Menu

Mode Gelap
Catur dan Kopi, Kombinasi Seru di One Day Cafe Sidrap Diduga Sarat Titipan, Pembentukan KMP Desa Passeno Disorot Warga Jalan Desa Kampale dan Sipodeceng Rusak, Bupati Singgung Pengelolaan Dana Desa Sistem Tabela, Bupati SAR Tanam Padi bersama Petani Teteaji Kurangi Main HP, Perbanyak Doa dan Jaga Kesehatan, Pesan H Bunyamin saat Lepas 393 CJH Kloter 7 Embarkasi Makassar

Fokus · 10 Jun 2024 18:08 WIB ·

Terduga Pelaku Pencurian Emas di Amankan Polsek Dua Pitue Sidrap, Begini Modusnya


 Terduga Pelaku Pencurian Emas di Amankan Polsek Dua Pitue Sidrap, Begini Modusnya Perbesar

AJATAPPARENG.ONLINE, SIDRAP – Seorang Ibu Rumah Tangga (IRT) warga Kec. Gilireng, Kab. Wajo diamankan oleh Polsek Dua Pitue Polres Sidrap ketika tertangkap basah hendak mencuri emas di Pasar Tanru Tedong Kab. Sidrap. Kejadian ini terjadi pada hari Senin, 10 Juni 2024, sekitar pukul 09.30 Wita

IRT berinisial NR (43) mencoba mencuri perhiasan emas di salah satu kios emas milik lelaki DL (50) di pasar tersebut. Aksi NR (43) diketahui oleh pemilik kios lelaki LD (50) yang mengamankan kemudian melaporkannya kepada pihak keamanan pasar. Polsek Dua Pitue Polres Sidrap yang mendapat laporan segera menuju lokasi dan mengamankan pelaku.

Menurut lelaki DL (50) awalnya terduga Pelaku datang ke kios miliknya seolah-seolah ingin membeli gelang emas, selanjutnya terduga pelaku NR (43) mengeluarkan 3 (tiga) buah gelang imitasi yang mirip/sama dengan gelang emas yang dijualnya.

Saat terduga NR (43) hendak memasukkan gelang emas milik lelaki DL (50) dengan berat 8,87 gram ke dalam tasnya namun aksinya tersebut diketahui lelaki DL (50) dan terduga pelaku langsung cepat diamankan.

Kapolres Sidrap AKBP Erwin Syah. S.I.K.,MH melalui Kapolsek Dua Pitue IPTU Amiruddin. SH, menyatakan bahwa NR (43) kini sedang dalam proses pemeriksaan lebih lanjut.

“Kami masih melakukan penyelidikan untuk mengetahui apa masih ada pelaku lain di balik aksi pencurian ini. NR akan diproses sesuai hukum yang berlaku,” ujarnya.

Pihak kepolisian mengimbau kepada masyarakat untuk tetap waspada dan segera melapor jika melihat tindakan yang mencurigakan di sekitar mereka. “Kerjasama masyarakat sangat diperlukan untuk menjaga keamanan dan ketertiban lingkungan,” tambah IPTU Amiruddin.

Saat ini, NR (43) bersama barang buktinya di amankan di Polsek Dua Pitue untuk penyelidikan lebih lanjut dan akan diproses sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku. (asp)

Artikel ini telah dibaca 12 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Dr. Bunyamin Tegaskan Pentingnya Sinergi dan Doa dalam Sukseskan Haji 2025

9 Mei 2025 - 01:47 WIB

Catur dan Kopi, Kombinasi Seru di One Day Cafe Sidrap

8 Mei 2025 - 13:55 WIB

Diduga Sarat Titipan, Pembentukan KMP Desa Passeno Disorot Warga

8 Mei 2025 - 13:06 WIB

Prodi Agribisnis UMS Rappang Dorong Prestasi Mahasiswa Lewat Pelatihan Penulisan Proposal

8 Mei 2025 - 10:14 WIB

Program Studi Agribisnis UMS Rappang Dorong Digitalisasi Pelayanan Melalui Pendampingan BSI Universitas

8 Mei 2025 - 10:03 WIB

Prodi Agribisnis UMS Rappang Jadi Pusat Inovasi: Irigasi Tetes di Lahan Cabai Inspirasi Siswa SMK PP Rea Timur

8 Mei 2025 - 09:47 WIB

Trending di Edukasi