Menu

Mode Gelap
Tetap Solid, Elite NasDem Sulsel Gelar Konsolidasi 15 Truk Telur Sidrap Dilepas di Festival Tani Ternak, Nilai Transaksi Rp4,7 M Kasus Dugaan Penipuan ‘Mengendap’ 3 Tahun di Polres Wajo, Korban Minta Aparat Serius Wow…Ada Transaksi Alshintan Rp1,2 Miliar pada Pembukaan Festival Tani Ternak Semangat Pengabdian, Begini Pesan Menyentuh Bupati Sidrap

Fokus · 14 Apr 2025 07:54 WITA ·

Terlibat Jaringan Narkoba, Polrestabes Makassar Pecat 3 Anggota


 Terlibat Jaringan Narkoba, Polrestabes Makassar Pecat 3 Anggota Perbesar

AJATAPPARENG.ONLINE, MAKASSAR — Tiga anggota Polri yang bertugas di Mapolrestabes Makassar dipecat secara tidak hormat setelah terlibat dalam peredaran narkotika jaringan internasional dan kasus desersi. Upacara Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) dilaksanakan di lapangan Apel Mapolrestabes Makassar, Jalan Ahmad Yani, Senin (14/4/2025).

Dua dari ketiga anggota Polri yang dipecat, Bripka SAB dan Bripka WO, terbukti menerima suap dalam peredaran narkoba yang terkait dengan jaringan Fredy Pratama.

Sementara itu, anggota lainnya, Bripka SPN, dipecat karena meninggalkan tugasnya secara tidak sah selama lebih dari 30 hari kerja berturut-turut. “Dua anggota ini terlibat jaringan narkoba, mereka menerima sogokan uang untuk peredaran narkoba, yang satu desersi,” ucap Kapolrestabes Makassar Kombes Pol Arya Perdana saat diwawancarai oleh awak media.

Arya menambahkan bahwa sanksi desersi diberikan setelah ketiga anggota menjalani pemeriksaan kode etik oleh Propam Polrestabes Makassar.

Dikenakan sanksi pidana Ini merupakan langkah tegas Polri dalam menegakkan hukum. “Kita sudah jelas tegas memerangi narkoba dan setiap anggota yang terlibat apapun itu akan kita PTDH, ini wujud komitmen kita sesuai arahan Kapolri dan Kapolda,” ungkapnya.

Selain sanksi PTDH, Arya juga menyatakan bahwa dua anggota Polri yang terlibat dalam kasus narkoba akan dikenakan sanksi pidana. “Informasinya seperti itu (jaringan Fredy Pratama). Kita akan kembangkan pasti itu, kalau PTDH ini proses kode etik itu sudah sesuai. Pidananya nanti akan pasti ditangani lagi,” tutupnya. Dalam upacara PTDH tersebut, ketiga anggota Polri tidak hadir, hanya ditampilkan foto mereka yang telah ditandai dengan logo X. (sp)

 

 

Artikel ini telah dibaca 0 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Antisipasi Lonjakan Harga, Bupati Syaharuddin Alrif Turun Langsung Pantau Pasar Pangkajene

18 Februari 2026 - 12:56 WITA

Bertepatan HUT Sidrap, RS Adinda Launching Pelayanan Sobat Adinda Medical AI (SAMA)

17 Februari 2026 - 13:23 WITA

Hari Jadi ke-682 Sidrap, IPM Tertinggi Tujuh Tahun dan Ekonomi Tumbuh 8,02 Persen

16 Februari 2026 - 19:04 WITA

Hari Jadi ke 628, Bupati Sidrap Ungkap Kontribusi Terbaik untuk Sulsel

16 Februari 2026 - 14:21 WITA

Hari Jadi Sidrap ke-682, Bupati Syaharuddin Ajak Warga Jadikan Jalur SKPD Pusat Olahraga dan Rekreasi

15 Februari 2026 - 17:23 WITA

Pemkab Sidrap dan PT Barito Renewables Energi Sepakati Pengembangan PLTB Tahap II

15 Februari 2026 - 15:02 WITA

Trending di Eksklusif

Sorry. No data so far.