Menu

Mode Gelap
Irwan Hamid; Jangan Main-main dengan Pupuk Bersubsidi Bupati Pinrang Terima Audiens Jemaat Immanuel Bupati Pinrang Terima Bantuan DAK Pendidikan Irwan Hamid Hadiri Mappalili Warga Kelurahan Salo Bupati Buka Jambore Dasawisma se-Kab Barru

Kabar Utama · 28 Feb 2018 20:05 WITA ·

Tim IKRAR Serahkan Putusannya Ke Majelis DKPP


 Tim IKRAR Serahkan Putusannya Ke Majelis DKPP Perbesar

AJATAPPARENG.ONLINE, SIDRAP — Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) telah dua kali menggelar sidang, terkait aduan yang disampaikan pasangan Andi Ikhsan Hamid-Resky Jabir (IKRAR).

Sidang yang digelar di ruang sidang Bawaslu Sulsel, Jl AP Pettarani, Kota Makassar, tersebut telah mendatangkan sejumlah saksi di hadapan majelis sidang.

Termasuk, komisioner KPU Sidrap  sebagai pihak teradu, mendatangkan Guru Besar Fakultas Hukum Unhas, Prof Aminuddin Ilmar untuk memberikan keterangan sebagai ahli, Selasa (27/2/2018) kemarin.

Ketua Tim Pemenangan IKRAR, Rusli Kaseng mengatakan pihaknya berharap DKPP dapat memberikan sanksi sesuai koridor hukum, terkait dugaan pelanggaran etik yang KPU Sidrap.

“Terkait putusan, kami serahkan sepenuhnya kepada majelis sidang DKPP. Kami yakin majelis punya pertimbangan tersendiri setelah mendengar keterangan sejumlah saksi,” kata Rusli Kaseng, Rabu (28/2/2018).

Rusli menambahkan, selama sidang digelar, KPU Sidrap  tidak mampu memberikan kepastian hukum terkait status resi yang digunakan Cawabup Sidrap Mahmud Yusuf untuk mendaftar.

Pasalnya kata dia, resi tersebut dikeluarkan jasa pengiriman yang notabene bukan lembaga berwenang.

Sekadar diketahui, pasangan IKRAR mengadu ke DKPP, karena menganggap  KPU Sidrap  lalai sehingga meloloskan berkas Dollah Mando-Mahmud Yusuf (DOAMU). (asp/ajp)

Artikel ini telah dibaca 9 kali

badge-check

Editor

Baca Lainnya

Menteri Ketenagakerjaan  Puji Komitmen Pemda Enrekang Tekan Pengangguran

21 Mei 2023 - 17:14 WITA

Kemenaker RI Kucurkan 480 Paket Pelatihan dan 240 Bantuan Modal  di Enrekang

18 Mei 2023 - 13:03 WITA

Petani Patampanua dan Batulappa Tolak Perpanjangan Kontrak HGU PT Poleko Jaya Agung

17 Mei 2023 - 09:43 WITA

Oknum Anggota DPRD Sidrap Ditangkap, Diduga Gegera Narkoba

11 Mei 2023 - 08:45 WITA

Pemprov Sulsel Pastikan Ruas Soppeng- Sidrap Dikerjakan Tahun ini

10 Mei 2023 - 19:57 WITA

Usulan MB Direspon Pusat, Perbaikan Jalan Nasional, Dianggarkan Rp270 M

8 Mei 2023 - 16:54 WITA

Trending di Ajatappareng

Konten ini milik Ajatappareng Online. Anda tidak dapat menyalin konten ini.