Menu

Mode Gelap
Diduga Ilegal, DPRD Sidrap Minta Tambang Galian C di Arawa Ditutup Anggaran Perjalanan Dinas DPRD Sidrap 2026 Capai Rp6,7 Miliar Penuhi Permintaan Stok MBG, Telur Sidrap ‘Ekspor’ ke Pelbagai Provinsi Kades dan Seorang Warga Mattirotasi Saling Lapor di Polisi, Camat: Proses Hukum Jalan Selain RMS, Sejumlah Elit Politik Sulsel Disebut akan Ikut Merapat ke PSI

Eksklusif · 26 Apr 2024 21:23 WITA ·

Tak Cukup 24 Jam, Personil Polsek Panca Rijang Ungkap Kasus Penganiayaan


 Tak Cukup 24 Jam, Personil Polsek Panca Rijang Ungkap Kasus Penganiayaan Perbesar

AJATAPPARENG.ONLINE, SIDRAP – Personel Polsek Panca Rijang Polres Sidrap Blberhasil meringkus pelaku penganiayaan yang terjadi di jalan Cempaka, Ellegettae Kelurahan Lalebata Kecamatan Panca Rijang Kabupaten Sidrap.

Menurut Kapolres Sidrap AKBP Erwin Syah, SIK.,MH melalui Kapolsek Panca Rijang Kompol Nano mengatakan bahwa, Penganiayaan tersebut terjadi pada Hari Kamis 25 April 2024 malam.

“Penangkapan pelaku bernama Lause (40 Tahun) warga Panca Rijang berdasarkan Laporan Polisi Nomor : LP/B/ 33 /IV/2024/SPKT/SSL/POLRES SIDRAP/SEK. PR yang dilaporkan oleh Hasmuddin”, Ujarnya.

Kapolsek Panca Rijang Polres Sidrap Kompol Nano mengatakan bahwa, pelaku melakukan penganiayaan saat Korban sedang duduk dibawa kolong rumah bersama teman-temannya.

“Pelaku lewat kemudian singgah dibelakang korban dan ketika korban menyapa Pelaku, tiba-tiba Pelaku memarangi korban pada bagian kepala sebanyak satu kali yang menimbulkan luka robek pada bagian kepala sebelah kiri korban”, Jelas Kapolsek.

Kemudian, Atas kejadian tersebut korban merasa keberatan dan melaporkan ke Polsek Panca Rijang guna pengusutan lebih lanjut.

“Pelaku sudah kami amankan dan akan diambil keterangannya untuk penyelidikan lebih Lanjut”, Jelas Kapolsek Panca Rijang. Jum’at (26/04/2024). (asp)

Artikel ini telah dibaca 7 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Diduga Ilegal, DPRD Sidrap Minta Tambang Galian C di Arawa Ditutup

20 Januari 2026 - 16:06 WITA

Anggaran Perjalanan Dinas DPRD Sidrap 2026 Capai Rp6,7 Miliar

19 Januari 2026 - 19:16 WITA

Sorotan Publik Menguat, Temuan BPK Rp734 Juta di DPRD Sidrap Mulai Ditindaklanjuti

19 Januari 2026 - 17:01 WITA

Kakanwil Kemenhaj Sulsel: Annur Travel Layani Jamaah Umrah Terbanyak di Sulsel

18 Januari 2026 - 19:31 WITA

Open Tournament Nine Ball Bupati Cup I Sidrap 2026 resmi Ditutup

18 Januari 2026 - 07:16 WITA

Mobil Patroli Satpol PP Sidrap Terjun ke Sungai, Rusak Parah dan Terbengkalai

17 Januari 2026 - 16:50 WITA

Trending di Eksklusif

Sorry. No data so far.