Menu

Mode Gelap
Tak Ada Jera, Otak Penipuan Online Diduga masih Dikendalikan dari Lapas Diduga Gunakan Solar Subsidi, CV Ponro Kanni di Paleteang Disorot ITCW HIPMI Sidrap Gelar Diklatcab dan Pelantikan 3 Badan Otonom Kisah Risna Korban Rentenir, Pinjam Rp 10 Juta, Kini jadi Rp 131 Juta Praktisi: Rentenir adalah Pidana, Polisi harus Tindak

Fokus · 14 Apr 2025 07:54 WIB ·

Terlibat Jaringan Narkoba, Polrestabes Makassar Pecat 3 Anggota


 Terlibat Jaringan Narkoba, Polrestabes Makassar Pecat 3 Anggota Perbesar

AJATAPPARENG.ONLINE, MAKASSAR — Tiga anggota Polri yang bertugas di Mapolrestabes Makassar dipecat secara tidak hormat setelah terlibat dalam peredaran narkotika jaringan internasional dan kasus desersi. Upacara Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) dilaksanakan di lapangan Apel Mapolrestabes Makassar, Jalan Ahmad Yani, Senin (14/4/2025).

Dua dari ketiga anggota Polri yang dipecat, Bripka SAB dan Bripka WO, terbukti menerima suap dalam peredaran narkoba yang terkait dengan jaringan Fredy Pratama.

Sementara itu, anggota lainnya, Bripka SPN, dipecat karena meninggalkan tugasnya secara tidak sah selama lebih dari 30 hari kerja berturut-turut. “Dua anggota ini terlibat jaringan narkoba, mereka menerima sogokan uang untuk peredaran narkoba, yang satu desersi,” ucap Kapolrestabes Makassar Kombes Pol Arya Perdana saat diwawancarai oleh awak media.

Arya menambahkan bahwa sanksi desersi diberikan setelah ketiga anggota menjalani pemeriksaan kode etik oleh Propam Polrestabes Makassar.

Dikenakan sanksi pidana Ini merupakan langkah tegas Polri dalam menegakkan hukum. “Kita sudah jelas tegas memerangi narkoba dan setiap anggota yang terlibat apapun itu akan kita PTDH, ini wujud komitmen kita sesuai arahan Kapolri dan Kapolda,” ungkapnya.

Selain sanksi PTDH, Arya juga menyatakan bahwa dua anggota Polri yang terlibat dalam kasus narkoba akan dikenakan sanksi pidana. “Informasinya seperti itu (jaringan Fredy Pratama). Kita akan kembangkan pasti itu, kalau PTDH ini proses kode etik itu sudah sesuai. Pidananya nanti akan pasti ditangani lagi,” tutupnya. Dalam upacara PTDH tersebut, ketiga anggota Polri tidak hadir, hanya ditampilkan foto mereka yang telah ditandai dengan logo X. (sp)

 

 

Artikel ini telah dibaca 35 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Granat Aktif hingga Perlengkapan Perang Ditemukan di Arateng

1 Juni 2025 - 16:10 WIB

Tak Ada Jera, Otak Penipuan Online Diduga masih Dikendalikan dari Lapas

1 Juni 2025 - 06:56 WIB

Diduga Gunakan Solar Subsidi, CV Ponro Kanni di Paleteang Disorot ITCW

1 Juni 2025 - 06:37 WIB

Buronan Pencuri Barang Elektronik Diringkus Polisi, Warga Panca Rijang Lega

31 Mei 2025 - 10:01 WIB

Wabup Sidrap Hadiri Konferkab PWI, Dukung Profesionalisme Wartawan

31 Mei 2025 - 06:52 WIB

Dosen Agroteknologi UMS Rappang Dampingi Mahasiswa Kembangkan Ide Kreatif

30 Mei 2025 - 15:10 WIB

Trending di Fokus