AJATAPPARENG.ONLINE, SIDRAP – Aksi cepat dan tegas aparat kepolisian kembali diperlihatkan di Kabupaten Sidenreng Rappang (Sidrap).
Hanya dalam waktu kurang dari 12 jam, polisi berhasil menangkap pelaku pembunuhan sadis terhadap seorang ibu rumah tangga di Desa Lombo, Kecamatan Pitu Riase.
Peristiwa tragis itu terjadi pada Selasa (14/10/2025) siang. Korban seorang Ibu Rumah Tangga (IRT) bernama (J) (45) ditemukan tewas bersimbah darah di kebun nilam miliknya sekitar pukul 11.30 Wita.
Tubuhnya pertama kali ditemukan oleh anaknya, Arlan, yang panik karena sang ibu tak kunjung pulang dari kebun.
Di lokasi, polisi menemukan sebilah parang dan sepeda motor jenis grandong milik korban. Parang tersebut diketahui merupakan alat kerja korban sehari-hari, bukan senjata pelaku.
Sementara parang yang digunakan pelaku untuk menghabisi korban ditemukan kemudian di rumah tersangka saat dilakukan penangkapan.
“Di kepala dan tubuh korban terdapat luka parah akibat benda tajam. Serangannya sangat brutal,” ujar Arlan dengan suara bergetar, mengenang detik-detik saat menemukan ibunya dalam kondisi mengenaskan.
Penyelidikan cepat yang dipimpin langsung oleh Kapolres Sidrap, AKBP Dr. Fantry Taherong, mengungkap motif di balik aksi keji tersebut.
Pelaku yang diketahui bernama Rustan tega menghabisi nyawa korban hanya karena tersinggung setelah ditegur. Sebelum kejadian, Rustan diduga menginjak penyangga tanaman lombok milik korban di kebun.
Teguran spontan dari korban justru memicu amarah pelaku hingga berujung fatal.
“Motifnya murni karena tersinggung. Korban menegur pelaku yang menginjak tanaman, dan pelaku tidak terima hingga melakukan kekerasan,” jelas Kapolres Fantry Taherong, Rabu (15/10/2025).
Tak menunggu lama, Kapolres Fantry Taherong langsung memimpin operasi gabungan melibatkan tim Satreskrim, Intelkam, dan Polsek setempat.
Pengejaran dilakukan hingga larut malam, menyisir wilayah kebun dan perbukitan. Upaya tanpa henti itu membuahkan hasil menjelang fajar. Pelaku berhasil ditangkap tanpa perlawanan berarti di tempat persembunyiannya.
“Ini bukti nyata komitmen kami. Tidak ada ruang bagi pelaku kejahatan untuk bersembunyi di wilayah hukum Sidrap,” tegas AKBP Fantry, yang dikenal sebagai perwira cepat tanggap di lapangan.
Sementara itu, jasad korban telah dievakuasi ke Puskesmas Barukku untuk keperluan visum sebelum diserahkan ke keluarga di Desa Compong untuk dimakamkan.
Suasana duka menyelimuti warga desa yang masih tak percaya kebun yang biasa menjadi sumber penghidupan justru menjadi saksi pembunuhan mengerikan.
Peristiwa ini menjadi pengingat bagi masyarakat agar menahan emosi dalam setiap perselisihan sekecil apa pun. Sebab, satu tindakan ceroboh dalam kemarahan bisa berujung kehilangan nyawa.
“Kami pastikan proses hukum berjalan sesuai prosedur dan transparan. Tidak ada kompromi bagi pelaku kekerasan,” tegas Kapolres Fantry menutup keterangannya. (asp)