AJATAPPARENG.ONLINE, SIDRAP — Sekretaris Daerah Kabupaten Sidrap, Andi Rahmat Saleh, resmi menutup kegiatan Sosialisasi Perpres Nomor 46 Tahun 2025 dan Implementasi e-Purchasing Inaproc V6 yang berlangsung di Aula Saromase, Kompleks SKPD Sidrap, Jumat (5/12/2025). Kegiatan ini telah berlangsung selama tiga hari, sejak 3 hingga 5 Desember 2025, dan diikuti oleh perwakilan dari seluruh organisasi perangkat daerah (OPD).
Sosialisasi tersebut bertujuan memperkuat pemahaman peserta mengenai regulasi terbaru pengadaan barang dan jasa, sekaligus memperkenalkan sistem e-purchasing Inaproc versi 6 yang diharapkan meningkatkan efektivitas dan transparansi proses pengadaan di lingkungan pemerintah daerah.
Dalam sambutannya, Sekda Andi Rahmat menekankan pentingnya peran aktif OPD dalam mendukung percepatan tata kelola pemerintahan. Menurutnya, pengadaan barang dan jasa yang kredibel merupakan salah satu kunci untuk meningkatkan kinerja daerah secara keseluruhan.
“Peserta sebagai aparatur terpilih diharapkan mampu berkontribusi pada akselerasi kinerja daerah,” tegasnya.
Ia juga menambahkan bahwa seluruh pimpinan daerah terus berupaya bergerak selaras untuk meningkatkan kualitas penyelenggaraan pemerintahan. Karena itu, Andi Rahmat mengingatkan agar setiap aparatur memberikan kontribusi optimal sesuai kapasitas masing-masing.
“Gunakan kemampuan, potensi, kapasitas diri untuk betul-betul berkontribusi dalam pemerintahan,” pesannya.
Penutupan kegiatan ini turut dihadiri oleh Plt Kepala Dinas Kominfo Mahluddin, Kabag Pengadaan Barang dan Jasa Musafir Tajuddin, Kabag Perencanaan dan Keuangan Syamsuar, Kabag Kerja Sama Andi Basse, Direktur RS Dua Pitue, Direktur RS Nene Mallomo, serta sejumlah perwakilan instansi lainnya. Kegiatan tersebut diharapkan dapat memperkuat koordinasi antar-OPD sekaligus mendorong terciptanya proses pengadaan yang lebih efektif, transparan, dan akuntabel di Kabupaten Sidrap.

















