Menu

Mode Gelap
PSDA Turunkan Alat Berat Tangani Saluran Tersumbat di Desa Kanie Ketua MUI Pinrang Tutup Usia, Wabup: Beliau Ulama yang Visioner Sore Ini, 263 Jamaah Haji Sidrap Tiba, Bupati Jemput Langsung di Asrama Haji Sudiang HUT Bhayangkara 79, Polda Sulsel Bagikan 15.000 Paket Sembako Ini 5 Program Pusat Wajib jadi Atensi Hingga Daerah

Ajatappareng · 10 Feb 2025 06:46 WIB ·

Soal Proyek Hibah Rp9 Miliar, Begini Penjelasan Dinkes Sidrap


 Soal Proyek Hibah Rp9 Miliar, Begini Penjelasan Dinkes Sidrap Perbesar

AJATAPPARENG.ONLINE, SIDRAP – Dinas Kesehatan (Dinkes) Sidrap akhirnya angkat bicara terkait proyek dana hibah Kementerian Kesehatan (Kemenkes) senilai Rp9 miliar yang diduga fiktif.

Kepala Dinkes Sidrap, Mahmuddin, menegaskan bahwa hingga saat ini pihaknya, memang tidak pernah menerima kucuran dana tersebut, meskipun petikan DIPA sudah ada sejak September 2024.

“Dana hibah yang disebut-sebut itu tidak ada kucur hingga saat ini. Meskipun sudah ada petikan DIPA-nya sejak September 2024 lalu,” kata Mahmuddin saat dikonfirmasi, Senin, 10 Februari 2025.

Menurutnya, Dinkes Sidrap juga justru merasa menjadi korban harapan palsu (PHP) dari pihak-pihak yang mengurus proyek ini.

Ia mengaku sudah menyiapkan dan mengirimkan proposal yang diperlukan, tetapi realisasi proyek tak kunjung ada.

“Kami ini juga korban. Korban tenaga dan waktu. Proposal sudah dibuat dan dikirimkan. Namun proyek tidak kunjung ada,” tegasnya.

Mahmuddin juga menegaskan bahwa pihaknya tidak tahu-menahu soal transaksi uang antara Direktur CV Sufri Sehati, Sufri, dan Rizaly, yang disebut-sebut sebagai pengurus proyek.

“Saya tidak tahu-menahu soal ada transaksi uang. Baru juga saya tahu setelah ada berita naik. Tidak ada hubungannya dengan kami,” ujarnya.

Sebelumnya, kasus ini mencuat setelah Sufri mengungkapkan bahwa perusahaannya telah menyetorkan uang sebesar Rp665 juta dalam tiga tahap kepada Rizaly, dengan harapan bisa mendapatkan proyek yang dijanjikan. Namun, hingga kini, proyek tersebut tidak terealisasi.

Sufri pun merasa ditipu dan telah berulang kali mencoba mengonfirmasi kepada pihak-pihak terkait, tetapi selalu diminta untuk menunggu dengan alasan proyek masih dalam proses.

Kasus ini semakin menjadi perhatian publik, mengingat jumlah dana yang besar dan keterlibatan banyak pihak. Hingga kini, belum ada kejelasan mengenai siapa yang sebenarnya bertanggung jawab atas dugaan proyek fiktif ini. (spa)

Artikel ini telah dibaca 142 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

PSDA Turunkan Alat Berat Tangani Saluran Tersumbat di Desa Kanie

17 Juni 2025 - 07:55 WIB

Bupati Pinrang Hadiri Groundbreaking Jembatan Bila, Tanda Dimulainya Proyek Rekonstruksi Pascabencana

17 Juni 2025 - 07:45 WIB

Ketua MUI Pinrang Tutup Usia, Wabup: Beliau Ulama yang Visioner

17 Juni 2025 - 06:03 WIB

Aksi Licik di Tengah Haru: Dua Copet Tertangkap saat Penyambutan Jamaah Haji

17 Juni 2025 - 04:46 WIB

Menag RI Apresiasi Putra Sidrap yang Memuliakan Duyufurrahman di Tanah Suci

16 Juni 2025 - 23:23 WIB

Rokok Diduga Ilegal “King Garet” Bikin Ketagihan, Warga Sulsel Curigai Kandungan Zat Berbahaya

16 Juni 2025 - 12:56 WIB

Trending di Edukasi