Menu

Mode Gelap
Balapan Lari’ di Jalan Poros Amparita–Massepe, Resahkan Pengendara Cahaya Mario Salurkan 100 Paket Bantuan Modal Usaha, Total Rp300 Juta 20 Keluarga Prasejahtera Terima Bantuan Modal Usaha dari Cahaya Mario Grup Puluhan Muallaf Terima Bingkisan Sembako Tim RMS Berbagi Jaga Iman, Komunitas Muallaf Gelar Buka Puasa Bersama di Tellu Limpoe

Eksklusif · 28 Mei 2024 15:47 WITA ·

Satnarkoba Polres Sidrap ‘Sentuh’ Tomas Perangi Narkoba


 Satnarkoba Polres Sidrap ‘Sentuh’ Tomas Perangi Narkoba Perbesar

AJATAPPARENG.ONLINE, SIDRAP — Dalam upaya meningkatkan kesadaran akan bahaya narkoba di masyarakat, Kaur Bin Ops (KBO) Satuan Narkoba Polres Sidrap, IPDA Amdaryono Saputra, SH, tampil sebagai pembicara di acara penyuluhan hukum tentang narkoba di Aula Kantor Desa Sereang, Kecamatan Maritengngae, Kabupaten Sidrap, hari ini, Selasa, 28 Mei 2024.

Acara penyuluhan ini dihadiri oleh sejumlah tokoh masyarakat, termasuk Camat Maritengngae sekaligus Pj. Kades Sereang, Andi Surya Praja Hadiningrat, SH., M.Si, serta perwakilan dari berbagai instansi terkait.

Dalam sambutannya, Camat Maritengngae mengungkapkan apresiasinya atas kehadiran Satnarkoba Polres Sidrap dalam memberikan sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat.

“Kegiatan ini sangat penting agar masyarakat Sereang, khususnya generasi muda, dapat teredukasi dan terhindar dari jeratan narkoba yang merusak”, ujar Camat Maritengngae.

Sementara, IPDA Amdaryono Saputra dalam penyampaiannya menegaskan urgensi penegakan hukum terkait narkoba, dengan merujuk pada Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

Menurutnya, undang-undang tersebut memberikan landasan yang kuat untuk pencegahan, pemberantasan, dan penegakan hukum terhadap peredaran narkoba yang merugikan.

“Dalam Undang-Undang tersebut, sanksi yang dikenakan kepada pelaku narkoba termasuk pidana penjara, denda, rehabilitasi, bahkan hukuman mati”, jelas IPDA Amdaryono.

Lebih lanjut, IPDA Amdaryono menekankan peran penting masyarakat dalam mengawasi pergaulan anak-anak untuk mencegah mereka terjerumus dalam penyalahgunaan narkoba.

Ia juga menyoroti dampak negatif yang ditimbulkan baik secara psikologis maupun ekonomis akibat penyalahgunaan narkoba.

“Kami mengajak masyarakat untuk terus mengawasi dan mendampingi generasi muda agar terhindar dari bahaya narkoba, sehingga mereka dapat lebih produktif dan berkontribusi positif bagi masyarakat Sidrap”, tambahnya.

Dengan semangat pencegahan dan edukasi tersebut, katanya, Satnarkoba Polres Sidrap terus berkomitmen untuk melindungi masyarakat dari ancaman narkoba, serta mendorong terciptanya lingkungan yang aman dan sejahtera bagi semua.

“Ini yang paling penting saya harus sampaikan, bahwa Narkoba itu bisa dihindari, bisa dicegah dan saya yakin, masyarakat Sidrap lebih produktif tanpa Narkoba,” ujarnya (asp)

Artikel ini telah dibaca 0 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Permudah Pelaporan Pajak, JMSI Sidrap dan KP2KP Bedah Aplikasi CORETAX

2 Maret 2026 - 17:37 WITA

NasDem Sidrap Tebar Berkah Ramadan, Ratusan Takjil Dibagikan di Amparita

1 Maret 2026 - 19:27 WITA

Balapan Lari’ di Jalan Poros Amparita–Massepe, Resahkan Pengendara

1 Maret 2026 - 02:24 WITA

Capai Level Tertinggi, Laju Pertumbuhan Ekonomi Sidrap Tembus Posisi 16 Nasional

28 Februari 2026 - 22:08 WITA

Ratusan Warga Padati Rujab Bupati Sidrap, Safari Ramadan Pererat Silaturahmi

28 Februari 2026 - 20:46 WITA

Cahaya Mario Salurkan 100 Paket Bantuan Modal Usaha, Total Rp300 Juta

28 Februari 2026 - 20:07 WITA

Trending di Ajatappareng