Menu

Mode Gelap
Implementasi Teknologi Berbasis Android di Posyandu, Tim PKM ITKes Muhammadiyah Sidrap Lakukan Ini Ditres Narkoba Polda Sulsel Gagalkan Peredaran Narkoba di Pinrang Warning ASN Terlibat Politik, H Ruslan: Hati-hati, Ada Aturan Mengikat ASN Gantikan Yusuf DM, Andi Bahari Parawansa Jabat Plh Sekda Sidrap Partai Non Parlemen Gabung di Koalisi,  Pasangan BLB Optimis Menang di Pilkada Pinrang

Ajatappareng · 7 Nov 2023 11:30 WITA ·

Satpol PP Sidrap Tertibkan APK Pemilu 2024


 Satpol PP Sidrap Tertibkan APK Pemilu 2024 Perbesar

AJATAPPARENG.ONLINE, SIDRAP — Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Sidrap mulai menertibkan semua Alat Peraga Kampanye (APK) di wilayah Kabupaten Sidrap, Selasa, 7 November 2023.

Dalam penertiban tersebut, Satpol PP diback up oleh petugas keamanan dari TNI-Polri, serta dipantau langsung oleh Panitia Pengawas Pemilihan Umum Kecamatan (Panwascam).

Ketua Bawaslu Sidrap, Muhardin mengatakan penertiban APK yang dilakukan tersebut mengingat masa tahapan kampanye baru akan dimulai pada 28 November 2023.

“Untuk larangan kampanye itu mulai 4 hingga 27 November 2023. Itu setelah penetapan Daftar Calon Tetap (DCT) anggota DPRD pemilu 2024. Jadi sekarang Satpol PP turun tertibkan APK,” ucapnya.

Untuk jadwal penertiban yakni mulai 7 hingga 9 November 2023 yang dilaksanakan di 11 Kecamatan di Kabupaten Sidrap.

Pada 7 November 2023, penertiban dilakukan di kecamatan Maritenggae, Watang Sidenreng, Watang Pulu, Pitu Riase.

Kemudian pada 8 November 2023, penerbitan di kecamatan Kulo, Baranti, Panca Rijang. Selanjutnya pada 9 November di Kecamatan Panca Lautang, Tellu Limpoe, Pitu Riawa, dan Dua Pitue.

Sebelumnya, para peserta pemilu telah diberikan kesempatan untuk menertibkan sendiri APK dan BK mulai 4 hingga 6 November 2023. (asp)

Visited 5 times, 1 visit(s) today
Artikel ini telah dibaca 42 kali

badge-check

Editor

Baca Lainnya

Implementasi Teknologi Berbasis Android di Posyandu, Tim PKM ITKes Muhammadiyah Sidrap Lakukan Ini

13 September 2024 - 19:24 WITA

Ditres Narkoba Polda Sulsel Gagalkan Peredaran Narkoba di Pinrang

2 September 2024 - 15:47 WITA

Warning ASN Terlibat Politik, H Ruslan: Hati-hati, Ada Aturan Mengikat ASN

28 Agustus 2024 - 23:12 WITA

Gantikan Yusuf DM, Andi Bahari Parawansa Jabat Plh Sekda Sidrap

27 Agustus 2024 - 15:43 WITA

Partai Non Parlemen Gabung di Koalisi,  Pasangan BLB Optimis Menang di Pilkada Pinrang

26 Agustus 2024 - 23:20 WITA

Demi Kesehatan Anak, Puskesmas Manisa dan SD Negeri 10 Benteng Gelar PIN Polio

27 Juli 2024 - 18:20 WITA

Trending di Edukasi