Menu

Mode Gelap
13 Camat Dilantik, Ketua DPRD Makassar Dukung Penyegaran Pemerintahan Kecamatan Dihadiri Tokoh-tokoh NU, Yasinan Digelar di Rujab Bupati Sidrap Partai PSI ‘Magnet Baru’ di Wajo, Anggelina Putri, Cucu H.Sutomo Dawi Gabung Ke PSI Pasca Dilantik, Ketua PSI Sidrap Fokus Benahi Struktur hingga Ranting Masyarakat Wajib Tahu, Ini Daftar Penyakit yang Pengobatannya Ditanggung BPJS Kesehatan

Eksklusif · 28 Mei 2024 15:47 WITA ·

Satnarkoba Polres Sidrap ‘Sentuh’ Tomas Perangi Narkoba


 Satnarkoba Polres Sidrap ‘Sentuh’ Tomas Perangi Narkoba Perbesar

AJATAPPARENG.ONLINE, SIDRAP — Dalam upaya meningkatkan kesadaran akan bahaya narkoba di masyarakat, Kaur Bin Ops (KBO) Satuan Narkoba Polres Sidrap, IPDA Amdaryono Saputra, SH, tampil sebagai pembicara di acara penyuluhan hukum tentang narkoba di Aula Kantor Desa Sereang, Kecamatan Maritengngae, Kabupaten Sidrap, hari ini, Selasa, 28 Mei 2024.

Acara penyuluhan ini dihadiri oleh sejumlah tokoh masyarakat, termasuk Camat Maritengngae sekaligus Pj. Kades Sereang, Andi Surya Praja Hadiningrat, SH., M.Si, serta perwakilan dari berbagai instansi terkait.

Dalam sambutannya, Camat Maritengngae mengungkapkan apresiasinya atas kehadiran Satnarkoba Polres Sidrap dalam memberikan sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat.

“Kegiatan ini sangat penting agar masyarakat Sereang, khususnya generasi muda, dapat teredukasi dan terhindar dari jeratan narkoba yang merusak”, ujar Camat Maritengngae.

Sementara, IPDA Amdaryono Saputra dalam penyampaiannya menegaskan urgensi penegakan hukum terkait narkoba, dengan merujuk pada Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

Menurutnya, undang-undang tersebut memberikan landasan yang kuat untuk pencegahan, pemberantasan, dan penegakan hukum terhadap peredaran narkoba yang merugikan.

“Dalam Undang-Undang tersebut, sanksi yang dikenakan kepada pelaku narkoba termasuk pidana penjara, denda, rehabilitasi, bahkan hukuman mati”, jelas IPDA Amdaryono.

Lebih lanjut, IPDA Amdaryono menekankan peran penting masyarakat dalam mengawasi pergaulan anak-anak untuk mencegah mereka terjerumus dalam penyalahgunaan narkoba.

Ia juga menyoroti dampak negatif yang ditimbulkan baik secara psikologis maupun ekonomis akibat penyalahgunaan narkoba.

“Kami mengajak masyarakat untuk terus mengawasi dan mendampingi generasi muda agar terhindar dari bahaya narkoba, sehingga mereka dapat lebih produktif dan berkontribusi positif bagi masyarakat Sidrap”, tambahnya.

Dengan semangat pencegahan dan edukasi tersebut, katanya, Satnarkoba Polres Sidrap terus berkomitmen untuk melindungi masyarakat dari ancaman narkoba, serta mendorong terciptanya lingkungan yang aman dan sejahtera bagi semua.

“Ini yang paling penting saya harus sampaikan, bahwa Narkoba itu bisa dihindari, bisa dicegah dan saya yakin, masyarakat Sidrap lebih produktif tanpa Narkoba,” ujarnya (asp)

Artikel ini telah dibaca 5 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

13 Camat Dilantik, Ketua DPRD Makassar Dukung Penyegaran Pemerintahan Kecamatan

6 Februari 2026 - 22:19 WITA

Bawaslu Sidrap Ikuti Rapat Daring Bahas Pengawasan Data Pemilih Berkelanjutan 2026

6 Februari 2026 - 15:49 WITA

Pertanian Sidrap Berbuah Hasil, Produktivitas dan Produksi Padi Terus Meningkat

6 Februari 2026 - 12:49 WITA

Dihadiri Tokoh-tokoh NU, Yasinan Digelar di Rujab Bupati Sidrap

5 Februari 2026 - 19:16 WITA

TeknoFarm SARPROFEST Semarakkan Hari Jadi ke-682 Sidenreng Rappang, Dorong Pertanian Modern dan Produktivitas Padi

5 Februari 2026 - 16:39 WITA

Sidrap Peringkat 1 Nasional Deteksi Dini Kanker Serviks, Raih Penghargaan Kemenkes RI

4 Februari 2026 - 16:22 WITA

Trending di Eksklusif

Sorry. No data so far.