Menu

Mode Gelap
Babinsa Koramil 1405-05/Mallusetasi Menjadi Inspektur Upacara Di SDN 141 Barru Polres Barru Bantu Korban Kebakaran di Desa Lompo Tengah Bupati Pinrang Resmikan Puskesmas Pegunungan Salisali Suardi Saleh Lantik PAW BPD 2 Desa Kades Buae, H. Laupe Aprresiasi Tim Monev, Dapat Tambahan Ilmu

Ajatappareng · 26 Jul 2023 15:09 WITA ·

Supervisi Dumas, Itwasda Polda Sulsel Berkunjung Ke Polres Sidrap


 Supervisi Dumas, Itwasda Polda Sulsel Berkunjung Ke Polres Sidrap Perbesar

AJATAPPARENG.ONLINE, SIDRAP – Tim Itwasda Polda Sulsel berkunjung ke Polres Sidrap dalam rangka melaksanakan Supervisi Pengaduan Masyarakat (Dumas) yang berlangsung di Aula Parama Satwika Mapolres Sidrap. Rabu (26/07/23) pagi.

Kedatangan Tim Dumasanwas Itwasda Polda Sulsel yang dipimpin oleh IPDA Andi Muhammad Fadil. S.Sos bersama tiga orang anggota disambut oleh Kapolres Sidrap AKBP Erwin Syah. S.I.K yang di wakili oleh Kasiwas Polres Sidrap AKP Sennawi.

Kegiatan Supervisi Pengaduan Masyarakat (Dumas) di ikuti oleh Kasiwas Polres Sidrap, Pinrang, Pare-pare, Enrekang, Torut, KBO Sat Reskrim Polres Sidrap, Pinrang, Parepare, Enrekang, Torut, KBO Sat Narkoba Polres Sidrap, Pinrang Parepare, Enrekang, Torut, Kasi Propam Polres Sidrap, Pinrang, Parepare, Enrekang, Torut dan Para Operator dan Penyidik Pembantu, Polres Sidrap, Pinrang, Parepare, Enrekang dan Torut.

Ketua Tim Tim Dumasanwas Itwasda Polda Sulsel IPDA Andi Muhammad Fadil. S.Sos mengatakan sosialisasikan terkait pengaduan masyarakat tahun 2023 yang diatur dalam peraturan Kepolisian Republik Indonesia Nomor 9 tahun 2018 tentang tata cara penanganan dumas di lingkungan Polri.

Selain itu, Program Prioritas Kapolri kegiatan 50 tentang sistem pengaduan online terintegritas dengan fungsi pengawasan dan Klarifikasi penanganan dumas yang berkadar pengawasan dan dumas yang tidak berkadar pengawasan

Dari hasil analisa dan evaluasi penanganan dumas terhadap personil Polri tahun 2022, dan secara kuantitas jumlah dumas yang diterima oleh Itwasda Polda Sulsel Tahun 2022 sebanyak 456 surat pengaduan masyarakat.

Sementara Kapolres Sidrap AKBP Erwin Syah. S.I.K melalui Kasiwas AKP Sennawi mengatakan kedatangan rombongan Itwasda Polda Sulsel dalam rangka supervisi, sosialisasi dan klasifikasi pengaduan masyarakat sebagai tindak lanjut kegiatan program prioritas Polri TA 2020-2024.

Kegiatan pertama terhadap penyelesaian dumas TA 2022 sampai dengan Juni 2023,” tutur AKP Sennawi. (asp)

Artikel ini telah dibaca 41 kali

badge-check

Editor

Baca Lainnya

Suami Cari Nafkah di Malaysia, Istri di Kampung Nikah Sirih dengan Pria Lain

22 September 2023 - 01:05 WITA

Biaya Baju Seragam SMA 1 Sidrap Sebesar Rp730 Ribu

22 September 2023 - 01:03 WITA

Hasil Panen Tidak Maksimal, Petani dan Tengkulak Sepakat Jarum Timbangan Dirubah

22 September 2023 - 01:01 WITA

Bupati Pinrang Resmikan Puskesmas Pegunungan Salisali

21 September 2023 - 22:51 WITA

Desa Kalempang Sidrap Sambut TMMD Ke-118: Sinergi untuk Kemajuan

20 September 2023 - 12:35 WITA

TMMD Ke 118 di Kalempang Resmi Dibuka

20 September 2023 - 12:17 WITA

Trending di Ajatappareng

Konten ini milik Ajatappareng Online. Anda tidak dapat menyalin konten ini.