Menu

Mode Gelap
Pedagang di Mogan Food Court Protes Iuran Rp1 Juta, Begini Alasan Pengelola Tiba di Parepare, AKBP Indra Waspada Yuda Disambut Walikota dan Forkopimda Sawah Baru Terus Bertambah, PSDA Wajib Update Sistem Pengairan Truk ODOL Masih Marak di Sulsel, Penertiban Diperketat Sat Lantas Sidrap Tertibkan Truk Over Muatan di Desa Talawe

Ajatappareng · 10 Feb 2025 06:46 WIB ·

Soal Proyek Hibah Rp9 Miliar, Begini Penjelasan Dinkes Sidrap


 Soal Proyek Hibah Rp9 Miliar, Begini Penjelasan Dinkes Sidrap Perbesar

AJATAPPARENG.ONLINE, SIDRAP – Dinas Kesehatan (Dinkes) Sidrap akhirnya angkat bicara terkait proyek dana hibah Kementerian Kesehatan (Kemenkes) senilai Rp9 miliar yang diduga fiktif.

Kepala Dinkes Sidrap, Mahmuddin, menegaskan bahwa hingga saat ini pihaknya, memang tidak pernah menerima kucuran dana tersebut, meskipun petikan DIPA sudah ada sejak September 2024.

“Dana hibah yang disebut-sebut itu tidak ada kucur hingga saat ini. Meskipun sudah ada petikan DIPA-nya sejak September 2024 lalu,” kata Mahmuddin saat dikonfirmasi, Senin, 10 Februari 2025.

Menurutnya, Dinkes Sidrap juga justru merasa menjadi korban harapan palsu (PHP) dari pihak-pihak yang mengurus proyek ini.

Ia mengaku sudah menyiapkan dan mengirimkan proposal yang diperlukan, tetapi realisasi proyek tak kunjung ada.

“Kami ini juga korban. Korban tenaga dan waktu. Proposal sudah dibuat dan dikirimkan. Namun proyek tidak kunjung ada,” tegasnya.

Mahmuddin juga menegaskan bahwa pihaknya tidak tahu-menahu soal transaksi uang antara Direktur CV Sufri Sehati, Sufri, dan Rizaly, yang disebut-sebut sebagai pengurus proyek.

“Saya tidak tahu-menahu soal ada transaksi uang. Baru juga saya tahu setelah ada berita naik. Tidak ada hubungannya dengan kami,” ujarnya.

Sebelumnya, kasus ini mencuat setelah Sufri mengungkapkan bahwa perusahaannya telah menyetorkan uang sebesar Rp665 juta dalam tiga tahap kepada Rizaly, dengan harapan bisa mendapatkan proyek yang dijanjikan. Namun, hingga kini, proyek tersebut tidak terealisasi.

Sufri pun merasa ditipu dan telah berulang kali mencoba mengonfirmasi kepada pihak-pihak terkait, tetapi selalu diminta untuk menunggu dengan alasan proyek masih dalam proses.

Kasus ini semakin menjadi perhatian publik, mengingat jumlah dana yang besar dan keterlibatan banyak pihak. Hingga kini, belum ada kejelasan mengenai siapa yang sebenarnya bertanggung jawab atas dugaan proyek fiktif ini. (spa)

Artikel ini telah dibaca 142 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Kejari Sidrap Terima Tersangka dan Barang Bukti Kasus Penyebaran Video Pornografi Anak

11 Juli 2025 - 05:39 WIB

Bupati Pinrang Lepas Ribuan Peserta Jalan Sehat Peringati Hari Koperasi Nasional ke-78

11 Juli 2025 - 01:11 WIB

Mogan Food Court terus Berbenah jadi Destinasi Wisata Malam di Sidrap

10 Juli 2025 - 11:23 WIB

Fakultas Sains dan Teknologi UMS Rappang Perkuat Kerjasama dengan P4S Bulu Ballea

10 Juli 2025 - 05:54 WIB

Bupati Pinrang Tinjau Normalisasi Saluran Irigasi Sepanjang 8 Kilometer

9 Juli 2025 - 09:55 WIB

Pemkab Sidrap dan Tarakan Teken MoU Niaga Lintas Pulau, Petani dan Nelayan Jadi Prioritas

9 Juli 2025 - 09:44 WIB

Trending di Eksklusif