Menu

Mode Gelap
Stok Beras Sulsel 500 Ribu Ton, DPR RI dan Wagub Tinjau Bulog Makassar Gandeng Pengusaha, BNNK Sidrap Sosialisasi Bahaya Narkoba Program ‘BRI Life’ Diduga Rugikan Nasabah, Pinca BRI Pinrang Pilih Bungkam Satgas Evaluasi Program MBG yang Sedang Berjalan Bawaslu Sidrap Awasi Coklit Terbatas, Pastikan Data Pemilih Meninggal tak Masuk DPT

Eksklusif · 3 Jun 2025 09:58 WITA ·

Skandal di Lapas Parepare: Napi Bebas Pakai HP, Kalapas Jadi Sorotan


 Skandal di Lapas Parepare: Napi Bebas Pakai HP, Kalapas Jadi Sorotan Perbesar

AJATAPPARENG.ONLINE, PAREPARE – Publik dikejutkan dengan terungkapnya aktivitas ilegal seorang narapidana di Lapas Kelas IIA Parepare, Sulawesi Selatan, yang dengan leluasa menggunakan handphone untuk melakukan penipuan online.

Korban penipuan ini mengalami kerugian hingga puluhan juta rupiah, dan kasus ini memicu kemarahan serta kritik tajam terhadap pihak Lapas, terutama Kepala Lapas (Kalapas) yang dianggap lalai.

Ketua LSM Lidik Pro Kota Parepare, Ismail, menyuarakan kekecewaannya dan menyebut bahwa Kalapas gagal menjalankan tugasnya dalam menjaga ketertiban dan pengawasan.

“Sepertinya Kalapas tidak bekerja. Narapidana bisa bebas bertindak sesuka hati. Pakai HP, bahkan jadi passobis (pelaku penipuan online) dari dalam lapas. Ini bukti Kalapas tidak becus dalam bekerja,” ujarnya yang dikutip dari beritasulsel, (3/6/2025).

Kasus ini bermula dari laporan seorang warga Parepare yang menjadi korban penipuan online.

Hasil penyelidikan Polres Sidrap mengarah pada seorang napi berinisial FA (34), warga Sidrap yang tengah menjalani hukuman 9 tahun penjara karena kasus narkotika.

Penggeledahan oleh Satreskrim Polres Sidrap pada Minggu, 25 Mei 2025, menemukan dua unit HP milik FA VIVO Y19s dan Infinix HOT 50 Pro Plus di dalam sel.

Selain itu, aparat juga mengamankan sejumlah bukti transaksi serta dokumen yang menguatkan dugaan penipuan.

Temuan ini menimbulkan pertanyaan besar mengenai lemahnya sistem pengawasan di Lapas Parepare.

Masyarakat menuntut evaluasi menyeluruh dan tindakan tegas terhadap pihak yang bertanggung jawab.

Hingga berita ini ditayangkan, pihak Humas Lapas Parepare belum memberikan keterangan resmi.

Permintaan konfirmasi yang dikirim melalui WhatsApp sejak Selasa (3/6/2025) tidak direspons, dan panggilan telepon yang dilakukan juga tak dijawab meski tersambung. (asp)

Artikel ini telah dibaca 65 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Wabup dan Kapolres Sidrap Ikut Pawai Vespa 15 Kilometer

16 Agustus 2025 - 20:07 WITA

40 Atlet Catur ‘Adu Otak’ di Seleksi Porprov Percasi Sidrap

16 Agustus 2025 - 17:33 WITA

Syafruddin Wela Terima Mandat Bentuk Pengurus JMSI Sidrap

16 Agustus 2025 - 15:51 WITA

POBSI Sidrap Turunkan 6 Atlet di Pra Porprov 2025 Parepare

16 Agustus 2025 - 15:40 WITA

Bupati Sidrap Turunkan Pajak Pasar 50 Persen, Syaratnya Pasar harus Bersih

16 Agustus 2025 - 15:08 WITA

Mahasiswi UNHAS Kenalkan Puding Daun Kelor untuk Cegah Stunting di Maddenra

15 Agustus 2025 - 21:30 WITA

Trending di Eksklusif