AJATAPPARENG.ONLINE, SIDRAP – Sebuah video aksi kejar-kejaran antara sejumlah pemuda di salah satu warung kopi (warkop) di Pangkajene, Kecamatan Maritenggae, Kabupaten Sidrap, menjadi viral di media sosial.
Insiden tersebut terjadi pada Selasa malam, 17 September 2024, dan menuai perhatian publik karena melibatkan senjata tajam serta kerusuhan di tempat umum.
Dalam video berdurasi 56 dan 54 detik itu, tampak seorang pemuda berbaju hitam dan bercelana pendek mendobrak pintu kaca warkop tersebut. Terlihat jelas, pemuda ini berlari masuk ke dalam warkop untuk mencari perlindungan.
Aksi ini bukan tanpa alasan, sebab ia tengah dikejar oleh sekelompok pemuda yang memegang senjata tajam, diduga berupa badik.
Suasana menjadi semakin mencekam ketika sekelompok pemuda yang mengejar itu tampak mengamuk dan terus mencoba mendekati pemuda yang lari masuk ke dalam warkop.
Dalam suasana kacau tersebut, terdengar suara orang berteriak dan suara barang-barang yang dilemparkan. Aksi kejar-kejaran ini pun membuat pengunjung dan pegawai warkop panik.
Kapolsek Maritenggae, IPTU Antonius, membenarkan insiden tersebut. Ia mengungkapkan bahwa pihak kepolisian telah mengamankan beberapa pelaku yang terlibat dalam aksi kejar-kejaran itu.
“Ya, saat ini semuanya sudah kita amankan di Mapolsek Maritenggae untuk penyelidikan lebih lanjut,” ujar IPTU Antonius pada Rabu, 18 September 2024.
Menurut IPTU Antonius, aksi ini bermula dari perjanjian transaksi layanan Booking Online (BO) melalui sebuah aplikasi. Teman dari pemuda yang dikejar diduga terlibat dalam transaksi tersebut dengan seorang perempuan berinisial C (16) di sebuah kos bernama “Kos Pink” yang terletak di Pangkajene, Kecamatan Maritengngae.
Dari hasil interogasi polisi, diketahui bahwa teman pemuda yang dikejar melakukan transaksi dengan perempuan inisial C. Dalam kesepakatan, sekali kencan tarif yang ditetapkan adalah Rp250 ribu. Namun, setelah selesai, pemuda tersebut tidak menepati janjinya.
“Setelah main, pemuda atas nama Edos yang ada di aplikasi tidak bayar. Bahkan ia juga mengancam teman saya pakai badik,” ujar C kepada penyidik Polsek Maritenggae.
Merasa ditipu dan diancam, C kemudian meminta bantuan kepada penghuni lain di kos tersebut. Beberapa pemuda penghuni “Kos Pink” pun keluar dan menanyakan kepada pemuda hidung belang itu perihal kejadian tersebut.
Bukannya menyelesaikan masalah dengan baik, pemuda tersebut malah kembali mengancam para penghuni kos.
Salah satu penghuni kos yang merasa terancam masuk ke dalam kamar dan mengambil sebilah parang. Tidak lama kemudian, aksi kejar-kejaran pun terjadi.
Pemuda yang tidak membayar jasa tersebut berlari menyelamatkan diri, sementara para penghuni kos mengejarnya hingga ke luar area kos, bahkan sampai ke warkop di Pangkajene.
Aksi kejar-kejaran ini akhirnya merusak salah satu warkop di kawasan tersebut dan terekam oleh sejumlah saksi mata. Video tersebut menyebar dengan cepat di media sosial dan menjadi bahan perbincangan hangat di kalangan masyarakat.
Banyak yang mengecam tindakan pemuda yang tidak membayar setelah memesan jasa tersebut, sementara sebagian lain mengkritik cara penyelesaian masalah yang menggunakan kekerasan dan senjata tajam.
Pihak kepolisian yang tiba di lokasi langsung melakukan upaya pengamanan. Hingga saat ini, tiga orang pemuda telah diamankan di Mapolsek Maritenggae untuk proses penyelidikan lebih lanjut.
Sementara itu, pemuda hidung belang yang menjadi sumber masalah masih dalam pencarian petugas karena melarikan diri setelah aksi kejar-kejaran tersebut.
“Kami masih mencari pemuda yang menjadi sumber masalah dalam kejadian ini. Semoga dalam waktu dekat ia bisa segera kita amankan untuk dimintai keterangan lebih lanjut,” ungkap IPTU Antonius.
Aksi ini menjadi peringatan akan pentingnya menyelesaikan masalah dengan cara yang baik dan sesuai hukum. Pihak kepolisian mengimbau masyarakat, terutama pemuda, agar tidak terlibat dalam kegiatan yang melanggar hukum, serta tidak menyelesaikan perselisihan dengan kekerasan. (asp)