Menu

Mode Gelap
Nilai Kehormatan Jadi Alasan Merantau, Menag RI Ungkap 4 Filosofi Siri’ Bugis-Makassar Berangkat 2 Mei 2025, 175 CJH Barru ikut Manasik Usai Apel Pagi, Kapolda Sulsel Gelar Halal Bihalal Bersama Pejabat Utama dan Personel Ini Pesan Khusus Stafsus Menag, H Bunyamin kepada 263 CJH Sidrap Bupati Pinrang Minta ASN Disiplin dan Tingkatkan Kinerja

Fokus · 6 Feb 2025 05:31 WIB ·

Tiga Ford Ranger Dinas Sidrap Ditemukan Tak Utuh, Bupati Terpilih Janji Usut Tuntas


 Tiga Ford Ranger Dinas Sidrap Ditemukan Tak Utuh, Bupati Terpilih Janji Usut Tuntas Perbesar

AJATAPPARENG.ONLINE, SIDRAP – Dugaan pemretelan sejumlah mobil dinas milik Pemerintah Kabupaten Sidrap menjadi sorotan. Tiga unit mobil dinas jenis Ford Ranger ditemukan dalam kondisi tidak utuh di showroom lama Pekerjaan Umum (PU).

Diduga, sejumlah komponen kendaraan tersebut sengaja dicopot sebelum dilelang agar harga jualnya lebih murah.

Tiga mobil dinas yang ditemukan dalam kondisi dipreteli tersebut adalah Ford Ranger milik Dinas Pertanian dengan nomor polisi DP 8042 C, Ford Ranger milik Dinas PU, serta Ford Ranger milik Dinas PSDA dengan nomor polisi DP 8039 C.

Informasi yang beredar juga menyebutkan keterlibatan beberapa pihak dalam dugaan pencopotan ini.

Bupati Terpilih Sidrap, H. Syaharuddin Alrif, mengaku prihatin atas kondisi mobil dinas yang ditemukan dalam keadaan tidak utuh.

Ia menegaskan bahwa aset daerah seharusnya dijaga dengan baik dan tidak disalahgunakan untuk kepentingan tertentu.

“Ini sangat disayangkan. Pemerintah daerah harus bertanggung jawab dalam menjaga aset yang dibeli dengan uang rakyat. Saya akan meminta pihak terkait untuk menelusuri kejadian ini,” ujarnya, Kamis, 6 Februari 2025.

Ia berharap kejadian serupa tidak terulang di masa mendatang dan berjanji akan melakukan pembenahan dalam pengelolaan aset daerah begitu dirinya resmi menjabat.

Kejadian ini diharapkan menjadi perhatian serius bagi pemerintah daerah dan aparat hukum untuk memastikan transparansi dalam pengelolaan barang milik negara. (asp))

Artikel ini telah dibaca 1,754 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Tepis Isu “Tangkap Lepas”, Kasat Narkoba Sidrap Tegaskan Prosedur Hukum Dijalankan

11 April 2025 - 04:47 WIB

Mahasiswa Agribisnis Magang di Bulog Sidrap: Pelajari Penghitungan Bukti Timbang

11 April 2025 - 03:50 WIB

Wabup Sidrap Pantau Langsung Aksi Bersih-Bersih ASN di Kompleks SKPD

11 April 2025 - 03:36 WIB

Nilai Kehormatan Jadi Alasan Merantau, Menag RI Ungkap 4 Filosofi Siri’ Bugis-Makassar

10 April 2025 - 06:41 WIB

Bupati Sidrap Lepas Kafilah STQH XXIII ke Luwu Utara, Targetkan Prestasi Gemilang

10 April 2025 - 06:31 WIB

263 Calon Jemaah Haji Sidrap Ikuti Manasik Sebelum Berangkat ke Tanah Suci

10 April 2025 - 06:22 WIB

Trending di Fokus