Menu

Mode Gelap
Di Teppo, Ketua DPRD Pinrang Hadir Sosialisasikan Pasangan Beriman dan Andalan Hati Satlantas Polres Pinrang Gelar Syukuran HUT Lalu Lintas Bhayangkara ke-69 2 Kali Lebih Baik, Paslon Iwan-Sudirman Harap Pilkada Cerdas Ini Makna Nomor Urut 1 bagi Pasangan JADI Dapat Nomor Urut 3, Pasangan Usman-Astrid: Simbol Persatuan

Ajatappareng · 8 Mar 2018 11:40 WITA ·

Tahun Politik, Kapores Sidrap Imbau Warganya Waspada Hoax


 Tahun Politik, Kapores Sidrap Imbau Warganya Waspada Hoax Perbesar

AJATAPPARENG.ONLINE, SIDRAP — Menjelang Pilkada Serentak 2018, isu hoax mulai banyak bermunculan. Kapolres Sidrap AKBP Ade Indrawan meminta masyarakat mewaspadai maraknya berita hoax (tidak benar).

“Menjelang pilkada, berita hoax makin merajalela. Saya menghimbau kepada seluruh masyarakat untuk waspada dan lebih teliti terhadap informasi maupun pemberitaan yang ada,” ujar Ade saat memberikan sambutan diacara serah terima jabatan dan Kenal Pamit Kasat Intelkam, di Aula Paratama Satwika Polres Sidrap, Kamis (15/3/2018).

Dia pun mengimbau masyarakat untuk selalu berhati-hati dalam menerima informasi. Ade meminta warga tidak langsung membagikan informasi-informasi yang belum dapat dipastikan kebenarannya (hoax).

“Misalnya ada masyarakat yang mendapat sebaran informasi yang dirasa mengandung hoax, sebaiknya jangan di-share (bagikan)” tuturnya

Ade mengatakan masyarakat memang dibebaskan mengeluarkan opini di era demokrasi ini. Namun dia meminta masyarakat untuk tetap memperhatikan batasan-batasan yang ada.

Hal tersebut lantaran saat ini kebebasan berpendapat kerap dimaknai secara salah kaprah. Misalnya seperti menyebar berita bohong yang justru merugikan banyak pihak.

“Jangan sampai berita-berita hoax yang bermunculan mencederai demokrasi kita atau bahkan memecah-belah persatuan dan kesatuan bangsa kita,” kata Ade

Pria 3 orang anak ini meminta netizen terlebih dahulu mengecek informasi sebelum menyebarkannya guna menghindari pelanggaran hukum.

“Sebelum menyebarkan berita, harus dipastikan kebenarannya. Jangan sampai menyebar berita hoax namun tidak mengetahui siapa yang memulai, sehingga malah melanggar UU ITE,” pungkasnya (asp/ajp).

Visited 1 times, 1 visit(s) today
Artikel ini telah dibaca 4 kali

badge-check

Editor

Baca Lainnya

Pj Bupati Enrekang Serahkan Dua Unit Motor Pemadam Kebakaran

8 Oktober 2024 - 19:40 WITA

Satu Nelayan Meninggal, Empat Dirawat Usai Santap Ikan Buntal

8 Oktober 2024 - 14:46 WITA

Di Teppo, Ketua DPRD Pinrang Hadir Sosialisasikan Pasangan Beriman dan Andalan Hati

7 Oktober 2024 - 17:31 WITA

Pj. Bupati Pinrang Hadiri Rakor Bawaslu Pinrang

3 Oktober 2024 - 19:43 WITA

Satlantas Polres Pinrang Gelar Syukuran HUT Lalu Lintas Bhayangkara ke-69

25 September 2024 - 20:26 WITA

2 Kali Lebih Baik, Paslon Iwan-Sudirman Harap Pilkada Cerdas

23 September 2024 - 22:30 WITA

Trending di Ajatappareng

Konten ini milik Ajatappareng Online. Anda tidak dapat menyalin konten ini.