AJATAPPARENG.ONLINE, SIDRAP — Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sidrap telah menerima tiga pendaftaran Bakal Pasangan Calon (Bapaslon) Bupati dan Wakil Bupati.
Pasangan calon tersebut adalah Syaharuddin Alrif – Nur Kanaah (SAR-Kanaah), Muh Yusuf Dollah – Muh Datariansyah Indra Hamzah (DoaTa), dan H Mashur – H Muh Nasiyanto (Hamas Mo).
Pendaftaran calon bupati dan wakil bupati Sidrap berlangsung dari 27 hingga 29 Agustus 2024. Ketua KPU Sidrap, Saharuddin Lasari, mengungkapkan bahwa ketiga Bapaslon tersebut kini tengah menjalani tes kesehatan di Rumah Sakit Universitas Hasanuddin (Unhas) di Makassar.
“Berkas dari ketiga Bapaslon telah kami terima, dan saat ini sedang dalam proses verifikasi administrasi hingga 4 September 2024. Penetapan pasangan calon akan dilakukan pada 22 September 2024,” jelas Saharuddin pada Sabtu, 31 Agustus 2024.
Sebelum penetapan, ketiga Bapaslon harus melewati serangkaian tes kesehatan yang akan berlangsung dari 30 Agustus hingga 1 September 2024.
Tes ini mencakup 18 item pemeriksaan, termasuk tes narkoba, pemeriksaan jantung, tekanan darah, dan kejiwaan.
“Jadwal tes kesehatan untuk Bapaslon telah disusun. SAR-Kanaah dijadwalkan pada 30 Agustus 2024, sementara DoaTa dan Hamas Mo pada 31 Agustus 2024,” tambah Saharuddin, didampingi Aco Ilham, Koordinator Divisi Teknis KPU Sidrap.
Setiap Bapaslon diberikan waktu satu hari setelah mendaftar sebelum menjalani tes kesehatan. “Ini agar para calon dapat mempersiapkan diri dengan baik,” tutup Saharuddin. (asp)