Menu

Mode Gelap
Golkar Target Kemenangan 60 Persen di Pilkada Serentak 2024 Syahar – Imam Fauzan ‘Mesra’, Sinyal Koalisi NasDem – PPP di Pilkada Sidrap? TP kembali Bertemu FAS, Bahas Pilwalkot Parepare? Masjid Tua Tosora Wajo, Didirikan Cucu Rasulullah SAW Nama Bos Annur Ma’arif Masuk Bursa Pilkada Sidrap

Ajatappareng · 8 Mar 2018 11:40 WITA ·

Tahun Politik, Kapores Sidrap Imbau Warganya Waspada Hoax


 Tahun Politik, Kapores Sidrap Imbau Warganya Waspada Hoax Perbesar

AJATAPPARENG.ONLINE, SIDRAP — Menjelang Pilkada Serentak 2018, isu hoax mulai banyak bermunculan. Kapolres Sidrap AKBP Ade Indrawan meminta masyarakat mewaspadai maraknya berita hoax (tidak benar).

“Menjelang pilkada, berita hoax makin merajalela. Saya menghimbau kepada seluruh masyarakat untuk waspada dan lebih teliti terhadap informasi maupun pemberitaan yang ada,” ujar Ade saat memberikan sambutan diacara serah terima jabatan dan Kenal Pamit Kasat Intelkam, di Aula Paratama Satwika Polres Sidrap, Kamis (15/3/2018).

Dia pun mengimbau masyarakat untuk selalu berhati-hati dalam menerima informasi. Ade meminta warga tidak langsung membagikan informasi-informasi yang belum dapat dipastikan kebenarannya (hoax).

“Misalnya ada masyarakat yang mendapat sebaran informasi yang dirasa mengandung hoax, sebaiknya jangan di-share (bagikan)” tuturnya

Ade mengatakan masyarakat memang dibebaskan mengeluarkan opini di era demokrasi ini. Namun dia meminta masyarakat untuk tetap memperhatikan batasan-batasan yang ada.

Hal tersebut lantaran saat ini kebebasan berpendapat kerap dimaknai secara salah kaprah. Misalnya seperti menyebar berita bohong yang justru merugikan banyak pihak.

“Jangan sampai berita-berita hoax yang bermunculan mencederai demokrasi kita atau bahkan memecah-belah persatuan dan kesatuan bangsa kita,” kata Ade

Pria 3 orang anak ini meminta netizen terlebih dahulu mengecek informasi sebelum menyebarkannya guna menghindari pelanggaran hukum.

“Sebelum menyebarkan berita, harus dipastikan kebenarannya. Jangan sampai menyebar berita hoax namun tidak mengetahui siapa yang memulai, sehingga malah melanggar UU ITE,” pungkasnya (asp/ajp).

Artikel ini telah dibaca 4 kali

badge-check

Editor

Baca Lainnya

Golkar Target Kemenangan 60 Persen di Pilkada Serentak 2024

17 April 2024 - 23:58 WITA

Syahar – Imam Fauzan ‘Mesra’, Sinyal Koalisi NasDem – PPP di Pilkada Sidrap?

17 April 2024 - 23:39 WITA

TP kembali Bertemu FAS, Bahas Pilwalkot Parepare?

17 April 2024 - 16:28 WITA

Masjid Tua Tosora Wajo, Didirikan Cucu Rasulullah SAW

17 April 2024 - 15:34 WITA

Nama Bos Annur Ma’arif Masuk Bursa Pilkada Sidrap

17 April 2024 - 15:27 WITA

Matador’s Perjuangan Solid Dukung Syaharuddin Alrif di Pilkada Sidrap

16 April 2024 - 21:23 WITA

Trending di Ajatappareng

Konten ini milik Ajatappareng Online. Anda tidak dapat menyalin konten ini.