Menu

Mode Gelap
Hotel Grand Zidny Salurkan 1.500 Kg Beras kepada Warga Terlibat Jual Beli Senjata Lintas Provinsi, Tiga Oknum TNI Diperiksa di Bandung Masih Misteri, Pembunuhan Sadis di Sidrap belum Terungkap Rakerprov IMI Sulsel Bakal Pilih Ketua IMI Kabupaten/Kota, Target Pembentukan 24 Pengurus Daerah Bupati Sidrap Warning Pengusaha Tambang Patuhi Regulasi

Eksklusif · 6 Okt 2024 14:55 WIB ·

Sosialisasi Pengawasan, Saharuddin Lasari Tekankan Larangan Politik Uang


 Sosialisasi Pengawasan, Saharuddin Lasari Tekankan Larangan Politik Uang Perbesar

AJATAPPARENG.ONLINE, SIDRAP – Dalam upaya menciptakan Pilkada yang aman, jujur, dan adil, Panwascam Panca Lautang, Kabupaten Sidrap menggelar kegiatan sosialisasi pengawasan partisipatif di Aula Prima Lestari pada Minggu, 6 Oktober 2024.

Acara ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran dan peran aktif masyarakat dalam melakukan pengawasan pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada).

Ketua Panwascam Panca Lautang, Ilham, menyampaikan harapannya agar masyarakat berperan aktif dalam mengawasi jalannya Pilkada.

Menurutnya, keterlibatan warga sangat penting dalam mencegah segala bentuk pelanggaran yang mungkin timbul selama proses pemilihan.

Ketua KPU Sidrap, Saharuddin Lasari, yang hadir sebagai narasumber utama, menegaskan pentingnya peran serta masyarakat dalam menciptakan Pilkada yang berkualitas.

“Jika masyarakat aktif, yakin dan percaya, kita bisa meminimalisir pelanggaran dalam pemilihan kepala daerah,” ujarnya.

Saharuddin menekankan bahwa kesuksesan Pilkada sangat bergantung pada kolaborasi antara pemerintah, pengawas, dan masyarakat.

Salah satu isu penting yang diangkat Saharuddin adalah bahaya politik uang.

Menurutnya, undang-undang Pilkada tahun ini secara tegas mengatur bahwa baik pemberi maupun penerima politik uang dapat dikenai sanksi pidana, dengan ancaman penjara minimal 36 bulan atau 3 tahun.

Saharuddin mengingatkan masyarakat agar tidak tergiur dengan iming-iming politik uang, mengingat konsekuensi hukum yang serius.

“Sudah banyak contoh pada Pilkada 2018 lalu, termasuk kasus salah satu kepala dinas yang tertangkap tangan mengkampanyekan salah satu pasangan calon. Kita harap Pilkada 2024 bebas dari pelanggaran semacam ini,” jelasnya.

Saharuddin juga menyoroti risiko besar yang dihadapi warga jika terlibat dalam praktik politik uang.

“Kasian masyarakat, misalnya diberi uang 200 ribu, tapi kalau terbukti pidananya, paslon sudah duduk jadi bupati, warganya masih di dalam penjara,” tambahnya.

Melalui sosialisasi ini, Panwascam mengajak masyarakat untuk berperan serta aktif dalam menjaga ketertiban dan mencegah pelanggaran, sehingga Pilkada dapat berlangsung secara damai dan demokratis.

“Mari kita ciptakan Pilkada aman dan damai demi mewujudkan demokrasi yang berkualitas,” pungkas Saharuddin. (*)

Artikel ini telah dibaca 22 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Bupati Sidrap ajak Sinergitas Ulama dan Umara dalam Pembangunan Daerah

31 Maret 2025 - 08:03 WIB

Lama Vakum, Takbir Keliling Kembali Warnai Malam Idul Fitri di Sidrap

30 Maret 2025 - 14:23 WIB

Bukber di Islamic Centre, Wabup Sidrap Beberkan Capaian Program Pemerintah Daerah

29 Maret 2025 - 15:19 WIB

Ceo PSM Makassar dan Rusdi Masse Kunjungi Stadion BJ Habibie

29 Maret 2025 - 15:14 WIB

Puncak Bila Sidrap Siap Sambut Libur Lebaran 2025 dengan Keamanan dan Hiburan 

29 Maret 2025 - 12:16 WIB

Buka Puasa Bersama, Polres dan Media Sidrap Perkuat Sinergitas

29 Maret 2025 - 10:35 WIB

Trending di Fokus