Menu

Mode Gelap
Jelang Rakernas I Partai NasDem di Makassar, 3.000 Kamar Hotel Ludes Bupati Sidrap dan Barito Renewables Siapkan Kerjasama PLTB Tahap II Polres Parepare Sita 20 Kg Sabu di Pelabuhan, Nilai Capai Rp16 Miliar Kasat Narkoba Tegaskan Kasus yang Seret Kades di Bone Tetap Lanjut Objek Wisata Patumba Aset Compong, Kades: Isu jadi Tempat Mesum Itu Hoax

Kriminal · 26 Mar 2025 05:21 WITA ·

Sidang Kedua Kasus Pembunuhan Syawal Digelar, Keluarga Korban Kecewa karena Tak Bisa Hadir


 Sidang Kedua Kasus Pembunuhan Syawal Digelar, Keluarga Korban Kecewa karena Tak Bisa Hadir Perbesar

AJATAPPARENG.ONLINE, SIDRAP – Persidangan kedua kasus pembunuhan Syawal Aidil Musakki kembali digelar pada Selasa, 25 Maret 2025. Sidang yang berlangsung tertutup ini masih beragenda pemeriksaan saksi-saksi di hadapan majelis hakim.

Amiruddin Lili, kuasa hukum keluarga korban, mengungkapkan kekecewaannya karena orang tua Syawal tidak diperbolehkan menyaksikan langsung jalannya sidang.

Keputusan ini diambil oleh hakim yang memimpin persidangan, dengan alasan menjaga kerahasiaan proses hukum.

“Kami memahami bahwa sidang ini tertutup, namun ada sedikit kekecewaan dari pihak keluarga korban karena mereka tidak bisa melihat dan mendengar langsung kesaksian para saksi. Meski begitu, kami berharap persidangan ini berjalan lancar dan seluruh fakta bisa terungkap secara adil,” ujar Amiruddin.

Lebih lanjut, ia menegaskan bahwa meskipun pelaku masih di bawah umur, bukan berarti hukuman penjara harus dikesampingkan.

“Peristiwa ini jelas merupakan tindak pidana berat. Kami berharap semua yang terlibat mendapatkan hukuman yang setimpal, apalagi ada dugaan bahwa pembunuhan ini telah direncanakan sebelumnya,” tambahnya.

Kasus ini bermula dari perkelahian dua kelompok remaja di belakang Rumah Susun (Rusun), Jalan Pasar Arawa, Kecamatan Watang Pulu, Sidrap.

Awalnya hanya sekadar adu mulut, namun situasi memanas hingga berujung bentrokan fisik. Dalam insiden tersebut, Syawal Aidil Musakki terkena tikaman senjata tajam di dada kiri.

Korban sempat dilarikan ke RSUD Nene Mallomo Sidrap, namun nyawanya tidak tertolong akibat luka serius yang dideritanya. Kini, keluarga korban berharap persidangan dapat menghadirkan keadilan yang sepadan bagi Syawal. (asp)

Artikel ini telah dibaca 174 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Wabup Sidrap Buka Pameran “Sipakario 2”, Angkat Seni Bonsai dan Batu Alam

6 Agustus 2025 - 20:13 WITA

Paskibraka Sidrap Siap Kibarkan Merah Putih, Wabup: Kalian Putra-Putri Terbaik

6 Agustus 2025 - 16:48 WITA

KKN Unhas Gelombang 114 Kolaborasi Meriahkan 17-an di Maddenra

6 Agustus 2025 - 16:40 WITA

Mahasiswa KKN Unhas Ajak Warga Sidrap Kelola Sampah Lewat Biopori

6 Agustus 2025 - 16:32 WITA

Jelang HUT RI ke-80, Polsek Wara Polres Palopo Bagikan Bendera Merah Putih ke Warga

6 Agustus 2025 - 15:27 WITA

Bonsai Ratusan Juta Display di Monumen Ganggawa, Bupati: Luar Biasa

5 Agustus 2025 - 22:16 WITA

Trending di Eksklusif