Menu

Mode Gelap
Soal Proyek Hibah Rp9 Miliar, Begini Penjelasan Dinkes Sidrap Terbengkalai 8 Tahun, Pasar Batu Lappa Akhirnya Difungsikan Fatmawati Rusdi, Perempuan Pertama yang Akan jadi Wagub Sulsel Jaringan Pengedar Sabu Diduga Dikendalikan dari Rutan Sidrap MK Tolak Gugatan DIA, Andalan Hati Menang Pilgub Sulsel 2024

Ajatappareng · 2 Jan 2025 16:16 WIB ·

Sidrap Terima Dana Rp539 Juta untuk Penanganan Bencana Hidrometeorologi


 Sidrap Terima Dana Rp539 Juta untuk Penanganan Bencana Hidrometeorologi Perbesar

AJATAPPARENG.ONLINE, SIDRAP, — Pemerintah Kabupaten Sidenreng Rappang (Sidrap) menerima bantuan senilai Rp539.026.000 dari Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), Kamis (2/1/2025)

Dana ini merupakan dukungan operasional penanganan tanggap darurat bencana hidrometeorologi basah di wilayah Sidrap. Penyerahan dilakukan secara simbolis oleh Kepala BNPB, Letjen TNI Suharyanto, kepada Penjabat (Pj.) Bupati Sidrap, Idham Kadir Dalle.

Acara berlangsung dalam Rapat Koordinasi (Rakor) Siaga Darurat Bencana Hidrometeorologi Provinsi Sulawesi Selatan di Kantor Gubernur Sulsel, Kamis (2/1/2025). Dukungan operasional yang diterima Pemkab Sidrap tersebut terdiri dari Dana Siap Pakai Rp150 juta, serta bantuan logistik dan peralatan senilai Rp389.026.000.

Pj Bupati Sidrap, Idham Kadir Dalle dalam kesempatan ini didampingi didampingi Kepala Pelaksana BPBD Sidrap, Sudarmin, dan Kepala Bidang Bencana BPBD Sidrap, Suardi, menyampaikan terima kasih kepada BNPB atas bantuan tersebut.

Menurutnya itu sangat mendukung upaya penanganan bencana yang cepat dan efektif di Kabupaten Sidrap. Rakor tersebut dihadiri Menko Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK) Pratikno, Pj. Gubernur Sulsel Prof. Zudan Arif Fakhrulloh, Kapolda Sulsel Irjen Pol Yudhiawan Wibisono, Kepala BMKG Dwikorita Karnawati, dan Wakil Ketua DPRD Sulsel. Seluruh Kepala BPBD kabupaten/kota se-Sulsel juga turut hadir.

Pratikno menyampaikan, bahwa BNPB telah menyalurkan bantuan senilai Rp14 miliar untuk penanganan bencana di Sulsel.

“Makanya disini membahas usulan rehabilitasi dan rekonstruksi wilayah terdampak bencana, baik dari kategori rusak ringan hingga rusak berat, sebagaimana disampaikan oleh Kepala BNPB,” ujar Pratikno.

Untuk diketahui, bencana hidrometeorologi basah adalah jenis bencana yang terjadi akibat cuaca ekstrem, terutama selama musim hujan. Bencana ini meliputi fenomena seperti banjir, tanah longsor, dan cuaca ekstrem lainnya yang dipicu oleh curah hujan yang sangat lebat melebihi normal. (*)

Artikel ini telah dibaca 14 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Bakat Keagamaan Berkembang! UPT SD Negeri 3 Baranti Sukses Ukir Prestasi di Ajang Islamic Fest

11 Februari 2025 - 02:37 WIB

Mahasiswa UMS Rappang Ciptakan Inovasi Kuliner Unik dari Pisang

10 Februari 2025 - 12:04 WIB

Peringati Hari Pers Nasional, PWI Sidrap Salurkan Bantuan Sembako

10 Februari 2025 - 09:38 WIB

Soal Proyek Hibah Rp9 Miliar, Begini Penjelasan Dinkes Sidrap

10 Februari 2025 - 06:46 WIB

Diiming-imingi Proyek Dana Hibah Kemenkes, CV Sufri Sehati Transfer Rp665 Juta

10 Februari 2025 - 06:22 WIB

Presiden Prabowo Luncurkan Program Cek Kesehatan Gratis, Pemkab Pinrang Pantau Pelaksanaan di Puskesmas

10 Februari 2025 - 06:18 WIB

Trending di Kesehatan