Menu

Mode Gelap
Dalih Suratnya Lengkap, Polres Lepas 3 Tangki BBM Solar. Faktanya, Hanya Satu yang Miliki Faktur Sempat Ditahan 2 Malam, Polres Sidrap Lepas Truk BBM Safari Ramadhan, Pemdes Lombo Kunjungi Masjid di Setiap Dusun untuk Buka Bersama Lagi, Aparat Grebek Kos-Kosan yang Jadi Tempat Prostitusi Online Polisi Masih Selidiki BBM Diduga Ilegal,  Aktivis: Aparat harus Transparan

Ajatappareng · 22 Jan 2018 17:19 WITA ·

Tahun ini, Dua Pejabat Eselon II akan Pensiun


 Tahun ini, Dua Pejabat Eselon II akan Pensiun Perbesar

AJATAPPARENG.ONLINE, SIDRAP — Menjelang memasuki masa akhir pengabdian didaerah ini sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN), dua pejabat Eselon II Sidrap secara resmi menerima Surat Keputusan (SK) pensiun dari Presiden Republik Indonesia.

Kedua pejabat Eselon II tersebut yaitu, Makmur Tahaiya yang saat ini masih menjabat sebagai Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Sidrap, dan Hamka Laokki yang dipercaya oleh Bupati Sidrap, Rusdi Masse sebagai Asisten I Bidang Pemerintahan.

SK pensiun pejabat Eselon II Sidrap tersebut, mendapat pangkat istimewa dari Presiden RI dari jenjang pangkat 4C ke 4D sebagai bentuk pengabdian selama kurang lebih 30 tahun dalam melayani masyarakat.

Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Sidrap, Makmur Tahaiya Senin (22/1/2018) mengatakan, SK tersebut telah kami terima dari BKD Sidrap.

Sisa waktu batas pengabdian kami didaerah ini sebagai ASN, akan berakhir 1 Mei 2018 mendatang, dan selanjutnya kembali menjadi masyarakat biasa yang akan terus mendukung program Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sidrap. (asp/ajp)

Artikel ini telah dibaca 36 kali

badge-check

Editor

Baca Lainnya

Dalih Suratnya Lengkap, Polres Lepas 3 Tangki BBM Solar. Faktanya, Hanya Satu yang Miliki Faktur

28 Maret 2024 - 22:24 WITA

Sempat Ditahan 2 Malam, Polres Sidrap Lepas Truk BBM

28 Maret 2024 - 17:56 WITA

Safari Ramadhan, Pemdes Lombo Kunjungi Masjid di Setiap Dusun untuk Buka Bersama

28 Maret 2024 - 09:47 WITA

Lagi, Aparat Grebek Kos-Kosan yang Jadi Tempat Prostitusi Online

28 Maret 2024 - 01:06 WITA

Polisi Masih Selidiki BBM Diduga Ilegal,  Aktivis: Aparat harus Transparan

27 Maret 2024 - 21:44 WITA

Mau Maju, Calon Perseorangan Wajib Penuhi 10 Persen dari DPT

25 Maret 2024 - 19:13 WITA

Trending di Ajatappareng

Konten ini milik Ajatappareng Online. Anda tidak dapat menyalin konten ini.