Menu

Mode Gelap
8 Kurir Narkoba Ditahan, BNN Sulsel Dalami Jaringan Internasional Prestasi Gemilang, Jajaran Polres Sidrap Terima Penghargaan Polda Sulsel Pipa PDAM Terkena Galian Proyek, Andi Hindi: Itu Pentingnya Koordinasi Inspektorat Sidrap Raih Predikat “Sangat Baik” dalam Telaah Sejawat Eksternal Bawaslu Kunjungan Koordinasi ke KPU Sidrap

Fokus · 14 Apr 2025 07:54 WIB ·

Terlibat Jaringan Narkoba, Polrestabes Makassar Pecat 3 Anggota


 Terlibat Jaringan Narkoba, Polrestabes Makassar Pecat 3 Anggota Perbesar

AJATAPPARENG.ONLINE, MAKASSAR — Tiga anggota Polri yang bertugas di Mapolrestabes Makassar dipecat secara tidak hormat setelah terlibat dalam peredaran narkotika jaringan internasional dan kasus desersi. Upacara Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) dilaksanakan di lapangan Apel Mapolrestabes Makassar, Jalan Ahmad Yani, Senin (14/4/2025).

Dua dari ketiga anggota Polri yang dipecat, Bripka SAB dan Bripka WO, terbukti menerima suap dalam peredaran narkoba yang terkait dengan jaringan Fredy Pratama.

Sementara itu, anggota lainnya, Bripka SPN, dipecat karena meninggalkan tugasnya secara tidak sah selama lebih dari 30 hari kerja berturut-turut. “Dua anggota ini terlibat jaringan narkoba, mereka menerima sogokan uang untuk peredaran narkoba, yang satu desersi,” ucap Kapolrestabes Makassar Kombes Pol Arya Perdana saat diwawancarai oleh awak media.

Arya menambahkan bahwa sanksi desersi diberikan setelah ketiga anggota menjalani pemeriksaan kode etik oleh Propam Polrestabes Makassar.

Dikenakan sanksi pidana Ini merupakan langkah tegas Polri dalam menegakkan hukum. “Kita sudah jelas tegas memerangi narkoba dan setiap anggota yang terlibat apapun itu akan kita PTDH, ini wujud komitmen kita sesuai arahan Kapolri dan Kapolda,” ungkapnya.

Selain sanksi PTDH, Arya juga menyatakan bahwa dua anggota Polri yang terlibat dalam kasus narkoba akan dikenakan sanksi pidana. “Informasinya seperti itu (jaringan Fredy Pratama). Kita akan kembangkan pasti itu, kalau PTDH ini proses kode etik itu sudah sesuai. Pidananya nanti akan pasti ditangani lagi,” tutupnya. Dalam upacara PTDH tersebut, ketiga anggota Polri tidak hadir, hanya ditampilkan foto mereka yang telah ditandai dengan logo X. (sp)

 

 

Artikel ini telah dibaca 45 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Bupati Sidrap Hadiri RDP Komisi II DPR RI, Bahas Penguatan Otonomi Daerah dan Reformasi Birokrasi

23 Juni 2025 - 11:45 WIB

Jembatan Bulu Cenrana Kembali Dibuka, Pulihkan Akses Antar Desa di Pitu Riawa

23 Juni 2025 - 11:32 WIB

8 Kurir Narkoba Ditahan, BNN Sulsel Dalami Jaringan Internasional

23 Juni 2025 - 06:30 WIB

Prestasi Gemilang, Jajaran Polres Sidrap Terima Penghargaan Polda Sulsel

23 Juni 2025 - 06:18 WIB

Pipa PDAM Terkena Galian Proyek, Andi Hindi: Itu Pentingnya Koordinasi

23 Juni 2025 - 04:50 WIB

IAI DDI Sidrap Semakin Diminati, Peserta Ujian MABA Datang dari NTB hingga Sulbar

22 Juni 2025 - 11:25 WIB

Trending di Pendidikan