Menu

Mode Gelap
Pemilu 2029, MK Putuskan Pileg DPRD Bersamaan Pilkada Masuki hari ke-4, Ashesi dan PKM Lawawoi Terus Sosialisasi dan Skrining Warga 8 Kurir Narkoba Ditahan, BNN Sulsel Dalami Jaringan Internasional Prestasi Gemilang, Jajaran Polres Sidrap Terima Penghargaan Polda Sulsel Pipa PDAM Terkena Galian Proyek, Andi Hindi: Itu Pentingnya Koordinasi

Fokus · 23 Apr 2025 10:51 WIB ·

Tersengat Listrik Saat Bekerja, Karyawan Warung Makan di Sidrap Tewas


 Tersengat Listrik Saat Bekerja, Karyawan Warung Makan di Sidrap Tewas Perbesar

AJATAPPARENG.ONLINE, SIDRAP — Seorang karyawan warung makan Itik Palekko Gasebo di Sidrap meninggal dunia akibat tersengat listrik saat bekerja.

Kejadian tragis ini terjadi pada Rabu (pukul 11.00 WITA) di Kelurahan Arawa, Kecamatan Watang Pulu, Kabupaten Sidenreng Rappang (Sidrap).

Korban diketahui bernama Marlan (22), warga asal Londong, Desa Peburru, Kabupaten Polman, Sulawesi Barat.

Menurut keterangan saksi, Sarida (46), yang juga merupakan karyawan di warung tersebut, insiden bermula saat mereka mencoba memperbaiki mesin perontok bulu itik yang rusak.

Saat proses uji coba, tiba-tiba mesin menyetrum korban hingga tak sadarkan diri.

Sarida yang panik langsung mencabut colokan listrik dan membawa Marlan ke Puskesmas Lawawoi, namun nyawa korban tak dapat diselamatkan.

Diduga kuat, kejadian ini dipicu oleh kondisi peralatan yang sudah usang atau terdapat kebocoran arus listrik.

Selain itu, kurangnya pengawasan dari pihak pemilik warung menjadi sorotan, mengingat alat yang digunakan sehari-hari berisiko tinggi namun minim kontrol dan perawatan.

Kapolsek Watang Pulu, IPTU Ahmad Baharuddin Tangko, membenarkan kejadian ini dan mengatakan bahwa pihaknya telah turun langsung ke lokasi, mengumpulkan keterangan saksi serta berkoordinasi dengan Polres Sidrap.

Jenazah korban telah dipulangkan ke kampung halamannya di Kabupaten Polman atas permintaan keluarga, didampingi pemilik warung, Hafid.

Pihak keluarga menerima insiden ini sebagai musibah, dan pemilik warung disebut telah memberikan bantuan serta santunan. (asp)

Artikel ini telah dibaca 81 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Pemilu 2029, MK Putuskan Pileg DPRD Bersamaan Pilkada

26 Juni 2025 - 12:52 WIB

Tak Lazim, Muskab dan Pelantikan Pengurus IPSI Sidrap di Rumah Pribadi Ketua

26 Juni 2025 - 11:46 WIB

Masuki hari ke-4, Ashesi dan PKM Lawawoi Terus Sosialisasi dan Skrining Warga

26 Juni 2025 - 09:40 WIB

DPRD Sidrap Gelar Paripurna Bahas Tiga Ranperda Prioritas

26 Juni 2025 - 08:15 WIB

Polres Sidrap Matangkan Persiapan Upacara Hari Bhayangkara ke-79 di Lapangan SKPD

26 Juni 2025 - 05:37 WIB

Jamaah Haji Khusus PT Annur Maarif Tiba di Tanah Air, Disambut Haru dan Antusiasme Keluarga

25 Juni 2025 - 14:09 WIB

Trending di Eksklusif