Menu

Mode Gelap
Bupati Sidrap Warning Pengusaha Tambang Patuhi Regulasi Kapolres Barru minta Pemudik tak Segan Istirahat di Posko Mudik Buka Puasa Bersama PT Cahaya Mario Grup, Bupati Tekankan Pentingnya Kepedulian Pengusaha Gubernur Sulsel Dorong Digitalisasi Demi Percepat Akses Keuangan Daerah Wabup Pinrang Sudirman Bungi Buka Form Konsultasi Publik Rancangan Awal RPJMD

Fokus · 10 Jun 2024 18:08 WIB ·

Terduga Pelaku Pencurian Emas di Amankan Polsek Dua Pitue Sidrap, Begini Modusnya


 Terduga Pelaku Pencurian Emas di Amankan Polsek Dua Pitue Sidrap, Begini Modusnya Perbesar

AJATAPPARENG.ONLINE, SIDRAP – Seorang Ibu Rumah Tangga (IRT) warga Kec. Gilireng, Kab. Wajo diamankan oleh Polsek Dua Pitue Polres Sidrap ketika tertangkap basah hendak mencuri emas di Pasar Tanru Tedong Kab. Sidrap. Kejadian ini terjadi pada hari Senin, 10 Juni 2024, sekitar pukul 09.30 Wita

IRT berinisial NR (43) mencoba mencuri perhiasan emas di salah satu kios emas milik lelaki DL (50) di pasar tersebut. Aksi NR (43) diketahui oleh pemilik kios lelaki LD (50) yang mengamankan kemudian melaporkannya kepada pihak keamanan pasar. Polsek Dua Pitue Polres Sidrap yang mendapat laporan segera menuju lokasi dan mengamankan pelaku.

Menurut lelaki DL (50) awalnya terduga Pelaku datang ke kios miliknya seolah-seolah ingin membeli gelang emas, selanjutnya terduga pelaku NR (43) mengeluarkan 3 (tiga) buah gelang imitasi yang mirip/sama dengan gelang emas yang dijualnya.

Saat terduga NR (43) hendak memasukkan gelang emas milik lelaki DL (50) dengan berat 8,87 gram ke dalam tasnya namun aksinya tersebut diketahui lelaki DL (50) dan terduga pelaku langsung cepat diamankan.

Kapolres Sidrap AKBP Erwin Syah. S.I.K.,MH melalui Kapolsek Dua Pitue IPTU Amiruddin. SH, menyatakan bahwa NR (43) kini sedang dalam proses pemeriksaan lebih lanjut.

“Kami masih melakukan penyelidikan untuk mengetahui apa masih ada pelaku lain di balik aksi pencurian ini. NR akan diproses sesuai hukum yang berlaku,” ujarnya.

Pihak kepolisian mengimbau kepada masyarakat untuk tetap waspada dan segera melapor jika melihat tindakan yang mencurigakan di sekitar mereka. “Kerjasama masyarakat sangat diperlukan untuk menjaga keamanan dan ketertiban lingkungan,” tambah IPTU Amiruddin.

Saat ini, NR (43) bersama barang buktinya di amankan di Polsek Dua Pitue untuk penyelidikan lebih lanjut dan akan diproses sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku. (asp)

Artikel ini telah dibaca 10 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Bupati Sidrap Buka Puasa di PB Gasma 2, Janjikan Tiga Kali Panen dan Listrik Masuk Sawah

19 Maret 2025 - 15:31 WIB

Bupati Sidrap Warning Pengusaha Tambang Patuhi Regulasi

19 Maret 2025 - 11:14 WIB

Mahasiswa Magang Agribisnis Berpartisipasi dalam Gerakan Pangan Murah Bulog di Enrekang

19 Maret 2025 - 07:30 WIB

Kapolres Barru minta Pemudik tak Segan Istirahat di Posko Mudik

18 Maret 2025 - 13:13 WIB

Buka Puasa Bersama PT Cahaya Mario Grup, Bupati Tekankan Pentingnya Kepedulian Pengusaha

18 Maret 2025 - 12:34 WIB

Gubernur Sulsel Dorong Digitalisasi Demi Percepat Akses Keuangan Daerah

18 Maret 2025 - 08:34 WIB

Trending di Eksklusif