Menu

Mode Gelap
32 Legislator Sidrap dari Partai Pengusung ‘Andalan Hati’ Bertemu Bahas Pilgub Sulsel Polres Enrekang Pantau Lokasi Debat Terbuka Paslon Cabup dan Cawabup Di Teppo, Ketua DPRD Pinrang Hadir Sosialisasikan Pasangan Beriman dan Andalan Hati Satlantas Polres Pinrang Gelar Syukuran HUT Lalu Lintas Bhayangkara ke-69 2 Kali Lebih Baik, Paslon Iwan-Sudirman Harap Pilkada Cerdas

Politik · 22 Jun 2018 17:12 WITA ·

Terancam tak Dapat Layanan Publik, FATMA Ajak Warga Bersatu


 Terancam tak Dapat Layanan Publik, FATMA Ajak Warga Bersatu Perbesar

AJATAPPARENG.ONLINE, SIDRAP — Tahun 2019, seluruh masyarakat diwajibkan jadi peserta BPJS Kesehatan. Jika tidak terdaftar, maka akan dikenakan sanksi perorangan berupa tidak mendapat pelayanan publik tertentu oleh pemerintah, baik pemda provinsi maupun kabupaten dan kota.

Sanksi untuk perseorangan tersebut berupa tidak mendapat layanan publik. Sanksi ini diatur dalam peraturan pemerintah nomor 86 tahun 2013.

Dalam PP tersebut dikatakan, bagi pekerja bukan penerima upah (masyarakat informal), mulai 1 Januari 2019 bila tidak mendaftarkan diri dan anggota keluarganya menjadi ke BPJS Kesehatan, maka tidak akan mendapatkan pelayanan umum, meliputi Izin Mendirikan Bangunan (IMB), Surat Izin Mengemudi (SIM), Sertifikat Tanah, Paspor, dan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK).

Menyikapi sanksi ini, pasangan Calon Bupati dan Calon Wakil Bupati nomor urut 1, Hj Fatmawati Rusdi dan H Abdul Majid berkomitmen, akan menjamin dan membantu masyarakat dengan melanjutkan program layanan BPJS yang sementara digalakkan Pemkab.

“Sebagai satu-satunya pasangan yang komitmen melanjutkan program BPJS Gratis, kami tidak hanya akan menjamin kesehatan warga, tapi juga akan menyelamatkan warga dari sanksi tidak mendapat layanan publik,” tegas cabup perempuan itu, Kamis (22/6/2018).

Oleh sebab itu, kata dia, masyarakat hendaknya sadar akan pentingnya jaminan kesehatan bagi dirinya dan keluarganya. “Kami ingin mengajak seluruh masyarakat Sidrap untuk bersatu dan bersama mewujudkan itu,” tandasnya.

Pasangan yang bertagline Sidrap Lebih Maju, Sejahtera dan Mandiri ini, memang menjadikan program kesehatan berupa jaminan BPJS Gratis Pemkab Sidrap sebagai program prioritas yang akan dilanjutkan jika terpilih. (*/ajp)

Visited 1 times, 1 visit(s) today
Artikel ini telah dibaca 8 kali

badge-check

Editor

Baca Lainnya

Blusukan ke Pasar, Syaharuddin Alrif Tampung Keluhan Pedagang Sidrap

17 November 2024 - 14:11 WITA

Andi Sutomo: Syaharuddin Alrif Layak Memimpin Sidrap

16 November 2024 - 15:34 WITA

Sukses, KPU Pinrang Gelar Debat Publik Terakhir Pilkada 2024: Fokus Pembangunan Berbasis Kearifan Lokal

12 November 2024 - 23:32 WITA

Pak Ijo: Jangan Tukar Suaramu dengan Nilai Rupiah

12 November 2024 - 23:07 WITA

Blusukan di Pangkajene, Syaharuddin Alrif Dekatkan Diri dan Dengar Aspirasi warga

12 November 2024 - 18:31 WITA

14 Hari Kampanye Tersisa! Paslon Sidrap Berlomba Gaet Dukungan Warga

11 November 2024 - 17:04 WITA

Trending di Eksklusif

Konten ini milik Ajatappareng Online. Anda tidak dapat menyalin konten ini.