Menu

Mode Gelap
HUT NasDem ke-14, Ketua DPRD Sidrap Ajak Kader Tebar Kepedulian Sosialisasi Pencegahan Narkoba, BNNK Sidrap Gandeng Elemen Masyarakat Bupati SAR: 6 Bulan, 9 ‘Pekerjaan Rumah’ Camat harus Selesai Ini Daftar 48 Pejabat dan ASN Sidrap yang Dilantik Lantik Pejabat di Pasar, SAR: Esensinya, harus Paham Kondisi Lapangan

Ajatappareng · 29 Sep 2025 22:22 WITA ·

Terima Audensi KP2KP Pinrang. Sudirman Bungi Tekankan Kewaspadsan Modus Penipuan Nama Pemerintah


 Terima Audensi KP2KP Pinrang. Sudirman Bungi Tekankan Kewaspadsan Modus Penipuan Nama Pemerintah Perbesar

Ajatappareng.online, PINRANG — Wakil Bupati Pinrang, Sudirman Bungi, S.IP., M.Si., mengingatkan masyarakat untuk senantiasa waspada terhadap modus penipuan yang mengatasnamakan lembaga negara. Hal ini disampaikan saat menerima audiensi Kepala Kantor Pelayanan, Penyuluhan, dan Konsultasi Perpajakan (KP2KP) Kabupaten Pinrang, Akhmad Reiza Herbowo, di ruang kerjanya, Rabu (29/9).

Wabup Sudirman menekankan, di tengah upaya pemerintah melakukan reformasi birokrasi, tidak sedikit oknum tidak bertanggung jawab yang mencoba memanfaatkan situasi dengan melakukan penipuan, termasuk yang mencatut nama Direktorat Jenderal Pajak.

“Banyak modus penipuan yang menggunakan nama lembaga negara untuk mengambil keuntungan pribadi. Karena itu, masyarakat harus selalu waspada dan memastikan setiap informasi dicek kebenarannya sebelum mengambil keputusan,” ujar Wabup Sudirman.

Dalam kesempatan ini, Wabup Sudirman juga memberikan apresiasi kepada KP2KP Pinrang yang aktif melakukan sosialisasi program reformasi perpajakan Coretax di sejumlah perangkat daerah.

Menurutnya, selain memperkenalkan program, penting juga bagi KP2KP untuk sekaligus mengedukasi masyarakat agar tidak mudah tertipu oleh pihak yang mencatut nama lembaga negara.

Wabup Sudirman menambahkan, Pemerintah Kabupaten Pinrang siap bersinergi dalam mendukung sosialisasi tersebut, sekaligus memberikan pemahaman kepada masyarakat agar mereka lebih terlindungi dari praktik-praktik penipuan.

“Tujuan utama kita adalah melindungi masyarakat. Dengan edukasi yang benar, mereka akan lebih berhati-hati dan bisa terhindar dari kerugian,” tegasnya.

Melalui langkah bersama ini, diharapkan kesadaran masyarakat semakin meningkat, sehingga reformasi perpajakan berjalan baik dan masyarakat tetap merasa aman dalam menjalankan kewajibannya sebagai warga negara.(*/)

Artikel ini telah dibaca 7 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Pemkab Sidrap Mantapkan Transformasi PBJ melalui Implementasi Inaproc Versi 6

3 Desember 2025 - 16:44 WITA

Bupati Sidrap Resmikan Kantor Desa Talawe, BLT Diserahkan ke Warga

2 Desember 2025 - 19:25 WITA

Hari AIDS Sedunia: Pentingnya Kesadaran Kolektif Menangani HIV/AIDS

1 Desember 2025 - 23:42 WITA

Prodi Ilmu Perikanan UMS Rappang Gelar Field Trip Terpadu ke Tiga Kabupaten

1 Desember 2025 - 22:02 WITA

Mahasiswa Prodi Ilmu Perikanan UMS Rappang Kunjungan Edukasi ke Hutan Mangrove Tongke-Tongke Sinjai

1 Desember 2025 - 21:55 WITA

Sidrap Juara Piala Gubernur Sulsel 2025, Kalahkan Wajo 2-0 di Final

30 November 2025 - 21:52 WITA

Trending di Event