Menu

Mode Gelap
Kurangi Main HP, Perbanyak Doa dan Jaga Kesehatan, Pesan H Bunyamin saat Lepas 393 CJH Kloter 7 Embarkasi Makassar Belajar dari Tragedi di Cafe Reza, Aspek Keamanan dan Keselamatan Berwisata Harus Diutamakan DPRD Sambut Baik Program Sidrap Bersih: Makin Terasa ada Perubahan Jemaah Haji Indonesia Mulai Tiba di Madinah Alasan ‘Sport Tourism’, Sirkuit Puncak Mario Dijadwalkan Gelar Putaran Kedua Oneprix 2025

Fokus · 11 Apr 2025 04:47 WIB ·

Tepis Isu “Tangkap Lepas”, Kasat Narkoba Sidrap Tegaskan Prosedur Hukum Dijalankan


 Tepis Isu “Tangkap Lepas”, Kasat Narkoba Sidrap Tegaskan Prosedur Hukum Dijalankan Perbesar

AJATAPPARENG.ONLINE, SIDRAP — Menyikapi isu yang berkembang di masyarakat mengenai dugaan praktik “tangkap lepas” pelaku narkoba, Kasat Narkoba Polres Sidrap, IPTU Didik Sutikno memberikan klarifikasi bahwa seluruh penanganan kasus narkotika telah mengikuti prosedur hukum yang berlaku.

“Isu itu tidak benar. Pemberitaan seharusnya berimbang dan disertai konfirmasi kepada pihak terkait,” ujar IPTU Didik pada Jumat, 11 April 2025.

Ia menjelaskan, dalam proses hukum kasus narkoba, pihak kepolisian memiliki waktu 3×24 jam untuk menentukan status seseorang. Prosedur ini, menurutnya, menjadi acuan penting dalam memastikan apakah seseorang layak ditetapkan sebagai tersangka atau tidak.

“Dalam jangka waktu itu dilakukan serangkaian pemeriksaan dan pendalaman, untuk memastikan keterlibatan seseorang dalam perkara narkoba,” jelasnya.

IPTU Didik juga mengajak semua pihak untuk mengedepankan prinsip klarifikasi dan verifikasi dalam menyampaikan informasi ke publik. Hal ini penting agar tidak menimbulkan kesalahpahaman dan menjaga kredibilitas semua pihak.

“Apabila ada dugaan pelanggaran, kami terbuka terhadap laporan yang disertai bukti. Institusi kami berkomitmen untuk transparan dan profesional dalam setiap penanganan kasus,” tandasnya.

Ia menambahkan bahwa momentum pasca-libur lebaran seharusnya dimanfaatkan untuk mempererat sinergi dan komunikasi, bukan sebaliknya.

Pihaknya tetap berkomitmen untuk menjalankan tugas dengan integritas demi menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat. (asp)

Artikel ini telah dibaca 22 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Himagri UMS Rappang Antusias Ikuti Sosialisasi Program PPK Ormawa dan Kompetisi Mahasiswa

6 Mei 2025 - 22:42 WIB

Embarkasi Balikpapan Siapkan Pelayanan Maksimal Sambut CJH

6 Mei 2025 - 15:11 WIB

Singgung Investasi, Bupati Sidrap Terima Kunjungan Manajemen Hotel Harper

6 Mei 2025 - 14:45 WIB

Prodi Agribisnis UMS Rappang Wakili Universitas dalam Kompetisi Program Pembelajaran Daring Kemendikbudristek

6 Mei 2025 - 12:27 WIB

Pemkab Sidrap Jalin Kerja Sama Strategis dengan Unhas untuk Perkuat Pembangunan Daerah

6 Mei 2025 - 11:58 WIB

Gaji Bupati Jadi Hadiah Scope25, Komitmen Pemkab Sidrap pada Generasi Muda Terbukti

6 Mei 2025 - 08:30 WIB

Trending di Fokus