Menu

Mode Gelap
HUT NasDem ke-14, Ketua DPRD Sidrap Ajak Kader Tebar Kepedulian Sosialisasi Pencegahan Narkoba, BNNK Sidrap Gandeng Elemen Masyarakat Bupati SAR: 6 Bulan, 9 ‘Pekerjaan Rumah’ Camat harus Selesai Ini Daftar 48 Pejabat dan ASN Sidrap yang Dilantik Lantik Pejabat di Pasar, SAR: Esensinya, harus Paham Kondisi Lapangan

Parepare · 30 Apr 2025 11:18 WITA ·

Sampah TPA Aloppoe Meluber ke Jalan, Pemkot Parepare Diminta Buka Lahan Baru


 Sampah TPA Aloppoe Meluber ke Jalan, Pemkot Parepare Diminta Buka Lahan Baru Perbesar

Parepare – Tempat pembuangan akhir (TPA) Aloppoe, Kota Parepare, Sulawesi Selatan (Sulsel), meluber ke jalan beton sekitar TPA. Pemkot Parepare diminta agar bisa membuka lahan baru untuk menampung tumpukan sampah.
Pantauan detikSulsel di TPA Aloppoe, Kelurahan Lapadde, Kecamatan Ujung pada Rabu (30/4/2025) pukul 15.40 Wita, tampak sampah yang menggunung. Sampah tampak meluber di jalan bagian selatan TPA.

Mobil armada lalu lalang masuk membongkar muatan sampah. Tampak juga ada mobil ekskavator mengatur sampah yang menumpuk

“Semakin banyak sampah masuk. Karena Parepare kan berkembang. Saya sebagai penanggung jawab di sini bingung, kita mau arahkan ke mana sampah kalau begini,” ungkap Penanggung Jawab TPA Aloppoe, Sapar, Rabu (30/4/2025).

Sapar mengatakan pihak pemerintah harus mencari lahan baru untuk tempat pembuangan sampah. Namun, kata dia, belum ada rencana pemerintah untuk membuka lahan baru TPA.

“Seandainya dia (Pemkot) mau cari lahan. Padahal di sini banyak lahan kosong. Warga juga sudah pernah menawarkan. Tapi mungkin pemerintah belum mau,” jelasnya.

Sementara itu, Kabid Kebersihan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Syahrizal mengklaim TPA masih belum penuh alias belum masuk kategori over kapasitas. Dia mengklaim masih ada satu dari tiga zona yang bisa menjadi lahan TPA.

“Kalau sekarang yang digunakan untuk membuang kembali ke zona 1. Totalnya 3 zona, belum (penuh), masih ada zona 2 yang masih bisa digunakan,” katanya.

Syahrizal mengatakan, pembukaan lahan baru sudah dilarang Kementerian Lingkungan Hidup (KLH). Dia menjelaskan, pemerintah didorong untuk mengelola sampah agar bisa menjadi bahan bakar.

“DLH kabupaten kota se-Indonesia saat ini didorong untuk mengolah sampah yang ada di TPH. Agar supaya masih bisa digunakan ke depannya. Salah satu upayanya dengan program RDF (Refuse Derived Fuel),” kata dia.

“Kita sementara proses MoU-nya untuk melakukan RDF di TPA Parepare dengan PT. KEAH yang merupakan anak perusahaan dari Bosowa,” ujar dia.

Pihaknya juga mengklaim TPA yang digunakan sekarang memiliki plastik membran untuk menampung air lindi. Dia mengatakan serapan air sampah akan meresap ke tanah lalu masuk ke kolam lindi.

“Kalau airnya lindi itu aman. Kalau ada nanti RDF kan sampahnya bisa habis,” pungkasnya.

Artikel ini telah dibaca 0 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

DPRD Minta PPPK Parepare Secepatnya Diangkat, Komisi I Siap Kawal Nasib Mereka di DPR RI

4 Desember 2025 - 16:03 WITA

Pemkab Sidrap Mantapkan Transformasi PBJ melalui Implementasi Inaproc Versi 6

3 Desember 2025 - 16:44 WITA

Bupati Sidrap Resmikan Kantor Desa Talawe, BLT Diserahkan ke Warga

2 Desember 2025 - 19:25 WITA

Hari AIDS Sedunia: Pentingnya Kesadaran Kolektif Menangani HIV/AIDS

1 Desember 2025 - 23:42 WITA

Prodi Ilmu Perikanan UMS Rappang Gelar Field Trip Terpadu ke Tiga Kabupaten

1 Desember 2025 - 22:02 WITA

Mahasiswa Prodi Ilmu Perikanan UMS Rappang Kunjungan Edukasi ke Hutan Mangrove Tongke-Tongke Sinjai

1 Desember 2025 - 21:55 WITA

Trending di Fokus