AJATAPPARENG.ONLINE, SIDRAP — Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Sidrap, Mahmuddin S.Si, M.Si Apt dikabarkan mengundurkan diri dari jabatannya.
Bahkan, surat pengunduran diri Mahmuddin sudah bocor ke sejumlah media dan beredar di sejumlah WAG.
Sekda Sidrap, A Rahmat Saleh yang dihubungi terpisah, Kamis (21/8/2025), membenarkan surat pengunduran diri Mahmuddin.
“Iya ada, cuma belum di proses ke BKN. Beliau mau fokus beliau ke pengobatan karena sakit,” terang A Rahmat.
Menurut dia, alasan Mahmuddin mengundurkan diri ialah lantaran tidak lagi mampu mengemban tugas sebagai kepala dinas.
“Itu atas permintaan pribadi. Secara umum alasannya karena kesehatan
dan tidak bisa terlalu aktif di berbagai kegiatan (Pemkab),” jelasnya.
Hanya saja, kata A Rahmat, surat pengunduran itu hingga saat ini belum sampai proses ke BKN, lantaran baru diterima oleh Pemkab.
Mahmuddin jadi pejabat ke empat di Sidrap yang mengundurkan diri di periode H Syaharuddin Alrif dan Nurkanaah. Sebelumnya, ada Sekda Sidrap, H Basrah, Kepala BKPSDM, Herfan Mappajeppu dan Kadis Pendidikan, Faisal Sehuddin yang lebih dulu mundur dari jabatannya.
Dalam surat tersebut, Mahmuddin yang tercatat sebagai pejabat eselon II dengan jabatan Kepala Dinas Kesehatan Sidrap, menyampaikan permohonan untuk melepaskan tugasnya. Ia menegaskan bahwa keputusannya diambil setelah menjalani konsultasi medis dan evaluasi dokter, yang menyatakan dirinya memerlukan masa pemulihan cukup panjang serta perawatan intensif.
“Dengan ini mengajukan permohonan pengunduran diri dari jabatan Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Sidenreng Rappang. Berdasarkan hasil konsultasi dengan dokter serta evaluasi medis yang sah, saya membutuhkan waktu pemulihan cukup panjang dan perawatan intensif,” demikian tertulis dalam surat tersebut.(sp)