AJATAPPARENG.ONLINE, ENREKANG — Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan RI menegaskan bahwa tahun pelajaran 2018/2019 seluruh sekolah akan melaksanakan Kurikulum 2013 (K13).
Diprediksikan Tahun Ajaran 2018-2019 mendatang ini. 100 persen atau 215,752 sekolah akan melaksankan K13. Atas prediksi itu, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud). Anggota Komisi X Bidang Pendidikan, DPR RI, Amran, Kamis (18/1/2018) mengapresiasinya, karena akan mengakhiri dualisme Kurikulum.
Kami sangat mengapresiasi target yang disampaikan oleh Kemendikbud RI, Muhadjir Effendy mengenai target penuntasan dualisme kurikulum, yaitu Kurikulum 2006 (KTSP) dan Kurikulum 2013.
“Dengan target itu, berarti mulai tahun ajaran 2018-2019 yang berlaku hanya K13,” ungkap Amran,
Dualisme kurikulum menjadi problem di lapangan, khususnya di daerah-daerah. Memang pihak Kemendikbud beranggapan, dualisme kurikulum yang saat ini terjadi dalam sistem pendidikan nasional tidak menjadi masalah dalam penerapannya di sekolah.
Tapi, yang kita hadapi ketika melakukan kunjungan ke lapangan atau ke daerah-daerah keluhan itu selalu muncul, baik itu masalah lambatnya ketersediaan buku ataupun kesiapan guru untuk melaksanakan kurikulum baru,” katanya.
Target untuk menjadikan kurikulum tunggal, menurut Amran ini dianggap cukup optimistik, sebab tahun pelajaran 2017-2018 baru ditargetkan 60% dari 129,451 sekolah. Sementara tahun pelajaran 2018-2019 sudah akan dituntaskan 100 persen.
Karena itu, jika sudah tuntas semua, kita bisa melakukan penilaian terhadap pelaksanaan Kurikulum 2013 yang dilaksanakan oleh seluruh sekolah di Indonesia,”pungkasnya.(Bang El/ajp).