Menu

Mode Gelap
Bupati Buka Jambore Dasawisma se-Kab Barru Muslimin Bando Luncurkan Brand Pariwisata Enrekang Endless Journey Pemkab Enrekang kembali Akan Gelar Mata Allo Festival Wabup Hadiri Aksi Konvergensi Percepatan Penurunan Stunting Pemkab Barru Raih WTP ke 6

Ajatappareng · 8 Mar 2018 11:40 WITA ·

Tahun Politik, Kapores Sidrap Imbau Warganya Waspada Hoax


 Tahun Politik, Kapores Sidrap Imbau Warganya Waspada Hoax Perbesar

AJATAPPARENG.ONLINE, SIDRAP — Menjelang Pilkada Serentak 2018, isu hoax mulai banyak bermunculan. Kapolres Sidrap AKBP Ade Indrawan meminta masyarakat mewaspadai maraknya berita hoax (tidak benar).

“Menjelang pilkada, berita hoax makin merajalela. Saya menghimbau kepada seluruh masyarakat untuk waspada dan lebih teliti terhadap informasi maupun pemberitaan yang ada,” ujar Ade saat memberikan sambutan diacara serah terima jabatan dan Kenal Pamit Kasat Intelkam, di Aula Paratama Satwika Polres Sidrap, Kamis (15/3/2018).

Dia pun mengimbau masyarakat untuk selalu berhati-hati dalam menerima informasi. Ade meminta warga tidak langsung membagikan informasi-informasi yang belum dapat dipastikan kebenarannya (hoax).

“Misalnya ada masyarakat yang mendapat sebaran informasi yang dirasa mengandung hoax, sebaiknya jangan di-share (bagikan)” tuturnya

Ade mengatakan masyarakat memang dibebaskan mengeluarkan opini di era demokrasi ini. Namun dia meminta masyarakat untuk tetap memperhatikan batasan-batasan yang ada.

Hal tersebut lantaran saat ini kebebasan berpendapat kerap dimaknai secara salah kaprah. Misalnya seperti menyebar berita bohong yang justru merugikan banyak pihak.

“Jangan sampai berita-berita hoax yang bermunculan mencederai demokrasi kita atau bahkan memecah-belah persatuan dan kesatuan bangsa kita,” kata Ade

Pria 3 orang anak ini meminta netizen terlebih dahulu mengecek informasi sebelum menyebarkannya guna menghindari pelanggaran hukum.

“Sebelum menyebarkan berita, harus dipastikan kebenarannya. Jangan sampai menyebar berita hoax namun tidak mengetahui siapa yang memulai, sehingga malah melanggar UU ITE,” pungkasnya (asp/ajp).

Artikel ini telah dibaca 4 kali

badge-check

Editor

Baca Lainnya

Muslimin Bando Luncurkan Brand Pariwisata Enrekang Endless Journey

27 Mei 2023 - 09:41 WITA

Pemkab Enrekang kembali Akan Gelar Mata Allo Festival

25 Mei 2023 - 12:40 WITA

Wabup Hadiri Aksi Konvergensi Percepatan Penurunan Stunting

25 Mei 2023 - 12:37 WITA

Pemkab Enrekang Peringati Harkitnas ke 115

22 Mei 2023 - 15:54 WITA

Menteri Ketenagakerjaan  Puji Komitmen Pemda Enrekang Tekan Pengangguran

21 Mei 2023 - 17:14 WITA

PPDI Enrekang Apresiasi Kepedulian Bupati dan Wabup untuk Perangkat Desa

21 Mei 2023 - 13:19 WITA

Trending di Ajatappareng

Konten ini milik Ajatappareng Online. Anda tidak dapat menyalin konten ini.