Menu

Mode Gelap
32 Legislator Sidrap dari Partai Pengusung ‘Andalan Hati’ Bertemu Bahas Pilgub Sulsel Polres Enrekang Pantau Lokasi Debat Terbuka Paslon Cabup dan Cawabup Di Teppo, Ketua DPRD Pinrang Hadir Sosialisasikan Pasangan Beriman dan Andalan Hati Satlantas Polres Pinrang Gelar Syukuran HUT Lalu Lintas Bhayangkara ke-69 2 Kali Lebih Baik, Paslon Iwan-Sudirman Harap Pilkada Cerdas

Kabar Utama · 6 Des 2019 07:29 WITA ·

Sidrap Masuk Zona Merah Reformasi Birokrasi


 Sidrap Masuk Zona Merah Reformasi Birokrasi Perbesar

AJATAPPARENG.ONLINE, SIDRAP — 10 Kabupaten di Sulawesi Selatan berada di zona merah reformasi birokrasi. Dampaknya, 10 kabupaten tersebut terancam tidak mendapat Tunjangan Penghasilan Pegawai (TPP).

“Karena ada aturan dari Kemendagri, Permendagri nomor 12, itu pemberian TPP dikoordinasikan dengan Kemendagri, jadi semua TPP itu, salah satu syaratnya itu adalah reformasi birokrasi,” ujar Asisten III Bidang Administrasi Setda Sulsel, Tautoto Tanaranggina di Hotel Grand Asia, Makassar, Kamis (5/12/2019).

Toto mengatakan, 10 kabupaten yang masuk dalam zona merah reformasi birokrasi itu karena tidak mengisi data pada sistem Penilaian Mandiri Pelaksanaan Reformasi Birokrasi (PMPRB) yang diminta oleh Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB).

“Antara lain (yang belum dimasukkan ke PMPRB) itu peta proses bisnis, ada yang masuk di dalam 8 area perubahan,” katanya.

Komponen lainnya seperti road map reformasi birokrasi juga belum dimasukkan 10 kabupaten yang berada di zona merah tersebut. Menurut Toto, bisa saja sejumlah kabupaten telah menyelesaikan aspek penilaian reformasi birokrasi di tingkat kabupaten.

“Tapi dia tidak input sehingga tidak masuk di pusat, tidak ada hasilnya di pusat, itu persoalannya. Sehingga kita evaluasi, itu harus segera dia masukkan. Kita sampaikan dia segera,” imbuhnya.

Untuk itu Pemprov Sulsel terus melakukan sosialisasi kepada kabupaten yang masih berada di zona merah reformasi birokrasi. Pemprov Sulsel melalui Biro Organisasi dan Tata Laksana (Ortala) juga mengevaluasi tahapan yang dilakukan kabupaten dalam memasukkan data di PMPRB. Kabupaten yang berada di zona merah reformasi birokrasi masih memiliki waktu untuk melakukan perbaikan.

“Ini kan nanti penilaiannya bulan April, jadi makanya nanti, ini kita sudah genjot, keliling ini Biro Ortala ke kabupaten/kota yang zona merah,” ucapnya.

Berikut kabupaten di Sulsel yang berada di zona merah reformasi birokrasi;

1. Kab. Bone
2. Kab. Selayar
3. Kab. Enrekang
4. Kab. Luwu
5. Kab. Soppeng
6. Kab. Jeneponto
7. Kab. Sidrap
8. Kab. Toraja
9. Kab. Toraja Utara
10. Kab. Pangkep (spa/dtk)

Visited 3 times, 1 visit(s) today
Artikel ini telah dibaca 405 kali

badge-check

Editor

Baca Lainnya

32 Legislator Sidrap dari Partai Pengusung ‘Andalan Hati’ Bertemu Bahas Pilgub Sulsel

22 Oktober 2024 - 15:55 WITA

Ditres Narkoba Polda Sulsel Gagalkan Peredaran Narkoba di Pinrang

2 September 2024 - 15:47 WITA

Partai Non Parlemen Gabung di Koalisi,  Pasangan BLB Optimis Menang di Pilkada Pinrang

26 Agustus 2024 - 23:20 WITA

Anak Jalanan mulai Resahkan Pedagang di  Lapangan Lasinrang Park Pinrang

16 Juli 2024 - 21:16 WITA

NasDem Paketkan ASS – Fatmawati Rusdi di Pilgub 2024

26 Mei 2024 - 18:47 WITA

NasDem Bakal Usung Paket Irwan Hamid – Sudirman Bungi di Pilkada Pinrang

19 Mei 2024 - 19:28 WITA

Trending di Ajatappareng

Konten ini milik Ajatappareng Online. Anda tidak dapat menyalin konten ini.