Menu

Mode Gelap
Pemilu 2029, MK Putuskan Pileg DPRD Bersamaan Pilkada Masuki hari ke-4, Ashesi dan PKM Lawawoi Terus Sosialisasi dan Skrining Warga 8 Kurir Narkoba Ditahan, BNN Sulsel Dalami Jaringan Internasional Prestasi Gemilang, Jajaran Polres Sidrap Terima Penghargaan Polda Sulsel Pipa PDAM Terkena Galian Proyek, Andi Hindi: Itu Pentingnya Koordinasi

Politik · 26 Agu 2024 22:00 WIB ·

SAR-KANAAH Dapat Dukungan Penuh dari Golkar, PKS, dan PAN


 SAR-KANAAH Dapat Dukungan Penuh dari Golkar, PKS, dan PAN Perbesar

AJATAPPARENG.ONLINE, JAKARTA — Pasangan bakal calon Syaharuddin Alrif – Nurkanaah (SAR-Kanaah) semakin mengukuhkan langkah mereka untuk maju dalam pemilihan kepala daerah (Pilkada) Sidrap 2024 setelah berhasil mengantongi dukungan dari Partai Golkar dan Partai Keadilan Sejahtera (PKS).

Dukungan tersebut ditandai dengan diterimanya Surat Keputusan (SK) model B1-KWK dari kedua partai besar ini.

Pada Senin, 26 Agustus 2024, Syaharuddin Alrif menerima langsung SK dari DPP Golkar dan DPP PKS di kantor pusat masing-masing partai.

SK B1-KWK dari DPP PKS diserahkan di kantor pusatnya yang berlokasi di Jalan TB. Simatupang No. 82 Pasar Minggu, Jakarta, sementara SK dari Golkar diterima di Jalan Anggrek Neey Murni, Slipi, Jakarta Barat.

“Saat ini SAR-Kanaah sudah mendapatkan dukungan resmi dari Golkar dan PKS. SK model B1-KWK sudah berada di tangan kami, yang tentu saja menambah keyakinan dan semangat dalam menghadapi Pilkada Sidrap,” ujar Samsumarlin, Ketua NasDem Sidrap.

Dukungan dari PKS dan Golkar ini menambah kekuatan SAR-Kanaah, yang sebelumnya juga telah menerima surat rekomendasi dalam bentuk B1-KWK dari Partai Amanat Nasional (PAN) pada Minggu, 25 Agustus 2025.

Surat tersebut diserahkan langsung oleh Ketua DPD PAN Sidrap, Andi Fachry, di Hotel Borobudur Jakarta.

Dengan bergabungnya PAN dalam koalisi ini, SAR-Kanaah kini semakin mantap melaju dalam kontestasi Pilkada Sidrap 2024.

Koalisi “Gemuk” ini diprediksi akan membuat pasangan Syaharuddin Alrif dan Nurkanaah melenggang mulus dalam persaingan menuju kursi Bupati dan Wakil Bupati Sidrap. (asp)

Artikel ini telah dibaca 4 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Pemilu 2029, MK Putuskan Pileg DPRD Bersamaan Pilkada

26 Juni 2025 - 12:52 WIB

Tak Lazim, Muskab dan Pelantikan Pengurus IPSI Sidrap di Rumah Pribadi Ketua

26 Juni 2025 - 11:46 WIB

Masuki hari ke-4, Ashesi dan PKM Lawawoi Terus Sosialisasi dan Skrining Warga

26 Juni 2025 - 09:40 WIB

DPRD Sidrap Gelar Paripurna Bahas Tiga Ranperda Prioritas

26 Juni 2025 - 08:15 WIB

Polres Sidrap Matangkan Persiapan Upacara Hari Bhayangkara ke-79 di Lapangan SKPD

26 Juni 2025 - 05:37 WIB

Jamaah Haji Khusus PT Annur Maarif Tiba di Tanah Air, Disambut Haru dan Antusiasme Keluarga

25 Juni 2025 - 14:09 WIB

Trending di Eksklusif