Menu

Mode Gelap
Tim Futsal Mare Juarai Turnamen Futsal di GOR Enrekang Anak Jalanan mulai Resahkan Pedagang di  Lapangan Lasinrang Park Pinrang PJ Bupati Pinrang Pimpin Rakor Sosialisasi Pemilukada di Kecematan Pj Bupati Enrekang Lantik 2 Pj Kades Afrah Naila Arkana, Wakil Enrekang Menjuarai Lomba Bertutur Tingkat Provinsi

Politik · 22 Jun 2018 17:12 WITA ·

Terancam tak Dapat Layanan Publik, FATMA Ajak Warga Bersatu


 Terancam tak Dapat Layanan Publik, FATMA Ajak Warga Bersatu Perbesar

AJATAPPARENG.ONLINE, SIDRAP — Tahun 2019, seluruh masyarakat diwajibkan jadi peserta BPJS Kesehatan. Jika tidak terdaftar, maka akan dikenakan sanksi perorangan berupa tidak mendapat pelayanan publik tertentu oleh pemerintah, baik pemda provinsi maupun kabupaten dan kota.

Sanksi untuk perseorangan tersebut berupa tidak mendapat layanan publik. Sanksi ini diatur dalam peraturan pemerintah nomor 86 tahun 2013.

Dalam PP tersebut dikatakan, bagi pekerja bukan penerima upah (masyarakat informal), mulai 1 Januari 2019 bila tidak mendaftarkan diri dan anggota keluarganya menjadi ke BPJS Kesehatan, maka tidak akan mendapatkan pelayanan umum, meliputi Izin Mendirikan Bangunan (IMB), Surat Izin Mengemudi (SIM), Sertifikat Tanah, Paspor, dan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK).

Menyikapi sanksi ini, pasangan Calon Bupati dan Calon Wakil Bupati nomor urut 1, Hj Fatmawati Rusdi dan H Abdul Majid berkomitmen, akan menjamin dan membantu masyarakat dengan melanjutkan program layanan BPJS yang sementara digalakkan Pemkab.

“Sebagai satu-satunya pasangan yang komitmen melanjutkan program BPJS Gratis, kami tidak hanya akan menjamin kesehatan warga, tapi juga akan menyelamatkan warga dari sanksi tidak mendapat layanan publik,” tegas cabup perempuan itu, Kamis (22/6/2018).

Oleh sebab itu, kata dia, masyarakat hendaknya sadar akan pentingnya jaminan kesehatan bagi dirinya dan keluarganya. “Kami ingin mengajak seluruh masyarakat Sidrap untuk bersatu dan bersama mewujudkan itu,” tandasnya.

Pasangan yang bertagline Sidrap Lebih Maju, Sejahtera dan Mandiri ini, memang menjadikan program kesehatan berupa jaminan BPJS Gratis Pemkab Sidrap sebagai program prioritas yang akan dilanjutkan jika terpilih. (*/ajp)

Visited 1 times, 1 visit(s) today
Artikel ini telah dibaca 8 kali

badge-check

Editor

Baca Lainnya

12 Caleg Terpilih NasDem Sidrap Lengkapi Syarat LHKPN

24 Juli 2024 - 16:08 WITA

Didukung Sejumlah Tokoh Masyarakat, Sahabat Andalan Sidrap Terus Menggalang Dukungan

22 Juli 2024 - 11:47 WITA

PJ Bupati Pinrang Pimpin Rakor Sosialisasi Pemilukada di Kecematan

16 Juli 2024 - 18:48 WITA

KPU Enrekang Edukasi dan Sosialisasi Meningkatkan Partisipasi Pemilih

14 Juli 2024 - 19:36 WITA

Syaharuddin Alrif Silaturahmi Dengan Rumpung Keluarga Alm H Andi Ranggong di Pangkajene

14 Juli 2024 - 18:06 WITA

Abdi Baramuli Gagas Pertemuan Tiga Ketua Parpol di Pinrang

19 Juni 2024 - 10:32 WITA

Trending di Ajatappareng