Menu

Mode Gelap
HUT NasDem ke-14, Ketua DPRD Sidrap Ajak Kader Tebar Kepedulian Sosialisasi Pencegahan Narkoba, BNNK Sidrap Gandeng Elemen Masyarakat Bupati SAR: 6 Bulan, 9 ‘Pekerjaan Rumah’ Camat harus Selesai Ini Daftar 48 Pejabat dan ASN Sidrap yang Dilantik Lantik Pejabat di Pasar, SAR: Esensinya, harus Paham Kondisi Lapangan

Ajatappareng · 29 Sep 2025 22:22 WITA ·

Terima Audensi KP2KP Pinrang. Sudirman Bungi Tekankan Kewaspadsan Modus Penipuan Nama Pemerintah


 Terima Audensi KP2KP Pinrang. Sudirman Bungi Tekankan Kewaspadsan Modus Penipuan Nama Pemerintah Perbesar

Ajatappareng.online, PINRANG — Wakil Bupati Pinrang, Sudirman Bungi, S.IP., M.Si., mengingatkan masyarakat untuk senantiasa waspada terhadap modus penipuan yang mengatasnamakan lembaga negara. Hal ini disampaikan saat menerima audiensi Kepala Kantor Pelayanan, Penyuluhan, dan Konsultasi Perpajakan (KP2KP) Kabupaten Pinrang, Akhmad Reiza Herbowo, di ruang kerjanya, Rabu (29/9).

Wabup Sudirman menekankan, di tengah upaya pemerintah melakukan reformasi birokrasi, tidak sedikit oknum tidak bertanggung jawab yang mencoba memanfaatkan situasi dengan melakukan penipuan, termasuk yang mencatut nama Direktorat Jenderal Pajak.

“Banyak modus penipuan yang menggunakan nama lembaga negara untuk mengambil keuntungan pribadi. Karena itu, masyarakat harus selalu waspada dan memastikan setiap informasi dicek kebenarannya sebelum mengambil keputusan,” ujar Wabup Sudirman.

Dalam kesempatan ini, Wabup Sudirman juga memberikan apresiasi kepada KP2KP Pinrang yang aktif melakukan sosialisasi program reformasi perpajakan Coretax di sejumlah perangkat daerah.

Menurutnya, selain memperkenalkan program, penting juga bagi KP2KP untuk sekaligus mengedukasi masyarakat agar tidak mudah tertipu oleh pihak yang mencatut nama lembaga negara.

Wabup Sudirman menambahkan, Pemerintah Kabupaten Pinrang siap bersinergi dalam mendukung sosialisasi tersebut, sekaligus memberikan pemahaman kepada masyarakat agar mereka lebih terlindungi dari praktik-praktik penipuan.

“Tujuan utama kita adalah melindungi masyarakat. Dengan edukasi yang benar, mereka akan lebih berhati-hati dan bisa terhindar dari kerugian,” tegasnya.

Melalui langkah bersama ini, diharapkan kesadaran masyarakat semakin meningkat, sehingga reformasi perpajakan berjalan baik dan masyarakat tetap merasa aman dalam menjalankan kewajibannya sebagai warga negara.(*/)

Artikel ini telah dibaca 7 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Dr. Bunyamin: Pelayanan Jamaah Bukan Sekadar Bisnis, tetapi Amanah Ibadah

28 Desember 2025 - 13:58 WITA

Bupati SAR Ajak Masyarakat Konsumsi Telur, Baik untuk Pertumbuhan Anak

28 Desember 2025 - 00:06 WITA

Raker Annur Travel 2025: Perkuat Layanan Jamaah, Ringankan Beban Korban Bencana

27 Desember 2025 - 21:15 WITA

Dosen Ilmu Perikanan UMS Rappang Penelitian Pengelolaan Perikanan Danau Sidenreng 

25 Desember 2025 - 09:19 WITA

Ketua TP PKK Sidrap Sambangi Warung Coto Yoko, Ajak Warga Cintai Kuliner Lokal

23 Desember 2025 - 22:29 WITA

TRC BPBD Sidrap Tinjau Longsor di Leppangeng, 384 KK Terdampak

21 Desember 2025 - 16:04 WITA

Trending di Eksklusif