Menu

Mode Gelap
HUT NasDem ke-14, Ketua DPRD Sidrap Ajak Kader Tebar Kepedulian Sosialisasi Pencegahan Narkoba, BNNK Sidrap Gandeng Elemen Masyarakat Bupati SAR: 6 Bulan, 9 ‘Pekerjaan Rumah’ Camat harus Selesai Ini Daftar 48 Pejabat dan ASN Sidrap yang Dilantik Lantik Pejabat di Pasar, SAR: Esensinya, harus Paham Kondisi Lapangan

Fokus · 15 Apr 2025 03:34 WITA ·

Syaharuddin Alrif: Tak Ada Ampun untuk Pelanggar Perda di Sidrap


 Syaharuddin Alrif: Tak Ada Ampun untuk Pelanggar Perda di Sidrap Perbesar

AJATAPPARENG.ONLINE, SIDRAP — Bupati Sidenreng Rappang (Sidrap), H. Syaharuddin Alrif, menyatakan komitmennya untuk menindak tegas siapa pun yang melanggar peraturan daerah (Perda).

Hal ini disampaikannya saat menggelar pertemuan dengan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) penindak pelanggaran Perda di Rumah Jabatan Bupati, Senin malam (14/4/2025).

Bupati Sidrap, H Syaharuddin Alrif menegaskan bahwa pemerintah daerah tidak akan memberikan ruang bagi aktivitas yang meresahkan dan mencoreng citra Kabupaten Sidrap.

“Semua aktivitas yang melanggar Perda harus ditindak tegas. Termasuk cafe-cafe yang meresahkan dan mengganggu ketertiban umum, serta rumah kost yang dianggap tidak sesuai peruntukannya,” ujarnya.

Pemerintah Kabupaten Sidrap menempatkan citra dan reputasi daerah sebagai prioritas utama. Kesadaran akan pentingnya menjaga nama baik daerah dinilai krusial dalam menarik investasi, mendukung pariwisata, serta membangun kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah.

H Syaharuddin Alrif mengajak masyarakat untuk bersabar dan mendukung langkah penertiban yang tengah dilakukan.

Selaku pemerintah Kabupaten Sidrap akan terus bekerja maksimal untuk menuntaskan keresahan warga yang berdampak negatif terhadap ketertiban dan nama baik daerah.

Pernyataan tegas H Syaharuddin Alrif menjadi sinyal kuat bahwa tidak akan ada kompromi terhadap pelanggaran Perda.

Penegakan hukum akan dilaksanakan secara konsisten dan menyeluruh demi menjaga ketertiban dan kehormatan Kabupaten Sidrap di mata publik. (asp)

Artikel ini telah dibaca 171 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Luas Tanam 52 Hektare, Lima Kelompok Tani Ikut Program IP 300

6 Desember 2025 - 16:38 WITA

Bupati Sidrap: Kolaborasi Kunci Pembinaan Generasi Muda

6 Desember 2025 - 13:08 WITA

Wabup Nurkanaah Launching SPPG di Rijang Pittu, Generasi Sehat Jadi Target

5 Desember 2025 - 16:21 WITA

Sidrap Sosialisasikan Perpres 46/2025 dan Inaproc V6

5 Desember 2025 - 00:30 WITA

Sidrap Sambut Dandim Baru Andi Zulhakim, Apresiasi Dedikasi Awaloeddin

4 Desember 2025 - 16:41 WITA

Pemkab Sidrap Mantapkan Transformasi PBJ melalui Implementasi Inaproc Versi 6

3 Desember 2025 - 16:44 WITA

Trending di Ekonomi