Menu

Mode Gelap
Irwan Hamid; Jangan Main-main dengan Pupuk Bersubsidi Bupati Pinrang Terima Audiens Jemaat Immanuel Bupati Pinrang Terima Bantuan DAK Pendidikan Irwan Hamid Hadiri Mappalili Warga Kelurahan Salo Bupati Buka Jambore Dasawisma se-Kab Barru

Kabar Utama · 23 Apr 2018 14:40 WITA ·

Sekda Sidrap : Semua Penjual Miras dan Oplosan Tak Kantongi Izin


 Sekda Sidrap : Semua Penjual Miras dan Oplosan Tak Kantongi Izin Perbesar

AJATAPPARENG.ONLINE, SIDRAP — Hingga kini Pemerintah Daerah Kabupaten Sidrap tidak pernah mengeluarkan izin peredaran dan penjualan minuman keras (Miras) kepada pengusaha di daerah ini.

Hal itu disampaikan oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Sidrap, Sudirman Bungi dalam acara Pemusnahan Miras di Kantor Kejaksaan Negeri Jalan Jenderal Sudirman, Kelurahan Majjeling, Kecamatan Maritengngae, Sidrap, Senin, (23/4/2018)

Menurutnya, sampai saat ini Pemerintah Kabupaten Sidrap belum pernah mengeluarkan izin resmi terkait peredaran minuman keras. Makanya, semua miras yang dijual di toko-toko itu adalah ilegal.

Karena itu, Sudirman mengaku sangat mengapresiasi upaya pihak berwenang, dalam hal ini Polres Sidrap yang selama ini intens melakukan razia dan penyitaan miras. Seperti yang kita saksikan hari ini, rarusan botol miras ilegal dimusnahkan.

Botol miras ilegal berbagai merek hasil sitaan petugas Polres Sidrap dimusnahkan di Kantor Kejari Sidrap. Miras yang dimusnahkan ini ditemukan dijual tanpa izin dan telah inkrak dari pengadilan.

Menurutnya, pihak berwenang akan terus melakukan razia penjualan miras ilegal untuk meminimalisir peredaran minuman beralkohol di daerah ini. Pengaruh negatif miras ini luar biasa karena bisa memicu berbagai macam tindak pidana lainnya. (asp/ajp)

Artikel ini telah dibaca 6 kali

badge-check

Editor

Baca Lainnya

Menteri Ketenagakerjaan  Puji Komitmen Pemda Enrekang Tekan Pengangguran

21 Mei 2023 - 17:14 WITA

Kemenaker RI Kucurkan 480 Paket Pelatihan dan 240 Bantuan Modal  di Enrekang

18 Mei 2023 - 13:03 WITA

Petani Patampanua dan Batulappa Tolak Perpanjangan Kontrak HGU PT Poleko Jaya Agung

17 Mei 2023 - 09:43 WITA

Oknum Anggota DPRD Sidrap Ditangkap, Diduga Gegera Narkoba

11 Mei 2023 - 08:45 WITA

Pemprov Sulsel Pastikan Ruas Soppeng- Sidrap Dikerjakan Tahun ini

10 Mei 2023 - 19:57 WITA

Usulan MB Direspon Pusat, Perbaikan Jalan Nasional, Dianggarkan Rp270 M

8 Mei 2023 - 16:54 WITA

Trending di Ajatappareng

Konten ini milik Ajatappareng Online. Anda tidak dapat menyalin konten ini.