Menu

Mode Gelap
HUT NasDem ke-14, Ketua DPRD Sidrap Ajak Kader Tebar Kepedulian Sosialisasi Pencegahan Narkoba, BNNK Sidrap Gandeng Elemen Masyarakat Bupati SAR: 6 Bulan, 9 ‘Pekerjaan Rumah’ Camat harus Selesai Ini Daftar 48 Pejabat dan ASN Sidrap yang Dilantik Lantik Pejabat di Pasar, SAR: Esensinya, harus Paham Kondisi Lapangan

Ajatappareng · 21 Agu 2025 15:48 WITA ·

Sekda Sidrap Benarkan Pengunduran Diri Kadiskes, Alasan Sakit


 Sekda Sidrap Benarkan Pengunduran Diri Kadiskes, Alasan Sakit Perbesar

AJATAPPARENG.ONLINE, SIDRAP — Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Sidrap, Mahmuddin S.Si, M.Si Apt dikabarkan mengundurkan diri dari jabatannya.

Bahkan, surat pengunduran diri Mahmuddin sudah bocor ke sejumlah media dan beredar di sejumlah WAG.

Sekda Sidrap, A Rahmat Saleh yang dihubungi terpisah, Kamis (21/8/2025), membenarkan surat pengunduran diri Mahmuddin.

“Iya ada, cuma belum di proses ke BKN. Beliau mau fokus beliau ke pengobatan karena sakit,” terang A Rahmat.

Menurut dia, alasan Mahmuddin  mengundurkan diri ialah lantaran tidak lagi mampu mengemban tugas sebagai kepala dinas.

“Itu atas permintaan pribadi. Secara umum alasannya karena kesehatan
dan tidak bisa terlalu aktif di berbagai kegiatan (Pemkab),” jelasnya.

Hanya saja, kata A Rahmat, surat pengunduran itu hingga saat ini belum sampai proses ke BKN, lantaran baru diterima oleh Pemkab.

Mahmuddin jadi pejabat ke empat di Sidrap yang mengundurkan diri di periode H Syaharuddin Alrif dan Nurkanaah. Sebelumnya, ada Sekda Sidrap, H Basrah, Kepala BKPSDM, Herfan Mappajeppu dan Kadis Pendidikan, Faisal Sehuddin yang lebih dulu mundur dari jabatannya.

Dalam surat tersebut, Mahmuddin yang tercatat sebagai pejabat eselon II dengan jabatan Kepala Dinas Kesehatan Sidrap, menyampaikan permohonan untuk melepaskan tugasnya. Ia menegaskan bahwa keputusannya diambil setelah menjalani konsultasi medis dan evaluasi dokter, yang menyatakan dirinya memerlukan masa pemulihan cukup panjang serta perawatan intensif.

“Dengan ini mengajukan permohonan pengunduran diri dari jabatan Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Sidenreng Rappang. Berdasarkan hasil konsultasi dengan dokter serta evaluasi medis yang sah, saya membutuhkan waktu pemulihan cukup panjang dan perawatan intensif,” demikian tertulis dalam surat tersebut.(sp)

Artikel ini telah dibaca 327 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Luas Tanam 52 Hektare, Lima Kelompok Tani Ikut Program IP 300

6 Desember 2025 - 16:38 WITA

Bupati Sidrap: Kolaborasi Kunci Pembinaan Generasi Muda

6 Desember 2025 - 13:08 WITA

Wabup Nurkanaah Launching SPPG di Rijang Pittu, Generasi Sehat Jadi Target

5 Desember 2025 - 16:21 WITA

Sidrap Sosialisasikan Perpres 46/2025 dan Inaproc V6

5 Desember 2025 - 00:30 WITA

Sidrap Sambut Dandim Baru Andi Zulhakim, Apresiasi Dedikasi Awaloeddin

4 Desember 2025 - 16:41 WITA

Pemkab Sidrap Mantapkan Transformasi PBJ melalui Implementasi Inaproc Versi 6

3 Desember 2025 - 16:44 WITA

Trending di Ekonomi