Menu

Mode Gelap
HUT NasDem ke-14, Ketua DPRD Sidrap Ajak Kader Tebar Kepedulian Sosialisasi Pencegahan Narkoba, BNNK Sidrap Gandeng Elemen Masyarakat Bupati SAR: 6 Bulan, 9 ‘Pekerjaan Rumah’ Camat harus Selesai Ini Daftar 48 Pejabat dan ASN Sidrap yang Dilantik Lantik Pejabat di Pasar, SAR: Esensinya, harus Paham Kondisi Lapangan

Ajatappareng · 16 Apr 2025 13:06 WITA ·

Tim Gabungan Pemkab Sidrap Razia Rumah Kost


 Tim Gabungan Pemkab Sidrap Razia Rumah Kost Perbesar

AJATAPPARENG.ONLINE, SIDRAP — Petugas gabungan yang terdiri dari Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) dan Dinas Sosial Kabupaten Sidrap melakukan razia di sejumlah rumah kos, Rabu (16/4/2025).

Razia dipimpin Kepala Dinas Sosial, Wahida Alwi, bersama Kabid Ketenteraman dan Ketertiban Umum Satpol PP, Kaharuddin, serta Kasi Pemeriksaan dan Penyidikan Satpol PP, Hamsiah.

Hasilnya, setelah menyisir sejumlah rumah kos, tim berhasil menemukan sejumlah botol miras di dalam kamar kos dan wanita yang berprofesi sebagai pelayan cafe. Mayoritas dari mereka berasal dari luar daerah.

Para penghuni yang terjaring kemudian didata dan diberikan pembinaan spiritual. Mereka juga diminta menandatangani pernyataan untuk tidak melanggar norma serta aturan yang berlaku.

Selanjutnya, mereka akan diproses untuk dipulangkan ke daerah asal masing-masing.

Kabid Ketenteraman dan Ketertiban Umum Satpol PP, Kaharuddin, menegaskan, kegiatan ini merupakan bagian dari penegakan perda dan komitmen Pemerintah Kabupaten Sidrap untuk menciptakan lingkungan yang bersih dari penyakit masyarakat.

“Razia ini merupakan bagian dari atensi dan komitmen Bupati Sidrap untuk memperketat pengawasan terhadap aktivitas yang dapat merusak citra daerah serta mewujudkan Sidrap Religius,” ujarnya.

Sebelumnya, Bupati Sidrap H. Syaharuddin Alrif memang secara tegas mengatakan bahwa, tidak ada toleransi terhadap aktivitas yang meresahkan masyarakat dan pemerintah akan terus melakukan penertiban.

Langkah ini mendapat respons positif dari warga yang menyaksikan langsung pelaksanaan razia di sejumlah lokasi.

“Kami sangat mengapresiasi langkah pemerintah dalam menertibkan aktivitas yang meresahkan. Semoga razia ini dapat menghilangkan hal-hal negatif yang mencoreng nama daerah kita,” ujar salah satu warga. (asp)

Artikel ini telah dibaca 386 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Ketua TP PKK Sidrap Sambangi Warung Coto Yoko, Ajak Warga Cintai Kuliner Lokal

23 Desember 2025 - 22:29 WITA

TRC BPBD Sidrap Tinjau Longsor di Leppangeng, 384 KK Terdampak

21 Desember 2025 - 16:04 WITA

Rektor UMS Rappang Raih Penghargaan Pimpinan Perguruan Tinggi Terbaik dari LLDIKTI Wilayah IX

20 Desember 2025 - 19:35 WITA

SMAN 11 Sidrap Bagikan Rapor Semester Ganjil, Kepala Sekolah Tekankan Evaluasi dan Karakter

19 Desember 2025 - 14:06 WITA

Peringati Hari Juang TNI AD, TNI–Polri dan Pemkab Sidrap Bersihkan Danau Sidenreng

19 Desember 2025 - 13:55 WITA

Pemkab Sidrap Perkuat Penggunaan Bahasa Indonesia di Ruang Publik

18 Desember 2025 - 12:39 WITA

Trending di Event