AJATAPPARENG.ONLIE, SIDRAP — Program dana bantuan sosial yang dinilai bisa membantu meringankan beban masyarakat adalah peserta penerima Bantuan sosial (Bansos) Program Keluarga Harapan (PKH) karena program itu merupaka Nasional yang disponsori oleh Kementerian Sosial Republik Indonesia (Kemensos RI).
Masyarakat perlu tahu khususnya di Wilayah Sidrap bahwa dana bansos Program Keluarga Harapan (PKH) itu diterima langsung oleh masyarakat melalui rekening masing-masing dan cara ini sangat tepat agar tidak timbul kecurigaan dan buruk sangka,” Koordinator PKH Wilayah Sidrap, Jufri, Kamis (21/2/2019)
“Jadi jika ada oknum caleg memanfaatkan Program PKH ini, itu tidak benar karena itu Program ini merupakan program pusat yang independent dan netral,” Imbau Jufri
Perlu dijelaskan bahwa dana ini langsung ditransper kepada orang yang bersangkutan, supaya bisa diterima langsung dan dapat dipergunakan dengan sebaik-baiknya.
Untuk itu menghimbau kepada seluruh masyarakat jika ada oknum caleg menggunakan dan memanfaatkan Program PKH itu segera dilaporkan ke pihak kami atau ke penyelengara Pemilu agar bisa ditindaklanjuti. (asp/ajp)