Menu

Mode Gelap
Tak Ada Jera, Otak Penipuan Online Diduga masih Dikendalikan dari Lapas Diduga Gunakan Solar Subsidi, CV Ponro Kanni di Paleteang Disorot ITCW HIPMI Sidrap Gelar Diklatcab dan Pelantikan 3 Badan Otonom Kisah Risna Korban Rentenir, Pinjam Rp 10 Juta, Kini jadi Rp 131 Juta Praktisi: Rentenir adalah Pidana, Polisi harus Tindak

Eksklusif · 26 Apr 2024 21:23 WIB ·

Tak Cukup 24 Jam, Personil Polsek Panca Rijang Ungkap Kasus Penganiayaan


 Tak Cukup 24 Jam, Personil Polsek Panca Rijang Ungkap Kasus Penganiayaan Perbesar

AJATAPPARENG.ONLINE, SIDRAP – Personel Polsek Panca Rijang Polres Sidrap Blberhasil meringkus pelaku penganiayaan yang terjadi di jalan Cempaka, Ellegettae Kelurahan Lalebata Kecamatan Panca Rijang Kabupaten Sidrap.

Menurut Kapolres Sidrap AKBP Erwin Syah, SIK.,MH melalui Kapolsek Panca Rijang Kompol Nano mengatakan bahwa, Penganiayaan tersebut terjadi pada Hari Kamis 25 April 2024 malam.

“Penangkapan pelaku bernama Lause (40 Tahun) warga Panca Rijang berdasarkan Laporan Polisi Nomor : LP/B/ 33 /IV/2024/SPKT/SSL/POLRES SIDRAP/SEK. PR yang dilaporkan oleh Hasmuddin”, Ujarnya.

Kapolsek Panca Rijang Polres Sidrap Kompol Nano mengatakan bahwa, pelaku melakukan penganiayaan saat Korban sedang duduk dibawa kolong rumah bersama teman-temannya.

“Pelaku lewat kemudian singgah dibelakang korban dan ketika korban menyapa Pelaku, tiba-tiba Pelaku memarangi korban pada bagian kepala sebanyak satu kali yang menimbulkan luka robek pada bagian kepala sebelah kiri korban”, Jelas Kapolsek.

Kemudian, Atas kejadian tersebut korban merasa keberatan dan melaporkan ke Polsek Panca Rijang guna pengusutan lebih lanjut.

“Pelaku sudah kami amankan dan akan diambil keterangannya untuk penyelidikan lebih Lanjut”, Jelas Kapolsek Panca Rijang. Jum’at (26/04/2024). (asp)

Artikel ini telah dibaca 2 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Granat Aktif hingga Perlengkapan Perang Ditemukan di Arateng

1 Juni 2025 - 16:10 WIB

Tak Ada Jera, Otak Penipuan Online Diduga masih Dikendalikan dari Lapas

1 Juni 2025 - 06:56 WIB

Diduga Gunakan Solar Subsidi, CV Ponro Kanni di Paleteang Disorot ITCW

1 Juni 2025 - 06:37 WIB

Buronan Pencuri Barang Elektronik Diringkus Polisi, Warga Panca Rijang Lega

31 Mei 2025 - 10:01 WIB

Wabup Sidrap Hadiri Konferkab PWI, Dukung Profesionalisme Wartawan

31 Mei 2025 - 06:52 WIB

Dosen Agroteknologi UMS Rappang Dampingi Mahasiswa Kembangkan Ide Kreatif

30 Mei 2025 - 15:10 WIB

Trending di Fokus