuan dan penggelapan yang menyeret oknum Sales Dialer mobil di Sidrap tersebut.
“Iya ada, kami sudah amankan saudari EM karena diduga melakukan penipuan dan penggelapan dana beberapa nasabahnya” ujar AKBP Budi Wahyono di ruang kerjanya, Senin, (6/5/2019).
Kapolres mengatakan, motifnya yaitu pelaku menghubungi calon korban. Lalu menawari kendaraan roda empat berbagai type dengan beberapa promo.
“EM rata-rata menawarkan mobil baru dengan jenis Toyota New Rush atau Toyota keluaran terbaru lainnya,” kata AKBP Budi Wahyono.
Hanya saja, lanjut Budi mengatakan, janji EM akan mendatangkan mobil baru tersebut hanyalah isapan jempol semata. Janji manis itu tinggallah janji hingga EM dijemput polisi di salah satu wilayah di Kota Parepare, belum lama ini.
Hasil pemeriksaan sementara, dari 5 Laporan polisi (LP) yang ditangani, total kerugian korban mencapai Rp 2 miliar.
“Setara Rp2 M. Soalnya, bukan cuma down payment (DP) saja yang diberikan calon nasabahnya, namun ada beberapa yang menyerahkan mobil bekasnya untuk ditukar tambah dengan mobil baru,” lanjut Kapolres
Saat ini EM diamankan di Mapolres Sidrap guna Penyidikan lebih lanjut. (asp/ajp)