Menu

Mode Gelap
Perumda Tirta Saromase Sidrap Luncurkan Program Keringanan Biaya Sambungan Doktor Abdul Jabbar Jabat Plt. Ketua Karang Taruna Sidrap Datang Pakai Kemeja dan Masker, Wabup Pinrang Sidak Puskesmas KMP UMI Warning Pengusaha Billiard tidak Terima Pelajar di Jam Sekolah Tak Ada Jera, Otak Penipuan Online Diduga masih Dikendalikan dari Lapas

Fokus · 3 Jun 2025 14:07 WIB ·

Tangkap, Jebak, Peras: Operasi Siluman Oknum Polda Sulsel Ubah Hukum Jadi Alat Pemalakan Rakyat


 Tangkap, Jebak, Peras: Operasi Siluman Oknum Polda Sulsel Ubah Hukum Jadi Alat Pemalakan Rakyat Perbesar

AJATAPPARENG.ONLINE, MAKASSAR — Ironi penegakan hukum kembali tersaji di hukum Ajatappareng. Bukannya menjadi pelindung dan pengayom masyarakat, sejumlah oknum dari salah satu satuan Direktorat Narkoba Polda Sulsel justru menjelma jadi predator lapangan yang menjadikan warga Sidrap sebagai “sapi perahan”.

Dalam modus operandi yang tak hanya kejam tapi juga licik, masyarakat yang tak bersalah dijebak, dikriminalisasi, lalu diperas dengan dalih penanganan narkoba.

Disebut-sebut sebagai “Tim Sapuratae”, julukan yang mulai menggema di tengah keresahan warga, para oknum ini diduga menjalankan modul operandi gelap dengan pola sistematis.

Mereka mencari target, memaksa warga menjadi informan atau “cepuh”, lalu menyuruh mereka menjual narkoba sebagai umpan.

Tak lama kemudian, skenario ditutup dengan penangkapan yang seolah sah — padahal semua telah diatur. Korban? Dijebloskan atau dilepas tergantung negosiasi “mahar”.

Salah satu korban, yang identitasnya sengaja disamarkan demi keamanan, mengaku diperas hingga Rp15 juta.

Modusnya keji: dijebak di salah satu tempat hiburan malam di Sidrap, disuruh bertransaksi narkoba, lalu ditangkap bersama calon pembeli.

Padahal, warga tersebut sama sekali bukan pengguna, apalagi pengedar. “Saya bukan pengguna, saya dijebak, lalu dipaksa bayar Rp15 juta. Saya nginap dua malam di basecamp mereka di BTN WSB. Kalau tidak bayar, saya akan dijadikan tersangka dan dibawah ke Polda Sulsel. Ini murni pemerasan. Saya siap bertanggung jawab atas pengakuan ini,” ungkap korban dengan tegas, Selasa malam (3/6/2025) lewat via selulernya kepada media ini.

Tak hanya satu, kasus serupa disebut telah menjerat banyak warga Sidrap. Uang “tebusan” bervariasi, dari Rp10 juta hingga Rp100 juta.

Para korban, sebagian besar dari kalangan ekonomi lemah, terpaksa menggadaikan harta atau meminjam sana-sini hanya demi kebebasan yang tak seharusnya dirampas.

Yang lebih mencengangkan, transaksi pemerasan tidak dilakukan lewat transfer — semuanya tunai. Alasannya? Agar tak meninggalkan jejak digital. Seolah ini bukan lagi praktik oknum, tapi jaringan rapi yang tahu cara menyembunyikan bau busuk kejahatannya.

Basecamp yang disebut berada di sebuah perumahan di Watang Pulu Sidrap ini, menjadi markas tak resmi para oknum untuk menyusun jebakan demi jebakan dan skenario.

Di tempat inilah, diduga banyak warga ditahan diam-diam sebelum ‘dibanderol’ dengan harga kebebasan dan bervariatif.

Fenomena ini mencoreng institusi penegak hukum. Masyarakat mulai kehilangan kepercayaan.

Warga tak lagi takut pada narkoba, tapi lebih takut pada aparat yang katanya memberantasnya. Mereka tak tahu kapan akan jadi korban berikutnya.

Sebab, informasinya hingga malam ini masih banyak warga masyarakat ditangkap dan masih ditahan di base camp mereka sebelum uang tebusan dipenuhi.

“Informasinya masih banyak kasian masyarakat disana base camp ditangkap dan ditahan, mereka sama nasibnya seperti saya dua hari lalu saya ditangkap dan ditahan dua hari lalu,”tandasnya.

Kini, tekanan publik mulai menguat. Banyak korban yang mulai angkat suara — perlahan namun pasti. Mereka tak hanya menuntut keadilan, tapi juga mendesak institusi Polda Sulsel untuk membersihkan diri.

Jika tidak, bukan hanya nama baik yang rusak, tapi juga nyawa warga tak bersalah yang menjadi tumbalnya. (*)

Artikel ini telah dibaca 194 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Idul Adha 2025, Polres Sidrap Tebar Kepedulian Lewat 9 Ekor Sapi Kurban

5 Juni 2025 - 08:40 WIB

Sidrap Gelar Malam Takbiran Meriah dengan Lomba Hadiah Puluhan Juta

5 Juni 2025 - 08:36 WIB

Perumda Tirta Saromase Sidrap Luncurkan Program Keringanan Biaya Sambungan

5 Juni 2025 - 05:28 WIB

Pinrang Pertahankan Opini WTP ke-13 dari BPK RI

5 Juni 2025 - 04:59 WIB

Pemkab Sidrap Susun Ranperda Ketertiban Umum dan Perlindungan Masyarakat

5 Juni 2025 - 04:52 WIB

Doktor Abdul Jabbar Jabat Plt. Ketua Karang Taruna Sidrap

4 Juni 2025 - 11:31 WIB

Trending di Ajatappareng