Menu

Mode Gelap
Stok Beras Sulsel 500 Ribu Ton, DPR RI dan Wagub Tinjau Bulog Makassar Gandeng Pengusaha, BNNK Sidrap Sosialisasi Bahaya Narkoba Program ‘BRI Life’ Diduga Rugikan Nasabah, Pinca BRI Pinrang Pilih Bungkam Satgas Evaluasi Program MBG yang Sedang Berjalan Bawaslu Sidrap Awasi Coklit Terbatas, Pastikan Data Pemilih Meninggal tak Masuk DPT

Fokus · 5 Jul 2025 08:24 WITA ·

Truk ODOL Masih Marak di Sulsel, Penertiban Diperketat


 Truk ODOL Masih Marak di Sulsel, Penertiban Diperketat Perbesar

AJATAPPARENG.ONLINE, MAKASSAR — Truk-truk besar pengangkut barang masih terlihat hilir mudik setiap harinya di sejumlah wilayah di Sulsel.

Bahar Latief, Kepala Balai Pengelola Transportasi Darat (BPTD) Kelas II Sulawesi Selatan mengakui praktik truk Over Dimension Over Load (ODOL) masih menjadi masalah pelik. Bagaimana tidak, jalur rawan truk ODOL ini hampir semua dilalui jalan nasional.

“Jalur yang rawan untuk truk ODOL ini hampir semua dilalui oleh jalan nasional. Jalan nasional ini, khususnya jalan trans Sulawesi, itu sangat didominasi oleh angkutan-angkutan truk ODOL,” kata Bahar, dikutip dari IDN Times, pekan lalu.

Ia mengakui, muatan berlebih memang mempersingkat umur jalan. Berdasarkan data Kementerian PUPR, sekitar 40 persen kerusakan jalan nasional disebabkan kendaraan yang melebihi batas tonase.

Selain infrastruktur, keselamatan pengguna jalan pun terancam. Truk ODOL tercatat sering terlibat kecelakaan fatal di jalur lintas provinsi.

“ODOL ini menimbulkan suatu permasalahan yang bisa menimbulkan fatalitas di jalan raya. Kita lihat dari pemberitaan dan lainnya, hampir semua kecelakaan truk di jalan raya itu didasari karena truk adalah ODOL,” kata Bahar.

Bahar menjelaskan kelas jalan satu di Sulawesi Selatan seharusnya hanya menanggung beban maksimal 10 ton. Namun, dia mengungkapkan truk yang melintas di jalur Trans Sulawesi rata-rata membawa muatan di atas batas tersebut, bahkan ada yang mencapai 20 hingga 30 ton.

“Ini artinya, selain soal keselamatan dan kecelakaan lalu lintas, ODOL bisa menurunkan umur struktur jalan atau kerusakan jalan yang ada di sepanjang jalan trans Sulawesi karena beban yang dimuat tidak sesuai dengan kelas jalan yang dilalui,” kata Bahar.

Bahar menyebut penanganan ODOL tidak bisa hanya bergantung pada razia. Sejak awal Juni 2025, BPTD Sulsel bersama instansi terkait menjalankan tahap sosialisasi dan edukasi ke sopir dan pemilik kendaraan. Tahap ini berlangsung hingga akhir Juni.

Selanjutnya, peringatan diberikan mulai 1 hingga 31 Juli, sebelum penindakan dimulai 1-29 Agustus mendatang.

Namun, jalan menuju target bebas ODOL tidak semudah membalik telapak tangan. Bahar menuturkan masih banyak sopir yang terpaksa membawa muatan berlebih lantaran tekanan ekonomi.

Tambahan beban berarti tambahan upah. Jika menolak, maka ancaman kehilangan pekerjaan membayangi.

Bahar menyebut hal ini juga menjadi dilema bagi pihaknya dan diperkirakan akan menjadi bahan pembahasan di tingkat pimpinan. Dia menilai skema sewa angkut yang berlaku selama ini perlu diselaraskan dengan upaya penegakan aturan ODOL.

“Tantangan terbesar yang kita hadapi yaitu adanya beberapa elemen yang melakukan perlawanan atau tidak setuju dengan adanya penindakan hukum terkait dengan ODOL. Ini mungkin didasari adanya masalah harga muat truk yang dilalui,” ucap Bahar.

Bahar optimistis program Zero ODOL tetap bisa diwujudkan tahun 2026. Kunci utamanya, kata Bahar, kerja sama semua pihak dalam hal ini pemerintah, perusahaan ekspedisi, pemilik barang, dan masyarakat.

Dia menegaskan ODOL merupakan masalah bersama. Jika hanya satu pihak yang bergerak, maka hasilnya tidak maksimal.

Pihaknya berharap semua pihak terkait turut mencegah agar jalan tetap aman dan sopir juga tidak dirugikan.

“Tentunya pemilik kendaraan juga harus tahu bahwa aturan kendaraan setiap jenis atau tipe truk yang dimiliki itu ada ukuran-ukuran tertentu. Ini sudah diatur dalam undang-undang atau peraturan pemerintah,” katanya. (*)

Artikel ini telah dibaca 58 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Mahasiswi UNHAS Kenalkan Puding Daun Kelor untuk Cegah Stunting di Maddenra

15 Agustus 2025 - 21:30 WITA

Bupati & Wabup Sidrap Jalan Santai Bersama Warga

15 Agustus 2025 - 16:42 WITA

Bupati Sidrap: Seni dan Budaya Sidrap Terus Berkembang

15 Agustus 2025 - 13:45 WITA

Pemkab Sidrap Terima Hasil KKN Unhas Gelombang 114

14 Agustus 2025 - 17:40 WITA

58 Regu Gerak Jalan Tingkat SD Meriahkan Gerak Jalan di Maritengngae

13 Agustus 2025 - 19:54 WITA

Gerak Jalan HUT RI ke-80 di Panca Rijang, 65 Barisan Meriahkan Lomba

13 Agustus 2025 - 19:42 WITA

Trending di Eksklusif