Menu

Mode Gelap
UMKM Panker Resah, Tiap Malam Minggu ‘Dipalak’ Rp50 Ribu Inspektorat Sidrap Telusuri ASN dan PPPK Rangkap Jabatan di BPD Desa Putra Bila Riase Sidrap Sukses Buka Rumah Makan di Batam, Jamu 9 Bupati  Rekanan Proyek Irigasi di Amparita Sebut Pengecoran Terkendala Cuaca Proyek Irigasi BBWS Senilai Rp8 Miliar di Sidrap Molor

Sidrap · 12 Mar 2025 13:27 WITA ·

Tertib Administrasi ! Pemkab Sidrap Cek Kelayakan Kendaraan Dinas


 Tertib Administrasi ! Pemkab Sidrap Cek Kelayakan Kendaraan Dinas Perbesar

AJATAPPARENG.ONLINE, SIDRAP – Pemerintah Kabupaten Sidenreng Rappang (Sidrap) menggelar apel akbar kendaraan dinas pada Rabu (12/3/2025) di Jalan Harapan Baru, depan Kompleks SKPD Sidrap.

Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Bupati Sidrap, Syaharuddin Alrif, dengan tujuan memastikan ketertiban administrasi serta kelayakan fisik kendaraan dinas yang dimiliki pemerintah daerah.

Dalam apel tersebut, setiap Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) diwajibkan menghadirkan kendaraan dinas beserta Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) asli serta pengguna atau penanggung jawabnya.

Kendaraan operasional yang sedang digunakan untuk pelayanan khusus, seperti ambulans dan kendaraan lapangan, diberikan pengecualian.

Bupati Syaharuddin Alrif menegaskan bahwa pemeriksaan ini penting untuk memastikan kendaraan dinas digunakan sesuai peruntukan dan dalam kondisi layak operasional.

“Kami ingin aset daerah benar-benar dimanfaatkan secara optimal untuk pelayanan masyarakat,” ujarnya.

Dalam kesempatan itu, Bupati Syaharuddin Alrif secara langsung memeriksa satu per satu kendaraan dinas, mengecek kelayakan fisik, kesesuaian dokumen, serta identitas pengguna.

Ia turut didampingi oleh Penjabat Sekretaris Daerah, Andi Rahmat Saleh, dan Kepala Bidang Aset BKAD, Irwan.

Apel akbar ini menjadi langkah nyata Pemkab Sidrap dalam pengelolaan aset daerah yang lebih baik dan bertanggung jawab.

Diharapkan, kegiatan ini dapat meningkatkan efisiensi dan efektivitas penggunaan kendaraan dinas serta mendukung terwujudnya pelayanan publik yang optimal bagi masyarakat. (asp)

 

Artikel ini telah dibaca 23 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Pengendara Keluhkan Tarif Parkir Rp10 Ribu, Kadishub Sidrap Tegaskan Wajib Karcis

23 Januari 2026 - 17:23 WITA

UMKM Panker Resah, Tiap Malam Minggu ‘Dipalak’ Rp50 Ribu

23 Januari 2026 - 16:22 WITA

Ketua Prodi Ilmu Perikanan UMS Rappang Resmi Menyandang Gelar Insinyur dari UGM

22 Januari 2026 - 08:24 WITA

Inspektorat Sidrap Telusuri ASN dan PPPK Rangkap Jabatan di BPD Desa

21 Januari 2026 - 19:33 WITA

Bulog Sidrap Akui Gudang Rp25,4 Miliar Belum Kantongi PBG, Izin Masih Berproses

21 Januari 2026 - 16:30 WITA

Prodi Bisnis Digital UMS Rappang Lepas Mahasiswa Magang Internasional ke Taiwan Gelombang III

21 Januari 2026 - 15:27 WITA

Trending di Bisnis

Sorry. No data so far.