Menu

Mode Gelap
Malam Ini, Myanmar Tantang Timnas Garuda Muda di Piala AFF 2024 Pesan Tegas Prabowo, Penegak Hukum tidak Boleh Ragu Berantas Korupsi! Sekprov Sulsel Pastikan Seleksi PPPK Bersih dan Lancar Lawan Potensi Intimidasi dan Kecurangan, Tim Hukum SAR KANAAH Bentuk Satgas 32 Legislator Sidrap dari Partai Pengusung ‘Andalan Hati’ Bertemu Bahas Pilgub Sulsel

Kabar Utama · 30 Jan 2018 14:16 WITA ·

Tahun Ini, Tunjangan Imam Masjid dan Petugas Syara di Naikkan


 Tahun Ini, Tunjangan Imam Masjid dan Petugas Syara di Naikkan Perbesar

AJATAPPARENG.ONLINE, SIDRAP — Tahun ini Pemerintah Kabupaten Sidrap sepakat menaikkan tunjangan Imam Masjid dan Pengawai Syara. Hal ini disampaikan oleh Sekretaris Daerah, Sudirman Bungi dalam acara Pembinaan dan Evaluasi yang diselenggaraka di Aula SKPD Kabupaten Sidrap.

Kenaikan tunjangan ini akan dibayarkan melalui Anggaran Dana Desa (ADD) yang di pindahkan ke bagian Kesejahteraan Rakyat (Kesra) Sekretariat Daerah (Setda).

Tunjangan ini Imam Masjid dan Petugas Syara akan dinaikkan sebesar tiga kali lipat dari tunjangan awal.

Untuk Imam Masjid tunjangan awal sebesar Rp 120 ribu perbulan menjadi Rp 360 ribu perbulan Sementara Imam Desa tunjangan awal sebesar Rp 160 ribu perbulan menjadi Rp 480 ribu perbulan dan untuk Petugas Syara tunjangan awal sebesar Rp 100 ribu perbulan menjadi Rp 300 ribu perbulan.

Untuk itu, petugas Imam dan Petugas Syara harus melaksakan tugas dan pokok dengan bersungguh-sungguh yang disertai dengan Keikhlasan dan menjadi panutan di Masyarakat.

Selain itu, Imam Masjid dan Petugas Syara dapat membimbingan masyarakat sesuai topuksi selaku Imam kemudian membantu pemerintah untuk menciptakan kondisi yang Kondusif di masyarakat.

“Kalau ada masalah yang muncul, harus dicarikan solusi dan penyelesaian dengan bahasa Agama,” ungkap Sudirman.

Kami selaku pemerintah Kabupaten Sidrap akan senantiasa memikirkan tunjangan dan kesejahteraan pada Imam Masjid dan Petugas Syara ymyang tentunya dapat di sesuaikan denga kemampuan keuangan daerah.(asp/ajp)

Visited 1 times, 1 visit(s) today
Artikel ini telah dibaca 13 kali

badge-check

Editor

Baca Lainnya

Pesan Tegas Prabowo, Penegak Hukum tidak Boleh Ragu Berantas Korupsi!

9 Desember 2024 - 14:01 WITA

Sekprov Sulsel Pastikan Seleksi PPPK Bersih dan Lancar

9 Desember 2024 - 13:40 WITA

32 Legislator Sidrap dari Partai Pengusung ‘Andalan Hati’ Bertemu Bahas Pilgub Sulsel

22 Oktober 2024 - 15:55 WITA

Ditres Narkoba Polda Sulsel Gagalkan Peredaran Narkoba di Pinrang

2 September 2024 - 15:47 WITA

Partai Non Parlemen Gabung di Koalisi,  Pasangan BLB Optimis Menang di Pilkada Pinrang

26 Agustus 2024 - 23:20 WITA

Anak Jalanan mulai Resahkan Pedagang di  Lapangan Lasinrang Park Pinrang

16 Juli 2024 - 21:16 WITA

Trending di Ajatappareng

Konten ini milik Ajatappareng Online. Anda tidak dapat menyalin konten ini.