Menu

Mode Gelap
Penuhi Permintaan Stok MBG, Telur Sidrap ‘Ekspor’ ke Pelbagai Provinsi Kades dan Seorang Warga Mattirotasi Saling Lapor di Polisi, Camat: Proses Hukum Jalan Selain RMS, Sejumlah Elit Politik Sulsel Disebut akan Ikut Merapat ke PSI Bupati SAR Ajak UMKM Berkembang, tidak Latah dan Jaga Konsistensi Bupati Terus Dorong Kesejahteraan Guru dan Sarana Pendidikan di Sidrap

Ajatappareng · 29 Sep 2025 22:22 WITA ·

Terima Audensi KP2KP Pinrang. Sudirman Bungi Tekankan Kewaspadsan Modus Penipuan Nama Pemerintah


 Terima Audensi KP2KP Pinrang. Sudirman Bungi Tekankan Kewaspadsan Modus Penipuan Nama Pemerintah Perbesar

Ajatappareng.online, PINRANG — Wakil Bupati Pinrang, Sudirman Bungi, S.IP., M.Si., mengingatkan masyarakat untuk senantiasa waspada terhadap modus penipuan yang mengatasnamakan lembaga negara. Hal ini disampaikan saat menerima audiensi Kepala Kantor Pelayanan, Penyuluhan, dan Konsultasi Perpajakan (KP2KP) Kabupaten Pinrang, Akhmad Reiza Herbowo, di ruang kerjanya, Rabu (29/9).

Wabup Sudirman menekankan, di tengah upaya pemerintah melakukan reformasi birokrasi, tidak sedikit oknum tidak bertanggung jawab yang mencoba memanfaatkan situasi dengan melakukan penipuan, termasuk yang mencatut nama Direktorat Jenderal Pajak.

“Banyak modus penipuan yang menggunakan nama lembaga negara untuk mengambil keuntungan pribadi. Karena itu, masyarakat harus selalu waspada dan memastikan setiap informasi dicek kebenarannya sebelum mengambil keputusan,” ujar Wabup Sudirman.

Dalam kesempatan ini, Wabup Sudirman juga memberikan apresiasi kepada KP2KP Pinrang yang aktif melakukan sosialisasi program reformasi perpajakan Coretax di sejumlah perangkat daerah.

Menurutnya, selain memperkenalkan program, penting juga bagi KP2KP untuk sekaligus mengedukasi masyarakat agar tidak mudah tertipu oleh pihak yang mencatut nama lembaga negara.

Wabup Sudirman menambahkan, Pemerintah Kabupaten Pinrang siap bersinergi dalam mendukung sosialisasi tersebut, sekaligus memberikan pemahaman kepada masyarakat agar mereka lebih terlindungi dari praktik-praktik penipuan.

“Tujuan utama kita adalah melindungi masyarakat. Dengan edukasi yang benar, mereka akan lebih berhati-hati dan bisa terhindar dari kerugian,” tegasnya.

Melalui langkah bersama ini, diharapkan kesadaran masyarakat semakin meningkat, sehingga reformasi perpajakan berjalan baik dan masyarakat tetap merasa aman dalam menjalankan kewajibannya sebagai warga negara.(*/)

Artikel ini telah dibaca 7 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Mobil Patroli Satpol PP Sidrap Terjun ke Sungai, Rusak Parah dan Terbengkalai

17 Januari 2026 - 16:50 WITA

Kasat Reskrim Polres Sidrap: Senin Saksi Kasus Kades Mattirotasi Dipanggil

17 Januari 2026 - 16:31 WITA

Penuhi Permintaan Stok MBG, Telur Sidrap ‘Ekspor’ ke Pelbagai Provinsi

16 Januari 2026 - 20:31 WITA

Fast Respon, CV Fathirindo Bersaudara ‘Gercep’ Perbaiki Retakan Jembatan

16 Januari 2026 - 13:09 WITA

Kades dan Seorang Warga Mattirotasi Saling Lapor di Polisi, Camat: Proses Hukum Jalan

16 Januari 2026 - 12:20 WITA

IPM Sidrap Capai 75,49, Tertinggi dalam Tujuh Tahun Terakhir

16 Januari 2026 - 11:33 WITA

Trending di Eksklusif

Sorry. No data so far.