Menu

Mode Gelap
CJH Sidrap Diberangkatkan Dalam 2 Kloter, Kemenhaj Pastikan Visa sudah Rampung 850 CJH KBIHU An-Nur Group Manasik Akbar Pimpin Apel Siaga, Kompol Sumardi Minta Personel Polres Sidrap tetap Solid Komunitas The Stroke 135 Rappang Touring Wisata Sidrap–Toraja Andi Tenri Sangka Datangi Rutan Sidrap, Periksa Standar Keamanan

Fokus · 10 Jun 2024 18:08 WITA ·

Terduga Pelaku Pencurian Emas di Amankan Polsek Dua Pitue Sidrap, Begini Modusnya


 Terduga Pelaku Pencurian Emas di Amankan Polsek Dua Pitue Sidrap, Begini Modusnya Perbesar

AJATAPPARENG.ONLINE, SIDRAP – Seorang Ibu Rumah Tangga (IRT) warga Kec. Gilireng, Kab. Wajo diamankan oleh Polsek Dua Pitue Polres Sidrap ketika tertangkap basah hendak mencuri emas di Pasar Tanru Tedong Kab. Sidrap. Kejadian ini terjadi pada hari Senin, 10 Juni 2024, sekitar pukul 09.30 Wita

IRT berinisial NR (43) mencoba mencuri perhiasan emas di salah satu kios emas milik lelaki DL (50) di pasar tersebut. Aksi NR (43) diketahui oleh pemilik kios lelaki LD (50) yang mengamankan kemudian melaporkannya kepada pihak keamanan pasar. Polsek Dua Pitue Polres Sidrap yang mendapat laporan segera menuju lokasi dan mengamankan pelaku.

Menurut lelaki DL (50) awalnya terduga Pelaku datang ke kios miliknya seolah-seolah ingin membeli gelang emas, selanjutnya terduga pelaku NR (43) mengeluarkan 3 (tiga) buah gelang imitasi yang mirip/sama dengan gelang emas yang dijualnya.

Saat terduga NR (43) hendak memasukkan gelang emas milik lelaki DL (50) dengan berat 8,87 gram ke dalam tasnya namun aksinya tersebut diketahui lelaki DL (50) dan terduga pelaku langsung cepat diamankan.

Kapolres Sidrap AKBP Erwin Syah. S.I.K.,MH melalui Kapolsek Dua Pitue IPTU Amiruddin. SH, menyatakan bahwa NR (43) kini sedang dalam proses pemeriksaan lebih lanjut.

“Kami masih melakukan penyelidikan untuk mengetahui apa masih ada pelaku lain di balik aksi pencurian ini. NR akan diproses sesuai hukum yang berlaku,” ujarnya.

Pihak kepolisian mengimbau kepada masyarakat untuk tetap waspada dan segera melapor jika melihat tindakan yang mencurigakan di sekitar mereka. “Kerjasama masyarakat sangat diperlukan untuk menjaga keamanan dan ketertiban lingkungan,” tambah IPTU Amiruddin.

Saat ini, NR (43) bersama barang buktinya di amankan di Polsek Dua Pitue untuk penyelidikan lebih lanjut dan akan diproses sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku. (asp)

Artikel ini telah dibaca 0 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Hari Kedua Manasik Akbar Sidrap An-Nur Maarif, 850 CJH Dalami Rukun Haji dan Kesehatan

31 Maret 2026 - 13:28 WITA

Hasil Panen Fantastis! Lahan 2 Hektare di Sidrap Hasilkan Puluhan Juta untuk Petani

30 Maret 2026 - 18:54 WITA

Ibadah Haji Bukan Hanya Ritual, Tapi Ujian Saling Menjaga

30 Maret 2026 - 15:15 WITA

Polda Sulsel Turun Tangan, Jenazah Muh Taufiq Digali dan Diotopsi

30 Maret 2026 - 14:30 WITA

CJH Sidrap Diberangkatkan Dalam 2 Kloter, Kemenhaj Pastikan Visa sudah Rampung

30 Maret 2026 - 12:11 WITA

850 CJH KBIHU An-Nur Group Manasik Akbar

30 Maret 2026 - 10:52 WITA

Trending di Eksklusif

Sorry. No data so far.