Menu

Mode Gelap
Bupati SAR minta Warga Support Misi Sidrap Baldayun Thoyyibatun wa Robbun Gafur Lapangan Padel Royal Metro Sky Pinrang Resmi Dibuka, Fasilitas Modern dan Lengkap! Perluas Pengawasan Partisipatif, Bawaslu Sidrap Teken MoU dengan PMII RMS Gelar Buka Puasa dan Bagi Ribuan Sembako di RMS Land Balapan Lari’ di Jalan Poros Amparita–Massepe, Resahkan Pengendara

Parepare · 30 Apr 2025 11:18 WITA ·

Sampah TPA Aloppoe Meluber ke Jalan, Pemkot Parepare Diminta Buka Lahan Baru


 Sampah TPA Aloppoe Meluber ke Jalan, Pemkot Parepare Diminta Buka Lahan Baru Perbesar

Parepare – Tempat pembuangan akhir (TPA) Aloppoe, Kota Parepare, Sulawesi Selatan (Sulsel), meluber ke jalan beton sekitar TPA. Pemkot Parepare diminta agar bisa membuka lahan baru untuk menampung tumpukan sampah.
Pantauan detikSulsel di TPA Aloppoe, Kelurahan Lapadde, Kecamatan Ujung pada Rabu (30/4/2025) pukul 15.40 Wita, tampak sampah yang menggunung. Sampah tampak meluber di jalan bagian selatan TPA.

Mobil armada lalu lalang masuk membongkar muatan sampah. Tampak juga ada mobil ekskavator mengatur sampah yang menumpuk

“Semakin banyak sampah masuk. Karena Parepare kan berkembang. Saya sebagai penanggung jawab di sini bingung, kita mau arahkan ke mana sampah kalau begini,” ungkap Penanggung Jawab TPA Aloppoe, Sapar, Rabu (30/4/2025).

Sapar mengatakan pihak pemerintah harus mencari lahan baru untuk tempat pembuangan sampah. Namun, kata dia, belum ada rencana pemerintah untuk membuka lahan baru TPA.

“Seandainya dia (Pemkot) mau cari lahan. Padahal di sini banyak lahan kosong. Warga juga sudah pernah menawarkan. Tapi mungkin pemerintah belum mau,” jelasnya.

Sementara itu, Kabid Kebersihan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Syahrizal mengklaim TPA masih belum penuh alias belum masuk kategori over kapasitas. Dia mengklaim masih ada satu dari tiga zona yang bisa menjadi lahan TPA.

“Kalau sekarang yang digunakan untuk membuang kembali ke zona 1. Totalnya 3 zona, belum (penuh), masih ada zona 2 yang masih bisa digunakan,” katanya.

Syahrizal mengatakan, pembukaan lahan baru sudah dilarang Kementerian Lingkungan Hidup (KLH). Dia menjelaskan, pemerintah didorong untuk mengelola sampah agar bisa menjadi bahan bakar.

“DLH kabupaten kota se-Indonesia saat ini didorong untuk mengolah sampah yang ada di TPH. Agar supaya masih bisa digunakan ke depannya. Salah satu upayanya dengan program RDF (Refuse Derived Fuel),” kata dia.

“Kita sementara proses MoU-nya untuk melakukan RDF di TPA Parepare dengan PT. KEAH yang merupakan anak perusahaan dari Bosowa,” ujar dia.

Pihaknya juga mengklaim TPA yang digunakan sekarang memiliki plastik membran untuk menampung air lindi. Dia mengatakan serapan air sampah akan meresap ke tanah lalu masuk ke kolam lindi.

“Kalau airnya lindi itu aman. Kalau ada nanti RDF kan sampahnya bisa habis,” pungkasnya.

Artikel ini telah dibaca 0 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Bupati SAR minta Warga Support Misi Sidrap Baldayun Thoyyibatun wa Robbun Gafur

7 Maret 2026 - 21:38 WITA

Buka Puasa Bersama Kapolres Sidrap, Sinergi Pemerintah dan Aparat Ditekankan untuk Daerah Kondusif

7 Maret 2026 - 19:06 WITA

Lapangan Padel Royal Metro Sky Pinrang Resmi Dibuka, Fasilitas Modern dan Lengkap!

6 Maret 2026 - 18:15 WITA

Perkuat Kurikulum dan Bersiap Reakreditasi, Prodi Kewirausahaan UMS Rappang Susun RPS dan Modul Sistematis

5 Maret 2026 - 22:32 WITA

Cerita Mutiara, Mahasiswa PPG UMS Rappang Raih Medali Emas di Ajang SSID 2026. Ini Kata Rektor

5 Maret 2026 - 22:26 WITA

Ramadan Jadi Momentum Berbagi, Annur Maarif Salurkan Ratusan Sak Beras

5 Maret 2026 - 21:51 WITA

Trending di Eksklusif

Sorry. No data so far.