Menu

Mode Gelap
Irwan Hamid; Jangan Main-main dengan Pupuk Bersubsidi Bupati Pinrang Terima Audiens Jemaat Immanuel Bupati Pinrang Terima Bantuan DAK Pendidikan Irwan Hamid Hadiri Mappalili Warga Kelurahan Salo Bupati Buka Jambore Dasawisma se-Kab Barru

Ajatappareng · 22 Jan 2018 17:19 WITA ·

Tahun ini, Dua Pejabat Eselon II akan Pensiun


 Tahun ini, Dua Pejabat Eselon II akan Pensiun Perbesar

AJATAPPARENG.ONLINE, SIDRAP — Menjelang memasuki masa akhir pengabdian didaerah ini sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN), dua pejabat Eselon II Sidrap secara resmi menerima Surat Keputusan (SK) pensiun dari Presiden Republik Indonesia.

Kedua pejabat Eselon II tersebut yaitu, Makmur Tahaiya yang saat ini masih menjabat sebagai Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Sidrap, dan Hamka Laokki yang dipercaya oleh Bupati Sidrap, Rusdi Masse sebagai Asisten I Bidang Pemerintahan.

SK pensiun pejabat Eselon II Sidrap tersebut, mendapat pangkat istimewa dari Presiden RI dari jenjang pangkat 4C ke 4D sebagai bentuk pengabdian selama kurang lebih 30 tahun dalam melayani masyarakat.

Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Sidrap, Makmur Tahaiya Senin (22/1/2018) mengatakan, SK tersebut telah kami terima dari BKD Sidrap.

Sisa waktu batas pengabdian kami didaerah ini sebagai ASN, akan berakhir 1 Mei 2018 mendatang, dan selanjutnya kembali menjadi masyarakat biasa yang akan terus mendukung program Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sidrap. (asp/ajp)

Artikel ini telah dibaca 36 kali

badge-check

Editor

Baca Lainnya

Launching Saromase Coffee Shop, Beli Cakar Gratis Kopi

2 Juni 2023 - 22:26 WITA

Irwan Hamid; Jangan Main-main dengan Pupuk Bersubsidi

1 Juni 2023 - 21:11 WITA

Wabup Pinrang Ikuti Pembukaan Indonesia Maju Expo 2023

1 Juni 2023 - 14:37 WITA

Harla Pancasila di Pinrang Berlangsung Khidmat

1 Juni 2023 - 14:34 WITA

Bupati Pinrang Terima Audiens Jemaat Immanuel

30 Mei 2023 - 21:52 WITA

Bupati Pinrang Terima Bantuan DAK Pendidikan

30 Mei 2023 - 20:41 WITA

Trending di Ajatappareng

Konten ini milik Ajatappareng Online. Anda tidak dapat menyalin konten ini.