AJATAPPARENG.ONLINE, SIDRAP – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Sidrap tengah menyelidiki sebuah foto viral yang memperlihatkan seorang simpatisan pasangan calon (paslon) Bupati dan Wakil Bupati menggunakan sepeda motor berplat merah.
Dalam foto tersebut, terlihat seorang pria lanjut usia (lansia) mengenakan rompi biru bergambar salah satu bakal calon bupati pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Sidrap.
Pria tersebut juga mengenakan topi dan celana panjang berwarna krem, sambil mengendarai sepeda motor berplat merah yang diduga merupakan kendaraan dinas milik pemerintah.
Ketua Bawaslu Sidrap, Muhardin, mengatakan pihaknya saat ini sedang melakukan penelusuran lebih lanjut terkait informasi tersebut.
“Setelah menerima informasi ini, kami segera melakukan penelusuran untuk mengidentifikasi siapa orang dalam foto tersebut dan di mana lokasi kejadian. Kami juga perlu memastikan apakah orang tersebut termasuk dalam kategori yang dilarang terlibat dalam politik praktis,” ujar Muhardin.
Muhardin menambahkan bahwa untuk menentukan adanya dugaan pelanggaran, perlu dilakukan pemeriksaan menyeluruh terhadap peristiwa, pelaku, bukti, dan saksi yang ada.
Proses penanganan dugaan pelanggaran akan dilakukan sesuai prosedur yang berlaku, termasuk penanganan informasi awal yang diterima.
Pihak Bawaslu menegaskan akan menangani setiap informasi yang diterima dengan sesuai prosedur yang telah ditetapkan. (asp)