Menu

Mode Gelap
32 Legislator Sidrap dari Partai Pengusung ‘Andalan Hati’ Bertemu Bahas Pilgub Sulsel Polres Enrekang Pantau Lokasi Debat Terbuka Paslon Cabup dan Cawabup Di Teppo, Ketua DPRD Pinrang Hadir Sosialisasikan Pasangan Beriman dan Andalan Hati Satlantas Polres Pinrang Gelar Syukuran HUT Lalu Lintas Bhayangkara ke-69 2 Kali Lebih Baik, Paslon Iwan-Sudirman Harap Pilkada Cerdas

Eksklusif · 6 Okt 2024 14:55 WITA ·

Sosialisasi Pengawasan, Saharuddin Lasari Tekankan Larangan Politik Uang


 Sosialisasi Pengawasan, Saharuddin Lasari Tekankan Larangan Politik Uang Perbesar

AJATAPPARENG.ONLINE, SIDRAP – Dalam upaya menciptakan Pilkada yang aman, jujur, dan adil, Panwascam Panca Lautang, Kabupaten Sidrap menggelar kegiatan sosialisasi pengawasan partisipatif di Aula Prima Lestari pada Minggu, 6 Oktober 2024.

Acara ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran dan peran aktif masyarakat dalam melakukan pengawasan pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada).

Ketua Panwascam Panca Lautang, Ilham, menyampaikan harapannya agar masyarakat berperan aktif dalam mengawasi jalannya Pilkada.

Menurutnya, keterlibatan warga sangat penting dalam mencegah segala bentuk pelanggaran yang mungkin timbul selama proses pemilihan.

Ketua KPU Sidrap, Saharuddin Lasari, yang hadir sebagai narasumber utama, menegaskan pentingnya peran serta masyarakat dalam menciptakan Pilkada yang berkualitas.

“Jika masyarakat aktif, yakin dan percaya, kita bisa meminimalisir pelanggaran dalam pemilihan kepala daerah,” ujarnya.

Saharuddin menekankan bahwa kesuksesan Pilkada sangat bergantung pada kolaborasi antara pemerintah, pengawas, dan masyarakat.

Salah satu isu penting yang diangkat Saharuddin adalah bahaya politik uang.

Menurutnya, undang-undang Pilkada tahun ini secara tegas mengatur bahwa baik pemberi maupun penerima politik uang dapat dikenai sanksi pidana, dengan ancaman penjara minimal 36 bulan atau 3 tahun.

Saharuddin mengingatkan masyarakat agar tidak tergiur dengan iming-iming politik uang, mengingat konsekuensi hukum yang serius.

“Sudah banyak contoh pada Pilkada 2018 lalu, termasuk kasus salah satu kepala dinas yang tertangkap tangan mengkampanyekan salah satu pasangan calon. Kita harap Pilkada 2024 bebas dari pelanggaran semacam ini,” jelasnya.

Saharuddin juga menyoroti risiko besar yang dihadapi warga jika terlibat dalam praktik politik uang.

“Kasian masyarakat, misalnya diberi uang 200 ribu, tapi kalau terbukti pidananya, paslon sudah duduk jadi bupati, warganya masih di dalam penjara,” tambahnya.

Melalui sosialisasi ini, Panwascam mengajak masyarakat untuk berperan serta aktif dalam menjaga ketertiban dan mencegah pelanggaran, sehingga Pilkada dapat berlangsung secara damai dan demokratis.

“Mari kita ciptakan Pilkada aman dan damai demi mewujudkan demokrasi yang berkualitas,” pungkas Saharuddin. (*)

Visited 20 times, 1 visit(s) today
Artikel ini telah dibaca 22 kali

badge-check

Editor

Baca Lainnya

Serukan Pilkada Damai, Jubir SAR Kanaah: Kita Semua Cinta Sidrap

22 November 2024 - 15:16 WITA

Dialog Interaktif DPRD Sulsel: Aspirasi Warga Sidrap Jadi Prioritas

22 November 2024 - 14:24 WITA

Perbaikan Jalan Poros Anggeraja-Baraka: Prioritas Awal Paslon Mitra-Mahmuddin

22 November 2024 - 14:20 WITA

Proyek Taman Religi Nona-Nonae ‘Mangkrak’, Belum Berfungsi sudah Ambruk

21 November 2024 - 22:14 WITA

Panwascam Panca Lautang: Politik Uang Dapat Dipidana 3 Tahun Penjara

21 November 2024 - 19:43 WITA

Pajak PBB Tahun ini tidak berjalan, Kinerja Bapenda Enrekang Dipertanyakan

20 November 2024 - 18:46 WITA

Trending di Eksklusif

Konten ini milik Ajatappareng Online. Anda tidak dapat menyalin konten ini.