Menu

Mode Gelap
Tim Futsal Mare Juarai Turnamen Futsal di GOR Enrekang Anak Jalanan mulai Resahkan Pedagang di  Lapangan Lasinrang Park Pinrang PJ Bupati Pinrang Pimpin Rakor Sosialisasi Pemilukada di Kecematan Pj Bupati Enrekang Lantik 2 Pj Kades Afrah Naila Arkana, Wakil Enrekang Menjuarai Lomba Bertutur Tingkat Provinsi

Ajatappareng · 8 Jun 2018 19:08 WITA ·

Terendah di Sulsel, FAS Siap Naikkan Honor Satpol-PP Parepare


 Terendah di Sulsel, FAS Siap Naikkan Honor Satpol-PP Parepare Perbesar

AJATAPPARENG.ONLINE, PAREPARE — Calon Walikota-Wakil Walikota Parepare Faisal Andi Sapada – Asriady Samad (FAS) menegaskan kesiapannya meningkatkan kesejahteraan Satpol PP Parepare. Hal tersebut menyusul aspirasi yang disampaikan sejumlah anggota Satpol, yang mengeluhkan masalah tersebut.

“Kita sudah sering mendengar aspirasi soal ini. Makanya, dalam program ada peningkatan kesejahteraan aparatur pemerintahan, termasuk didalamnya honorer dan satpol-PP,” jelas Jubir FAS, Parman Agus Mante.

Honor Satpol PP Parepare saat ini, berkisar antara Rp400 ribu hingga Rp 1 jutaan tergantung golongan. Beberapa waktu lalu bahkan terungkap bahwa honor satpol PP Parepare termasuk yang terendah di Sulsel.

“Sebagai penegak perda dengan mobilitas serta resiko kerja yang tinggi, sudah selayaknya mereka mendapat honor yang layak. Minimal mencukupi kebutuhan, sehingga tidak perlu nyambi pekerjaan lain,” jelas anggota DPRD Parepare itu.

Pihaknya juga siap memperjuangkan SK tenaga sukarela di Satpol PP. Parman mengatakan, ada 99 tenaga sukarela yang sempat mengadukan belum terbitnya SK mereka. Padahal berdasar rasio jumlah penduduk, mereka masih bisa diakomodir. “Komisi I siap perjuangkan,” imbuhnya.

Sebelumnya, pada Jumat pagi (8/6) sejumlah Satpol PP kembali mempertanyakan kejelasan SK mereka sebanyak 104 orang. Bahkan, mereka terpantau mendatangi rumah Muhlis Salam, Pelaksana Tugas Kepala Dinas Satpol PP Parepare.

Sementara pada lain hal, kasus dugaan korupsi honor Satpol PP tahun 2017 masih terus bergulir. DPD Lidik Pro Kota Parepare kembali mempertanyakan progres kasus itu di Polres Parepare, Kamis 7/6/2018.

“Kasus ini belum terlihat tanda akan ditindak lanjuti. Makanya kita pertanyakan karena sudah 4 bulan lalu kami laporkan,” jelas Ketua Investigas Lidik Pro Parepare, Ismail Waru.

Dia meminta Polres memberikan Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyidikan (SP2HP). Dimana dalam undang undang dijelaskan bahwa Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyidikan (SP2HP) merupakan hak bagi pelapor.

“Dalam hal ini menjamin akuntabilitas dan transparansi kepada pihak pelapor baik diminta atau tidak diminta secara berkala,” ujarnya. Lidik Pro Parepare menegaskan akan terus mengawasi proses kasus ini sampai selesai.

Informasi yang dihimpun awak media, sejumlah anggota Satpol PP telah dimintai keterangan dalam kasus tersebut. Anggaran Satpol PP Parepare yang jumlahnya hingga Rp 300 juta ini diduga terjadi penyimpangan dalam bentuk pemotongan. (dir/ajp)

Visited 1 times, 1 visit(s) today
Artikel ini telah dibaca 10 kali

badge-check

Editor

Baca Lainnya

UPT SD Negeri 10 Benteng Raih Juara Terbaik 1 di Ajang Junior’s Futsal Cup

21 Juli 2024 - 19:23 WITA

Tim Futsal Mare Juarai Turnamen Futsal di GOR Enrekang

17 Juli 2024 - 12:47 WITA

Anak Jalanan mulai Resahkan Pedagang di  Lapangan Lasinrang Park Pinrang

16 Juli 2024 - 21:16 WITA

PJ Bupati Pinrang Pimpin Rakor Sosialisasi Pemilukada di Kecematan

16 Juli 2024 - 18:48 WITA

Pj Bupati Enrekang Lantik 2 Pj Kades

15 Juli 2024 - 16:49 WITA

Afrah Naila Arkana, Wakil Enrekang Menjuarai Lomba Bertutur Tingkat Provinsi

14 Juli 2024 - 20:38 WITA

Trending di Ajatappareng