Temuan BPK Disorot, RSUD Nene Mallomo Tegaskan Tak Ada Kerugian Daerah
SIDRAP — Manajemen UPT RSUD Nene Mallomo memastikan seluruh temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) tahin 2024-2025 terkait pengelolaan belanja rumah sakit telah ditindaklanjuti dan diperbaiki sesuai rekomendasi pemeriksaan.
Hal tersebut disampaikan Direktur UPT RSUD Nene Mallomo, dr. H. Suwarta, MARS, bersama Kabid Pelayanan Keperawatan, Kebidanan dan Non Medis, Novita Burhan, S.Farm., Apt.
Dalam pemeriksaan tersebut, realisasi belanja yang menjadi bagian dari objek pemeriksaan tercatat sekitar Rp2,96 miliar pada 2024 dan sekitar Rp2,06 miliar hingga Triwulan III 2025.
Namun, Novita menegaskan, temuan BPK 2024-2025 yang dimaksud tidak menyatakan adanya kerugian keuangan daerah dan temuan BPK ini telah menjadi pedoma manajemen UPT RSUD Nene Mallomo dalam penganggaran thn 2026
Menurutnya, temuan BPK berkaitan dengan aspek perencanaan, penyusunan anggaran dan kelengkapan administrasi pertanggungjawaban.
“Semua sudah kita perbaiki sesuai dengan temuan BPK,” ujar Novita.
Novita menjelaskan, tindak lanjut dilakukan melalui perbaikan administrasi dan dokumen sesuai catatan pemeriksaan, termasuk melakukan penyempurnaan dalam penyusunan anggaran serta perhitungan kebutuhan bahan minum pasien.
Novita juga menegaskan bahwa tindak lanjut tersebut tidak berupa pengembalian uang ke kas daerah. Hal ini karena permasalahan yang menjadi temuan BPK bersifat administrasi .
“Tidak ada pengembalian uang, hanya perbaikan. BPK telah menerima jawaban konfirmasi manajemen pada saat temuan tersebut diberikan dan rencana perbaikan terkait hal tersebut,” jelasnya.
Dengan demikian, manajemen RSUD Nene Mallomo memastikan temuan yang disampaikan BPK telah ditindaklanjuti melalui langkah perbaikan sesuai rekomendasi.
Nilai realisasi sekitar Rp2,96 miliar pada 2024 dan Rp2,06 miliar hingga Triwulan III 2025 tersebut tidak serta-merta merupakan nilai yang dipersoalkan atau dinyatakan sebagai kerugian oleh BPK.



Tinggalkan Balasan