Menu

Mode Gelap
HIPMI Sidrap Gelar Diklatcab dan Pelantikan 3 Badan Otonom Kisah Risna Korban Rentenir, Pinjam Rp 10 Juta, Kini jadi Rp 131 Juta Praktisi: Rentenir adalah Pidana, Polisi harus Tindak Komjen Pol Yusuf Manggabarani, Jenderal Pemberani Asal Makassar Wafat Yuk Liburan dan Staycation Asik di Harper Perintis Makassar

Fokus · 15 Apr 2025 03:34 WIB ·

Syaharuddin Alrif: Tak Ada Ampun untuk Pelanggar Perda di Sidrap


 Syaharuddin Alrif: Tak Ada Ampun untuk Pelanggar Perda di Sidrap Perbesar

AJATAPPARENG.ONLINE, SIDRAP — Bupati Sidenreng Rappang (Sidrap), H. Syaharuddin Alrif, menyatakan komitmennya untuk menindak tegas siapa pun yang melanggar peraturan daerah (Perda).

Hal ini disampaikannya saat menggelar pertemuan dengan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) penindak pelanggaran Perda di Rumah Jabatan Bupati, Senin malam (14/4/2025).

Bupati Sidrap, H Syaharuddin Alrif menegaskan bahwa pemerintah daerah tidak akan memberikan ruang bagi aktivitas yang meresahkan dan mencoreng citra Kabupaten Sidrap.

“Semua aktivitas yang melanggar Perda harus ditindak tegas. Termasuk cafe-cafe yang meresahkan dan mengganggu ketertiban umum, serta rumah kost yang dianggap tidak sesuai peruntukannya,” ujarnya.

Pemerintah Kabupaten Sidrap menempatkan citra dan reputasi daerah sebagai prioritas utama. Kesadaran akan pentingnya menjaga nama baik daerah dinilai krusial dalam menarik investasi, mendukung pariwisata, serta membangun kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah.

H Syaharuddin Alrif mengajak masyarakat untuk bersabar dan mendukung langkah penertiban yang tengah dilakukan.

Selaku pemerintah Kabupaten Sidrap akan terus bekerja maksimal untuk menuntaskan keresahan warga yang berdampak negatif terhadap ketertiban dan nama baik daerah.

Pernyataan tegas H Syaharuddin Alrif menjadi sinyal kuat bahwa tidak akan ada kompromi terhadap pelanggaran Perda.

Penegakan hukum akan dilaksanakan secara konsisten dan menyeluruh demi menjaga ketertiban dan kehormatan Kabupaten Sidrap di mata publik. (asp)

Artikel ini telah dibaca 117 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Buronan Pencuri Barang Elektronik Diringkus Polisi, Warga Panca Rijang Lega

31 Mei 2025 - 10:01 WIB

Wabup Sidrap Hadiri Konferkab PWI, Dukung Profesionalisme Wartawan

31 Mei 2025 - 06:52 WIB

Dosen Agroteknologi UMS Rappang Dampingi Mahasiswa Kembangkan Ide Kreatif

30 Mei 2025 - 15:10 WIB

Curanmor Terekam CCTV Kanyuara, Ternyata ‘Orang Dekat’

29 Mei 2025 - 16:14 WIB

Mahasiswa Agroteknologi UMS Rappang Antusias Ikuti Praktikum Grafting Tanaman Hias

29 Mei 2025 - 14:54 WIB

CJH PT. An-Nur Maarif Resmi Berangkat, Suasana Haru Warnai Pelepasan

28 Mei 2025 - 06:43 WIB

Trending di Eksklusif