Menu

Mode Gelap
Golkar Target Kemenangan 60 Persen di Pilkada Serentak 2024 Syahar – Imam Fauzan ‘Mesra’, Sinyal Koalisi NasDem – PPP di Pilkada Sidrap? TP kembali Bertemu FAS, Bahas Pilwalkot Parepare? Masjid Tua Tosora Wajo, Didirikan Cucu Rasulullah SAW Nama Bos Annur Ma’arif Masuk Bursa Pilkada Sidrap

Kampus · 1 Feb 2020 15:02 WITA ·

STKIP Muhammadiyah Enrekang akan Jadi Universitas


 STKIP Muhammadiyah Enrekang akan Jadi Universitas Perbesar

AJATAPPARENG.ONLINE, ENREKANG – Tidak lama lagi akan hadir sebuah Universitas di Kabupaten Enrekang. Pasalnya, saat ini Sekolah Tinggi Keguruan dan Ilmu Pendidikan (STKIP) Muhammadiyah Enrekang sedang melakukan proses perubahan bentuk menjadi Universitas Muhammadiyah Enrekang.

Kemarin, Jum`at (31/1/2020), evaluasi lapangan sebagai babak akhir dari tahapan menjadi sebuah universitas sudah dilaksanakan.

Tim evaluator lapangan dari Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan dan Lembaga Layanan Dikti IX Sulawesi telah selesai mengevaluasi semua aspek yang menjadi persyaratan utama untuk menjadi sebuah universitas di Kampus I STKIP Muhammadiyah Enrekang.

Tim Evaluator yang dipimpin oleh Dr. Heri Fathurahman menyatakan berdasarkan hasil evaluasi yang dilakukan oleh semua anggota tim menyimpulkan bahwa persyaratan perubahan bentuk STKIP Muhammadiyah Enrekang menjadi Universitas Muhammadiyah Enrekang sudah terpenuhi.

“Setelah mendengarkan hasil verifikasi dari semua anggota tim evaluasi yang bertugas, dapat kami simpulkan bahwa STKIP Muhammadiyah Enrekang sudah memenuhi syarat menjadi Universitas Muhammadiyah Enrekang,” ujar Heri dalam Rapat Pleno yang digelar pasca evaluasi.

Heri Fathurahman pun menyambut gembira dan penuh rasa syukur oleh seluruh anggota BPH, Ketua dan Wakil STKIP Muhammadiyah Enrekang serta anggota Tim Percepatan Menuju Universitas yang hadir mengikuti Rapat Pleno.

Ada 3 aspek utama yang kami evaluasi untuk perubahan bentuk STKIP Muhammadiyah Enrekang menjadi Universitas Muhammadiyah Enrekang.

Tiga aspek utama kata Heri yaitu aspek hukum atau legalitas perguruan tinggi, aspek keluangan dan aspek kelembagaan. Aspek kelembagaan sendiri terdiri atas ketersediaan Sumber Daya Manusia yaitu calon dosen dan tenaga kependidikan, serta sarana dan prasarana dari program studi yang diusulkan.

Dan semua aspek ini sudah memenuhi syarat bagi perubahan bentuk STKIP Muhammadiyah Enrekang menjadi Universitas Muhammadiyah Enrekang, lanjutnya.

Pada proses evaluasi lapangan perubahan bentuk STKIP Muhammadiyah Enrekang menjadi Universitas Muhammadiyah Enrekang ada 5 orang anggota tim evaluator dari Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan yaitu Rizky Aldila, SH.,M.Kn yang ditugaskan mengevaluasi aspek hukum, Dr. Muhammad Dahlan untuk evaluasi aspek keuangan dan Dr. Heri Fathurahman mengevaluasi aspek kelembagaan.

Sementara itu, Made Ayu Swari Oktarini dan Sulastri masing-masing bertindak sebagai notulensi dan administrasi aspek keuangan.

Adapun Munawir S Razak, MA yang merupakan evaluator dari Lembaga Layanan Dikti IX Sulawesi bertindak sebagai pendamping Heri Fathurahman untuk mengevaluasi aspek kelembagaan.

Seperti diketahui untuk perubahan bentuk STKIP Muhammadiyah Enrekang menjadi Universitas Muhammadiyah Enrekang ada 4 program studi yang diusulkan yaitu Perpustakaan dan Sains Informasi, Teknik Sipil, Bio Kewirausahaan, dan Agroteknologi. Keempat program studi tersebut semuanya untuk jenjang sarjana (S1). (asr/ajp)

Artikel ini telah dibaca 188 kali

badge-check

Editor

Baca Lainnya

Libatkan Mahasiswa, ITKeS Muhammadiyah Sidrap Gelar Pelatihan Bersama Mitra UD Mas-Mar

28 November 2023 - 10:24 WITA

Sejarah Panjang Ponpes DDI As Salman, Kini Rayakan Milad ke 17

10 Mei 2023 - 12:04 WITA

Aliansi Mahasiswa ‘Geruduk’ DPRD Sidrap

11 April 2023 - 19:06 WITA

Gala Dinner Kedokteran Gigi UNHAS, Ketua IKA FKG Sumbang Dana Abadi

18 Maret 2023 - 19:25 WITA

UMS Rappang sebar 700 Brosur di kegiatan Kampus Expo SMADA

28 Januari 2023 - 21:27 WITA

Muslimin Bando Berbagi Inspirasi dengan Mahasiswa PMM MBKM

28 November 2022 - 09:19 WITA

Trending di Ajatappareng

Konten ini milik Ajatappareng Online. Anda tidak dapat menyalin konten ini.