AJATAPPARENG.ONLINE, SIDRAP — Sebuah mobil pick up Grand Max dengan nomor polisi DD 8797 YA hangus terbakar setelah kecelakaan di Kanyuara, Kecamatan Watang Sidenreng, Sidrap, Jumat, 15 Desember, sekira pukul 05.30 wita.
Dalam kejadian itu, sopir dan kernet meninggal dunia karena ikut terbakar. Salah satunya Muh Ali (29) warga Wette’e, Kecamatan Panca Lautang Sidrap. Satunya lagi belum diketahui identitasnya.
Sejumlah informasi menyebutkan, bahwa kejadiannya berawal saat mobil tersebut menyerempet pengendara motor dan melarikan diri dengan kecepatan tinggi sehingga hilang kendali dan menabrak sebuah batang pohon besar dan langsung terbakar.
Kasat Lantas Polres Sidrap, AKP Abd Aziz membenarkan kejadian lakalantas tersebut. Ia menyebutkan, bahwa sementara pihaknya sedang melakulan olah tempat kejadian perkara.
“Betul ada kecelakaan sebuah mobil terbakar dan dua orang didalamnya ikut meninggal dunia karena ikut terbakar. Saat ini anggota masih mengumpulkan bukti-bukti kejadian lakalantas di TKP,” ucapnya. (far)