Menu

Mode Gelap
PJ Sekda Sidrap Himbau Masyarakat Waspadai Cuaca Ekstrim Korwil FPII Pinrang Terima SK, Dihadiri Kadis Kominfo-Sandi di Pantai Wisata  Ammani Tidak Ada Sengketa, KPU Pinrang Akan Tetapkan Perolehan Kursi dan Penetapan Caleg Golkar Target Kemenangan 60 Persen di Pilkada Serentak 2024 Syahar – Imam Fauzan ‘Mesra’, Sinyal Koalisi NasDem – PPP di Pilkada Sidrap?

Politik · 22 Jun 2018 17:12 WITA ·

Terancam tak Dapat Layanan Publik, FATMA Ajak Warga Bersatu


 Terancam tak Dapat Layanan Publik, FATMA Ajak Warga Bersatu Perbesar

AJATAPPARENG.ONLINE, SIDRAP — Tahun 2019, seluruh masyarakat diwajibkan jadi peserta BPJS Kesehatan. Jika tidak terdaftar, maka akan dikenakan sanksi perorangan berupa tidak mendapat pelayanan publik tertentu oleh pemerintah, baik pemda provinsi maupun kabupaten dan kota.

Sanksi untuk perseorangan tersebut berupa tidak mendapat layanan publik. Sanksi ini diatur dalam peraturan pemerintah nomor 86 tahun 2013.

Dalam PP tersebut dikatakan, bagi pekerja bukan penerima upah (masyarakat informal), mulai 1 Januari 2019 bila tidak mendaftarkan diri dan anggota keluarganya menjadi ke BPJS Kesehatan, maka tidak akan mendapatkan pelayanan umum, meliputi Izin Mendirikan Bangunan (IMB), Surat Izin Mengemudi (SIM), Sertifikat Tanah, Paspor, dan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK).

Menyikapi sanksi ini, pasangan Calon Bupati dan Calon Wakil Bupati nomor urut 1, Hj Fatmawati Rusdi dan H Abdul Majid berkomitmen, akan menjamin dan membantu masyarakat dengan melanjutkan program layanan BPJS yang sementara digalakkan Pemkab.

“Sebagai satu-satunya pasangan yang komitmen melanjutkan program BPJS Gratis, kami tidak hanya akan menjamin kesehatan warga, tapi juga akan menyelamatkan warga dari sanksi tidak mendapat layanan publik,” tegas cabup perempuan itu, Kamis (22/6/2018).

Oleh sebab itu, kata dia, masyarakat hendaknya sadar akan pentingnya jaminan kesehatan bagi dirinya dan keluarganya. “Kami ingin mengajak seluruh masyarakat Sidrap untuk bersatu dan bersama mewujudkan itu,” tandasnya.

Pasangan yang bertagline Sidrap Lebih Maju, Sejahtera dan Mandiri ini, memang menjadikan program kesehatan berupa jaminan BPJS Gratis Pemkab Sidrap sebagai program prioritas yang akan dilanjutkan jika terpilih. (*/ajp)

Artikel ini telah dibaca 8 kali

badge-check

Editor

Baca Lainnya

Tiga Partai Elit Gelar Pertemuan Bahas Pilkada 23 Daerah

2 Mei 2024 - 17:04 WITA

Tim MAJU Mendaftar di Partai Demokrat untuk Bertarung di Pilkada Sidrap 2024

2 Mei 2024 - 13:24 WITA

Pengurus DPD Nasdem Sidrap All In Menangkan SAR di Pilkada 2024

1 Mei 2024 - 12:02 WITA

Mahmud Yusuf Resmi Mendaftar di PPP, Demokrat dan PAN

29 April 2024 - 17:12 WITA

Tidak Ada Sengketa, KPU Pinrang Akan Tetapkan Perolehan Kursi dan Penetapan Caleg

28 April 2024 - 11:04 WITA

Syahar dan Demokrat Sidrap sama-sama Berharap bisa ‘Berjodoh’ di Pilkada Sidrap

22 April 2024 - 19:51 WITA

Trending di Eksklusif

Konten ini milik Ajatappareng Online. Anda tidak dapat menyalin konten ini.