Menu

Mode Gelap
Dalih Suratnya Lengkap, Polres Lepas 3 Tangki BBM Solar. Faktanya, Hanya Satu yang Miliki Faktur Sempat Ditahan 2 Malam, Polres Sidrap Lepas Truk BBM Safari Ramadhan, Pemdes Lombo Kunjungi Masjid di Setiap Dusun untuk Buka Bersama Lagi, Aparat Grebek Kos-Kosan yang Jadi Tempat Prostitusi Online Polisi Masih Selidiki BBM Diduga Ilegal,  Aktivis: Aparat harus Transparan

Ajatappareng · 2 Okt 2018 18:42 WITA ·

Satgas Nusantara Polres Enrekang Salurkan Bantuan Sembako dan Pakaian


 Satgas Nusantara Polres Enrekang Salurkan Bantuan Sembako dan Pakaian Perbesar

AJATAPPARENG.ONLINE, ENREKANG — Untuk membantu Korban Bencana Gempa da Tsunami yang melanda Palu dan Donggala, Satgas Nusantara Polres Enrekang menyalurkan bantuan 1 truk yang berisi Sembako dan Pakaian Layak pakai,” Selasa (2/10/2018)

Tragedi Gempa di Sertai Tsunami yang melanda Sulawesi Tengah tentu membuat duka mendalam bagi para korban dan tentu nya banyak Pihak yang dengan Suka Rela memberikan Bantuan.

Seperti Halnya Satgas Nusantara Polres Enrekang, Memberikan Bantuan 1 Truck yang berisikan sembako serta Pakaian layak pakai bagi para korban.

“Semoga Bantuan ini dapat membantu dan meringankan beban saudara-saudara kita yang menjadi Korban Gempa dan Tsunami di Palu dan Donggala,” ucap Kapolres Enrekang

Ibrahim Aji lanjut menambahkan, Bantuan ini nantinya akan di berangkatkan malam ini bersama dengan Bantuan Pemda Enrekang. (omb/ajp).

Artikel ini telah dibaca 21 kali

badge-check

Editor

Baca Lainnya

Dalih Suratnya Lengkap, Polres Lepas 3 Tangki BBM Solar. Faktanya, Hanya Satu yang Miliki Faktur

28 Maret 2024 - 22:24 WITA

Sempat Ditahan 2 Malam, Polres Sidrap Lepas Truk BBM

28 Maret 2024 - 17:56 WITA

Safari Ramadhan, Pemdes Lombo Kunjungi Masjid di Setiap Dusun untuk Buka Bersama

28 Maret 2024 - 09:47 WITA

Lagi, Aparat Grebek Kos-Kosan yang Jadi Tempat Prostitusi Online

28 Maret 2024 - 01:06 WITA

Polisi Masih Selidiki BBM Diduga Ilegal,  Aktivis: Aparat harus Transparan

27 Maret 2024 - 21:44 WITA

Mau Maju, Calon Perseorangan Wajib Penuhi 10 Persen dari DPT

25 Maret 2024 - 19:13 WITA

Trending di Ajatappareng

Konten ini milik Ajatappareng Online. Anda tidak dapat menyalin konten ini.