Menu

Mode Gelap
Irwan Hamid; Jangan Main-main dengan Pupuk Bersubsidi Bupati Pinrang Terima Audiens Jemaat Immanuel Bupati Pinrang Terima Bantuan DAK Pendidikan Irwan Hamid Hadiri Mappalili Warga Kelurahan Salo Bupati Buka Jambore Dasawisma se-Kab Barru

Kabar Utama · 14 Sep 2018 13:39 WITA ·

Satpol PP Sidrap Segel 201 Fasilitas Pasar


 Satpol PP Sidrap Segel 201 Fasilitas Pasar Perbesar

AJATAPPARENG.ONLINE, SIDRAP — Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Sidrap bersama Dinas Perdagangan dan Staf Pasar Sentral Pangkajene berhasil menyegel 201 Fasilitas Pasar di Kelurahan Pangkajene, Kecamatan Maritengngae, Sidrap.

Penyegelan yang dilakukan ini karena pengguna Pasar tidak membayar Retribusi Tahunan. Data yang diterima dari pihak Pasar Sentral Pangkajene ada 279 Kios, Lods dan Pelataran Pasar yang belum membayar.

Namun saat kita melakukan aksi Penyegelan. Hanya 201 Fasilitas Pasar yang disegel dan 78 yang sudah membayar,” ungkap Kepala Bidang Penegakan Peraturan Daerah (Perda) Satpol PP dan Damkar Sidrap, Halman P, Jumat (14/9/2018).

Kepala Pasar Sentral Pangkajene, A Hasanuddin mengatakan penyegelan yang dilakukan oleh Satpol PP ini karena kurangnya kesadaran pedagang melakukan pembayaran Kontrak Tahunan.

Penyegelan ini juga dilakukan untuk mencapai target Pendapatan Asli Daerah (PAD) Tahun 2018. Target yang ingin kita capai kurang lebih 7,2 Miliar dari 11 Pasar baik itu A, B dan C di Wilayah Sidrap.

Selain itu, satu-satunya jalan untuk memberikan efek jera kepada pedagang yang malas melakukan pembayaran Kontrak Tahunan.

“Ini peringatan agar para pemilik kios, lods maupun pelataran yang disegel itu segera membayar, kalau tidak akan ditarik dan dipindah tangankan kepada yang berhak,” katanya

Diketahui, tunggakan retribusi tahunan pasar Sentral Pangkajene 2017 Rp 243 juta lebih dari 279 fasilitas pasar. (asp/ajp)

Artikel ini telah dibaca 13 kali

badge-check

Editor

Baca Lainnya

Menteri Ketenagakerjaan  Puji Komitmen Pemda Enrekang Tekan Pengangguran

21 Mei 2023 - 17:14 WITA

Kemenaker RI Kucurkan 480 Paket Pelatihan dan 240 Bantuan Modal  di Enrekang

18 Mei 2023 - 13:03 WITA

Petani Patampanua dan Batulappa Tolak Perpanjangan Kontrak HGU PT Poleko Jaya Agung

17 Mei 2023 - 09:43 WITA

Oknum Anggota DPRD Sidrap Ditangkap, Diduga Gegera Narkoba

11 Mei 2023 - 08:45 WITA

Pemprov Sulsel Pastikan Ruas Soppeng- Sidrap Dikerjakan Tahun ini

10 Mei 2023 - 19:57 WITA

Usulan MB Direspon Pusat, Perbaikan Jalan Nasional, Dianggarkan Rp270 M

8 Mei 2023 - 16:54 WITA

Trending di Ajatappareng

Konten ini milik Ajatappareng Online. Anda tidak dapat menyalin konten ini.